Kemenhut–Satgas PKH Perkuat Pengamanan Tesso Nilo Usai Penolakan Penertiban Sawit Ilegal

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersama Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) memperkuat operasi pengamanan di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Riau, setelah terjadi penolakan dan perusakan fasilitas negara saat penertiban kebun sawit ilegal di kawasan tersebut.

Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkum) melaporkan sekitar 4.700 hektare kebun sawit ilegal telah ditertibkan melalui penutupan tempat penampungan tandan buah segar (RAM), pembongkaran pondok, penghentian pembukaan lahan, serta pembuatan parit batas dan pemasangan papan larangan.

Read also:  COP30 Belém: Indonesia Dorong Penyederhanaan Indikator GGA dan Penguatan Dukungan Adaptasi

Insiden terjadi ketika sekelompok massa mendatangi pos komando taktis dan merusak fasilitas negara. Untuk mencegah bentrokan, personel sementara dipindahkan ke kantor seksi pengelolaan.

Menanggapi eskalasi tersebut, Kemenhut dan Satgas PKH menurunkan tambahan 30 prajurit Kodam XIX/Tuanku Tambusai serta 20 personel Polisi Kehutanan dan SPORC untuk mengamankan kembali pos komando taktis dan memperkuat patroli kawasan.

Direktur Jenderal Gakkum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, mengatakan operasi penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi konservasi TNTN, habitat penting gajah sumatera, termasuk gajah muda Domang yang menjadi ikon kawasan itu.

Read also:  Indonesia Perkuat Kolaborasi Global untuk Pengelolaan Gambut Tropis di COP30

“Bagi kami, Domang adalah simbol generasi gajah Sumatera yang berhak atas rumah yang utuh dan bebas dari kebun ilegal,” ujarnya, Selasa (25/11/2025).

Menurut Dwi, penindakan difokuskan pada pemilik lahan, pemodal, dan pengendali aktivitas ilegal, bukan masyarakat kecil. Warga yang kooperatif dan bersedia mengembalikan kawasan diproses melalui pernyataan resmi dan pendekatan persuasif.

Tambahan personel Polhut juga dikerahkan untuk menjaga titik rawan perambahan, mengawasi portal dan parit batas, serta mengawal pemulihan ekosistem yang menargetkan 8.000 hektare area prioritas.

Read also:  Menteri ESDM Lantik Pejabat Eselon II Kementerian ESDM, Ini Daftarnya

Kemenhut menyatakan operasi penertiban akan berlanjut bersama pemerintah daerah, lembaga konservasi, dan pelaku usaha yang taat hukum, melalui kombinasi penegakan hukum, sanksi administratif, rehabilitasi lahan, dan penguatan batas kawasan.

“Operasi ini memastikan kampanye Save Tesso Nilo memiliki dampak nyata: kawasan pulih, gajah terlindungi, dan risiko bencana ekologis berkurang,” kata Dwi. ***

TOP STORIES

MORE ARTICLES

Kemenhut-WCS Perkuat Komitmen Konservasi Keanekaragaman Hayati, Terobosan Pendanaan Jadi Sorotan

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan Wildlife Conservation Society (WCS) kembali memperkuat kerja sama dalam upaya konservasi keanekaragaman hayati Indonesia melalui penandatanganan Memorandum of...

Ada TPL dan PTAR, Kemenhut Tindak 11 Entitas Usaha Terkait Dugaan Penyebab Banjir Tapsel

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan menindak 11 entitas usaha yang diduga melakukan pelanggaran tata kelola kehutanan dan berkontribusi terhadap bencana banjir dan tanah longsor di...

KLH Segel Kebun Sawit PT Tri Bahtera Srikandi (TBS) usai Banjir Sumatra, Pastikan Kepatuhan Izin Lingkungan

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyegel dan memasang plang pengawasan di area operasional kebun dan pabrik kelapa sawit PT Tri...

Link Download Kepmen ESDM No 391.K Tahun 2025 Tentang Tarif Denda Pertambangan di Kawasan Hutan Tanpa Izin

Ecobiz.asia – Berikut ini adalah link download Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 391.K/MB.01/MEM.B/2025 tentang Tarif Denda Administratif Pelanggaran Kegiatan USaha Pertambangan di Kawasan Hutan...

Menteri ESDM Tetapkan Tarif Denda Pertambangan di Kawasan Hutan Tanpa Izin, Nilainya Miliaran

Ecobiz.asia – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menetapkan tarif denda administratif baru bagi pelanggaran kegiatan usaha pertambangan di kawasan hutan...

TOP STORIES

PGE Explores Indonesia’s First Geothermal-Powered Green Low Carbon Data Center

Ecobiz.asia — PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) (IDX: PGEO) has begun assessing the feasibility of developing Indonesia’s first green data center powered by...

PGE Kaji Pembangunan Data Center Rendah Karbon Berbasis Panas Bumi Pertama di Indonesia

Ecobiz.asia — PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) (IDX: PGEO) mulai mengkaji peluang pengembangan green data center berbasis energi panas bumi, yang diklaim berpotensi...

Rekind-Carbon Clean Teken MoU Hadirkan CycloneCC, Teknologi Penangkap Karbon Berbiaya Rendah di Indonesia

Ecobiz.asia — PT Rekayasa Industri (Rekind) menandatangani nota kesepahaman dengan perusahaan teknologi asal Inggris, Carbon Clean, untuk menghadirkan dan mengembangkan CycloneCC, sistem penangkapan karbon...

Kemenhut-WCS Perkuat Komitmen Konservasi Keanekaragaman Hayati, Terobosan Pendanaan Jadi Sorotan

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan Wildlife Conservation Society (WCS) kembali memperkuat kerja sama dalam upaya konservasi keanekaragaman hayati Indonesia melalui penandatanganan Memorandum of...

Santi Energi Hijau Gandeng Pemkab Sumba Timur Kembangkan Bioenergi Malapari

Ecobiz.asia - PT Santi Energi Hijau dan Pemerintah Kabupaten Sumba Timur menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk penelitian dan pengembangan Pongamia pinnata (Malapari) di...