Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mendorong masyarakat hukum adat untuk mulai memanfaatkan peluang perdagangan karbon sebagai sumber ekonomi baru melalui pengelolaan hutan yang lestari. Peluang tersebut terbuka setelah pemerintah menerbitkan regulasi baru yang memungkinkan hutan adat, perhutanan sosial, hingga program yurisdiksi menghasilkan unit karbon yang dapat diperdagangkan.
Pelaksana Tugas (Plt.)...