Batasi Pengunjung Taman Nasional Komodo, Menhut: Terjadi Over Tourism

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) membatasi kuota pengunjung di Taman Nasional Komodo menyusul indikasi over tourism yang berpotensi merusak ekosistem kawasan konservasi tersebut.

Kebijakan ini disampaikan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR RI, di Jakarta, Rabu (15/4/2026).

Menhut menjelaskan pembatasan dilakukan untuk menjaga keberlanjutan ekosistem sekaligus mempertahankan daya tarik wisata. Pembatasan difokuskan pada tiga destinasi utama, yakni Pulau Padar, Pulau Rinca, dan Pulau Komodo, termasuk 23 titik penyelaman di sekitarnya.

“Keputusan kami membatasi kuota turis didasarkan pada riset yang menunjukkan bahwa jika terjadi over tourism dalam jangka panjang, akan berakibat pada kerusakan kawasan dan hilangnya daya tarik wisata itu sendiri,” ujar Raja Juli Antoni.

Read also:  Kemenhut Blak-blakan Penegakan Hukum Karhutla, 31 Kasus Libatkan Perorangan hingga Korporasi

Sejak 1 April 2026, kuota pengunjung ditetapkan maksimal 1.000 orang per hari atau sekitar 365.000 orang per tahun. Pemerintah menyebut kebijakan ini telah melalui pembahasan sejak Mei 2025 bersama pelaku usaha dan pemangku kepentingan di Labuan Bajo.

Kebijakan pembatasan ini juga diklaim sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong pengembangan ekowisata yang menjaga kelestarian alam sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Read also:  Karhutla Capai 202 Ribu Hektare, 57 Persen di Kawasan Hutan

Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto menyatakan dukungan terhadap langkah tersebut, namun menekankan pentingnya sosialisasi dan mitigasi dampak sosial bagi masyarakat lokal.

“Pada dasarnya kami setuju untuk menjaga kelestarian TN Komodo. Namun, sosialisasi harus lebih gencar dan pemerintah harus mencari jalan keluar bagi masyarakat lokal yang terdampak,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman juga mengingatkan agar kebijakan konservasi tetap selaras dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Read also:  Terjebak Asap Karhutla, Orangutan Lemah Diselamatkan dari Kebun Sawit

Sementara itu, Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki menyebut pemerintah tengah menyiapkan alternatif melalui pengembangan konservasi ex-situ komodo di luar kawasan taman nasional.

“Ke depan, kita merencanakan pengembangbiakan komodo di luar kawasan Taman Nasional. Ini dapat menjadi destinasi wisata alternatif tanpa mengganggu habitat aslinya,” ujarnya.

Dalam kesimpulan rapat, Komisi IV DPR RI dan Kementerian Kehutanan sepakat untuk menyusun kajian daya dukung dan daya tampung kawasan secara berkala serta mempercepat pengembangan konservasi ex-situ sebagai bagian dari diversifikasi destinasi wisata. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Kemenhut Blak-blakan Penegakan Hukum Karhutla, 31 Kasus Libatkan Perorangan hingga Korporasi

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengungkap penanganan 31 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di 10 provinsi dengan total areal terdampak mencapai 3.625 hektare....

Kemenhut Siapkan Biodiversity Credits untuk Pembiayaan Konservasi, Seperti Apa?

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyiapkan biodiversity credits sebagai salah satu instrumen pembiayaan inovatif untuk mendukung konservasi dan pengelolaan taman nasional. Instrumen tersebut akan dibangun...

Kemenhut Sanksi Tiga Perusahaan PBPH Akibat Karhutla di Kaltim

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menjatuhkan sanksi terhadap tiga perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang arealnya terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla)...

Hotspot Karhutla Turun 121 Titik, Chinook Jepang Siap Bantu Pemadaman

Ecobiz.asia – Jumlah hotspot kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan tingkat kepercayaan tinggi atau high confidence secara nasional turun 121 titik dalam sehari menjadi...

Bentuk Tim Khusus dan Libatkan Dua Profesor, Kemenhut Dalami Dugaan Pidana Kebakaran Bromo

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mendalami penyebab kebakaran di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Jawa Timur, termasuk kemungkinan adanya unsur pidana. Penelusuran diperkuat...

TOP STORIES

Indonesia Moves Biodiversity Credits Toward National Park Conservation Finance

Ecobiz.asia — Indonesia is moving to develop biodiversity credits as a potential financing mechanism for national park conservation, with the Ministry of Forestry now...

Kemenhut Blak-blakan Penegakan Hukum Karhutla, 31 Kasus Libatkan Perorangan hingga Korporasi

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengungkap penanganan 31 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di 10 provinsi dengan total areal terdampak mencapai 3.625 hektare....

Kemenhut Siapkan Biodiversity Credits untuk Pembiayaan Konservasi, Seperti Apa?

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyiapkan biodiversity credits sebagai salah satu instrumen pembiayaan inovatif untuk mendukung konservasi dan pengelolaan taman nasional. Instrumen tersebut akan dibangun...

Pangkas Penggunaan BBM, PLN EPI Siapkan Gasifikasi Pembangkit 477 MW di Nusa Tenggara

Ecobiz.asia — PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) menyiapkan jaringan logistik Liquefied Natural Gas (LNG) untuk memasok gas ke pembangkit berkapasitas total 477...

MNK Rokan Jadi Pijakan Awal Pertamina Kembangkan Ekosistem Migas Non-Konvensional

Ecobiz.asia -- PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menjadikan pengembangan Migas Non Konvensional (MNK) di Wilayah Kerja Rokan sebagai pijakan awal untuk membangun kapabilitas dan...