Batasi Pengunjung Taman Nasional Komodo, Menhut: Terjadi Over Tourism

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) membatasi kuota pengunjung di Taman Nasional Komodo menyusul indikasi over tourism yang berpotensi merusak ekosistem kawasan konservasi tersebut.

Kebijakan ini disampaikan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR RI, di Jakarta, Rabu (15/4/2026).

Menhut menjelaskan pembatasan dilakukan untuk menjaga keberlanjutan ekosistem sekaligus mempertahankan daya tarik wisata. Pembatasan difokuskan pada tiga destinasi utama, yakni Pulau Padar, Pulau Rinca, dan Pulau Komodo, termasuk 23 titik penyelaman di sekitarnya.

“Keputusan kami membatasi kuota turis didasarkan pada riset yang menunjukkan bahwa jika terjadi over tourism dalam jangka panjang, akan berakibat pada kerusakan kawasan dan hilangnya daya tarik wisata itu sendiri,” ujar Raja Juli Antoni.

Read also:  Laporan IEA: Indonesia Peringkat Kedua Emisi Metana Energi Fosil di Asia Selatan dan Tenggara

Sejak 1 April 2026, kuota pengunjung ditetapkan maksimal 1.000 orang per hari atau sekitar 365.000 orang per tahun. Pemerintah menyebut kebijakan ini telah melalui pembahasan sejak Mei 2025 bersama pelaku usaha dan pemangku kepentingan di Labuan Bajo.

Kebijakan pembatasan ini juga diklaim sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong pengembangan ekowisata yang menjaga kelestarian alam sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Read also:  Penyelundupan Satwa Liar Dalam Koper di Soekarno-Hatta Meningkat, Pasar Satwa Hobi Jadi Tujuan

Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto menyatakan dukungan terhadap langkah tersebut, namun menekankan pentingnya sosialisasi dan mitigasi dampak sosial bagi masyarakat lokal.

“Pada dasarnya kami setuju untuk menjaga kelestarian TN Komodo. Namun, sosialisasi harus lebih gencar dan pemerintah harus mencari jalan keluar bagi masyarakat lokal yang terdampak,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman juga mengingatkan agar kebijakan konservasi tetap selaras dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Read also:  Kemenhut–Barantin Sinergi Pencegahan Perdagangan Tumbuhan dan Satwa Liar Ilegal, Perkuat Biosekuriti

Sementara itu, Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki menyebut pemerintah tengah menyiapkan alternatif melalui pengembangan konservasi ex-situ komodo di luar kawasan taman nasional.

“Ke depan, kita merencanakan pengembangbiakan komodo di luar kawasan Taman Nasional. Ini dapat menjadi destinasi wisata alternatif tanpa mengganggu habitat aslinya,” ujarnya.

Dalam kesimpulan rapat, Komisi IV DPR RI dan Kementerian Kehutanan sepakat untuk menyusun kajian daya dukung dan daya tampung kawasan secara berkala serta mempercepat pengembangan konservasi ex-situ sebagai bagian dari diversifikasi destinasi wisata. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Kemenhut Luncurkan Film Dokumenter “Merawat Esok”, Rekam Aksi Pengurangan Emisi Karbon Kehutanan

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) meluncurkan film dokumenter berjudul "Merawat Esok" yang merekam berbagai aksi pengurangan emisi karbon sektor kehutanan dan penggunaan lahan melalui...

Kemenhut dan UNEP Tandatangani Implementing Arrangement untuk Perkuat Kerja Sama REDD+

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan United Nations Environment Programme (UNEP) menandatangani Implementing Arrangement (IA) terkait proyek Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation...

Gamer Kampanyekan Aksi Iklim dan Gaya Hidup Berkelanjutan, Dorong Penggunaan Perangkat Hemat Energi

Ecobiz.asia – Komunitas gamer, streamer, dan e-sports bersama WWF-Indonesia mengampanyekan aksi iklim dan gaya hidup berkelanjutan dengan mendorong penggunaan perangkat listrik hemat energi serta...

Operasi Gabungan Kemenhut Tertibkan 5 Industri Kayu di Sumut, Ribuan Kayu Diduga Ilegal Diamankan

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan melalui tim operasi gabungan menertibkan lima industri pengolahan kayu atau sawmill di Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Dalam...

Lindungi Ekosistem dan Karbon, KKP dan PLN Sinergikan Penataan Ruang Laut untuk Infrastruktur Ketenagalistrikan

Ecobiz.asia - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan PT PLN (Persero) resmi menandatangani kerja sama penyelenggaraan penataan ruang laut untuk mendukung pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan...

TOP STORIES

Direct Carbon Pricing Now Covers Nearly One-Third of Global Emissions: World Bank

Ecobiz.asia — Direct carbon pricing mechanisms now cover nearly one-third of global greenhouse gas emissions, while revenues generated from carbon pricing have surpassed US$107...

Indonesia, UNEP Sign Implementing Arrangement to Strengthen REDD+ Cooperation

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Forestry and the United Nations Environment Programme have signed an Implementing Arrangement (IA) to strengthen cooperation on Reducing Emissions...

Indonesia, Norway Advance Fifth REDD+ Payment Under Agreed MRV Protocol

Ecobiz.asia — Norway has reaffirmed its commitment to strengthening its climate and forestry partnership with Indonesia and is preparing to disburse the fifth phase...

Dari Pernah Merugi hingga Raup Puluhan Juta, Petani Semangka di Musi Banyuasin Bangkit Bersama Program MedcoEnergi

Ecobiz.asia — Hamparan semangka yang kini dipanen Kelompok Sumpal Palawija Makmur di Desa Tampang Baru, Kecamatan Bayung Lincir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, menjadi...

Kemenhut Luncurkan Film Dokumenter “Merawat Esok”, Rekam Aksi Pengurangan Emisi Karbon Kehutanan

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) meluncurkan film dokumenter berjudul "Merawat Esok" yang merekam berbagai aksi pengurangan emisi karbon sektor kehutanan dan penggunaan lahan melalui...