Batasi Pengunjung Taman Nasional Komodo, Menhut: Terjadi Over Tourism

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) membatasi kuota pengunjung di Taman Nasional Komodo menyusul indikasi over tourism yang berpotensi merusak ekosistem kawasan konservasi tersebut.

Kebijakan ini disampaikan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR RI, di Jakarta, Rabu (15/4/2026).

Menhut menjelaskan pembatasan dilakukan untuk menjaga keberlanjutan ekosistem sekaligus mempertahankan daya tarik wisata. Pembatasan difokuskan pada tiga destinasi utama, yakni Pulau Padar, Pulau Rinca, dan Pulau Komodo, termasuk 23 titik penyelaman di sekitarnya.

“Keputusan kami membatasi kuota turis didasarkan pada riset yang menunjukkan bahwa jika terjadi over tourism dalam jangka panjang, akan berakibat pada kerusakan kawasan dan hilangnya daya tarik wisata itu sendiri,” ujar Raja Juli Antoni.

Read also:  Indonesia Luncurkan Empat Dokumen Status Keanekaragaman Hayati, Basis Data Pembangunan Berkelanjutan Makin Kuat

Sejak 1 April 2026, kuota pengunjung ditetapkan maksimal 1.000 orang per hari atau sekitar 365.000 orang per tahun. Pemerintah menyebut kebijakan ini telah melalui pembahasan sejak Mei 2025 bersama pelaku usaha dan pemangku kepentingan di Labuan Bajo.

Kebijakan pembatasan ini juga diklaim sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong pengembangan ekowisata yang menjaga kelestarian alam sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Read also:  Panas Bumi, SAF hingga CCS Masuk Agenda Percepatan Kerja Sama Energi Indonesia-Jepang

Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto menyatakan dukungan terhadap langkah tersebut, namun menekankan pentingnya sosialisasi dan mitigasi dampak sosial bagi masyarakat lokal.

“Pada dasarnya kami setuju untuk menjaga kelestarian TN Komodo. Namun, sosialisasi harus lebih gencar dan pemerintah harus mencari jalan keluar bagi masyarakat lokal yang terdampak,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman juga mengingatkan agar kebijakan konservasi tetap selaras dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Read also:  Kebakaran TPA Jatiwaringin Mulai Padam, Operasi Pemadaman Darat hingga Water Bombing Digencarkan

Sementara itu, Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki menyebut pemerintah tengah menyiapkan alternatif melalui pengembangan konservasi ex-situ komodo di luar kawasan taman nasional.

“Ke depan, kita merencanakan pengembangbiakan komodo di luar kawasan Taman Nasional. Ini dapat menjadi destinasi wisata alternatif tanpa mengganggu habitat aslinya,” ujarnya.

Dalam kesimpulan rapat, Komisi IV DPR RI dan Kementerian Kehutanan sepakat untuk menyusun kajian daya dukung dan daya tampung kawasan secara berkala serta mempercepat pengembangan konservasi ex-situ sebagai bagian dari diversifikasi destinasi wisata. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Kemenhut Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Puncak Kemarau dan Ancaman Karhutla

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memperkuat kesiapsiagaan nasional menghadapi puncak musim kemarau dan potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menyusul prediksi kemarau yang lebih...

Indonesia Usulkan Hasil Hutan Bukan Kayu Masuk Agenda Strategis APEC EGILAT

Ecobiz.asia – Indonesia mengusulkan agar produk hasil hutan bukan kayu (HHBK) menjadi bagian dari agenda strategis The 30th Meeting of the APEC Experts Group...

Pemerintah Kebut Operasional PLTA Batang Toru, Perkuat Sistem Kelistrikan Sumatera

Ecobiz.asia – Pemerintah mempercepat pengoperasian Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batang Toru berkapasitas 510 megawatt (MW) untuk memperkuat keandalan sistem kelistrikan Sumatera yang masih...

Indonesia Serukan Penguatan Perdagangan Hasil Hutan Lestari di Forum Kehutanan APEC

Ecobiz.asia – Indonesia mendorong penguatan perdagangan hasil hutan yang legal dan berkelanjutan serta mengajak negara-negara anggota APEC memperkuat kolaborasi konservasi mangrove melalui World Mangrove...

KLH Rekomendasikan Penataan Ulang Tata Ruang Sumatra, Cegah Bencana Banjir Berulang

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menemukan jutaan hektare kawasan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat memerlukan penataan ulang tata...

TOP STORIES

Grup Pertamina Hulu Indonesia Tanam 2.800 Mangrove, Perkuat Blue Carbon dan Ketahanan Pesisir

Ecobiz.asia – PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) bersama anak perusahaan dan afiliasinya menanam lebih dari 2.800 bibit mangrove di berbagai wilayah pesisir Kalimantan dan...

PHM Perkuat Ekosistem Bank Sampah Balikpapan, Salurkan Bantuan untuk 43 Unit

Ecobiz.asia -- PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) memperkuat upaya pengelolaan sampah berbasis masyarakat di Kota Balikpapan melalui penyaluran bantuan sarana dan prasarana (sarpras) kepada...

Kemenhut Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Puncak Kemarau dan Ancaman Karhutla

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memperkuat kesiapsiagaan nasional menghadapi puncak musim kemarau dan potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menyusul prediksi kemarau yang lebih...

Indonesia, Australia Boost Forest Governance Cooperation at APEC Meeting

Ecobiz.asia — Indonesia and Australia have agreed to strengthen cooperation on forest governance, legal timber trade, and sustainable forest management as both countries seek...

Indonesia Introduces New Standards for Carbon Market Validators

Ecobiz.asia – Indonesia has introduced new national competency standards for independent carbon validators and verifiers, marking another step in strengthening the integrity of its...