Gold Standard Usulkan Joint Labeling Sertifikat Karbon Indonesia, Wamen LH: Sudah Tektokan 10 Kali

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Proses Mutual Recognition Agreement (MRA) antara Indonesia dan lembaga penyusun standar karbon internasional kian mendekati babak penting. 

Salah satu perkembangan utama datang dari lembaga Gold Standard yang mengusulkan skema joint labeling atas sertifikat kredit karbon yang dikeluarkan oleh Indonesia.

Usulan tersebut mengemuka dalam pertemuan intensif antara pihak Gold Standard dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). 

Baca juga: Menteri LH Ungkap Progres Revisi Perpres Perdagangan Karbon, Akomodasi Sertifikasi Voluntary

“Kalau saya hitung, kita sudah 10 kali tektokan dengan Gold Standard,” ujar Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono saat talkshow pada acara CarboNEX2025 yang diselenggarakan IDXCarbon dan TruCarbon, di Jakarta, Selasa (22/4/2025).

Skema joint labeling ini memungkinkan sertifikat yang tercatat dalam Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI) Indonesia tetap diakui secara internasional dengan label tambahan dari Gold Standard, menciptakan jembatan antara regulasi nasional dan standar global.

Read also:  Menhut Ajak Dunia Bangun Pasar Karbon yang Kredibel dan Berkeadilan

Meski demikian, Diaz mengatakan, bagaimana skema joint labeling itu nantinya akan diimplementasikan masih dalam pembahasan. Skema tersebut dapat berupa pengakuan tambahan atas sertifikat penurunan emisi gas rumah kaca (SPE GRK) yang telah diterbitkan SRN PPI Indonesia.

“Detail teknisnya sedang kita bahas, termasuk bagaimana mekanisme pencetakan sertifikatnya,” kata Wamen LH.

Baca juga: MRA dengan Verra Dapat Sambutan Positif, CEO TruCarbon: Tingkatkan Daya Tarik Kredit Karbon Indonesia

MRA dengan pengembang standar internasional menjadi bagian dari strategi Indonesia untuk memperluas pasar karbon, tidak hanya dari sisi suplai tetapi juga dari sisi permintaan (demand). 

Read also:  Vietnam Luncurkan Bursa Karbon, Libatkan 92 Perusahaan pada Tahap Awal

Dalam beberapa bulan terakhir, KLH telah menjalin komunikasi dengan berbagai standar internasional, termasuk ART (jurisdiction-based), Puro Earth, Verra, Gold Standard, dan PLan Vivo dalam rangka menyelaraskan metodologi dan mekanisme pengakuan sertifikasi karbon.

Menurut Wamen Diaz Hendropriyono, Gold Standard menjadi mitra paling aktif sejauh ini, dengan intensitas diskusi yang tinggi dan rancangan awal MRA yang sudah mulai dimatangkan. “Draf dengan Gold Standard sudah ada, dan insya Allah bisa ditandatangani pada Mei atau Juni tahun ini,” ujarnya.

Sementara itu, pembicaraan dengan Verra masih berada pada tahap awal, dengan draf pertama baru diterima oleh pemerintah Indonesia pada 12 April 2025. “Kami masih mendalami isinya dan mengkaji kesesuaiannya dengan regulasi nasional,” tambahnya.

Read also:  Pasokan Kredit Karbon Melimpah, Indonesia Perlu Perkuat Permintaan Pasar

Baca juga: Perdagangan Karbon Sektor Kehutanan, Cara Indonesia Cegah Double Counting dan Double Claim

Pada kesempatan tersebut Wamen Diaz juga mengungkapkan pihaknya mengidentifikasi proyek-proyek karbon Indonesia yang sudah teregistrasi di Verra maupun Gold Standard dan sudah mendekati tahap penerbitkan sertifikat kredit karbon. 

Tercatat ada 26 proyek yang siap diakui oleh Gold Standard dan 43 proyek yang telah terdaftar di bawah Verra.

“Kita tidak ingin nanti MRA sudah ditandatangani, tapi tidak ada proyek yang siap. Itu akan jadi antiklimaks. Makanya kita percepat parallel,” katanya. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

SRUK Resmi Meluncur, Indonesia Jadi yang Pertama Terapkan Standar Data Karbon CDSC

Ecobiz.asia – Pemerintah Indonesia secara resmi meluncurkan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) di Jakarta, Kamis (9/7/2026), yang sekaligus menjadikan Indonesia sebagai negara pertama di...

KLH Resmikan SRUK, Transaksi Karbon di Pasar Nasional dan Internasional Terlacak

Ecobiz.asia - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dijadwalkan akan meresmikan operasional Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) di Djakarta Theatre, Jakarta, Kamis (9/7/2026) sore. Peresmian akan dihadiri...

OJK Terbitkan POJK 10 Tahun 2026, Aturan Baru Perdagangan Karbon di Bursa Karbon

Ecobiz.asia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 10 Tahun 2026 tentang Perubahan atas POJK Nomor 14 Tahun 2023...

KLH Terbitkan Aturan Sistem Registri Unit Karbon, Download Link PermenLH No 10 Tahun 2026 Tentang SRUK

JAKARTA – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) resmi menerbitkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 10 Tahun 2026 tentang Sistem Registri Unit Karbon (SRUK). Regulasi ini...

Katingan Mentaya Project Kembali ke Pasar Karbon, Terbitkan 17,3 Juta Kredit Karbon Peringkat AA

Ecobiz.asia – Proyek konservasi gambut Katingan Mentaya Project kembali memasuki pasar karbon sukarela internasional dengan penerbitan sekitar 17,3 juta Verified Carbon Units (VCU) setelah...

TOP STORIES

Indonesia Issues Presidential Directive to Protect Sumatran and Bornean Elephants

Ecobiz.asia — Indonesian President Prabowo Subianto has issued a presidential directive mandating a coordinated, cross-government effort to protect the populations and habitats of the...

Indonesia Becomes First Country to Implement Global Carbon Data Standard in National Registry

Ecobiz.asia — Indonesia has become the first country to implement the Climate Data Steering Committee (CDSC)'s Common Carbon Credit Data Model through its newly...

SRUK Resmi Meluncur, Indonesia Jadi yang Pertama Terapkan Standar Data Karbon CDSC

Ecobiz.asia – Pemerintah Indonesia secara resmi meluncurkan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) di Jakarta, Kamis (9/7/2026), yang sekaligus menjadikan Indonesia sebagai negara pertama di...

ASEAN Strengthens Regional Readiness for El Niño and Transboundary Haze

Ecobiz.asia — ASEAN environment ministers have reaffirmed their commitment to strengthening regional preparedness against forest fires and transboundary haze as the region faces an...

SRUK: Tak Lagi Sekadar Trailer, Perang Karbon Indonesia Akhirnya Masuk Layar Lebar

Oleh: Gusti Hardiansyah (Guru Besar Universitas Tanjungpura, Ketua ICMI Orwil Kalbar) Ecobiz.asia - Pagi itu aroma kopi liberika dari lanskap rawa gambut asli Pontianak masih...