KLH Siapkan UU Keadilan Iklim, Pastikan Manfaat Perdagangan Karbon untuk Masyarakat Adat dan Desa

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyiapkan Undang-Undang Keadilan Iklim untuk memastikan manfaat perdagangan karbon tidak hanya dinikmati pelaku usaha, tetapi juga masyarakat adat, masyarakat lokal, dan desa yang menjaga lingkungan.

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Moh Jumhur Hidayat, mengatakan regulasi tersebut disiapkan untuk memperkuat aspek keadilan dalam tata kelola ekonomi karbon nasional.

“Kita akan memasukkan Undang-Undang Keadilan Iklim. Ini penting karena kesannya perdagangan karbon itu hanya untuk pebisnis atau rent seeker. Bagi KLH tidak,” kata Jumhur saat peresmian operasional kembali Rumah Kolaborasi dan Konsultasi Iklim dan Karbon (RKKIK) di Kantor KLH/BPLH Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Read also:  FSC Kembangkan Prosedur Kredit Karbon Berintegritas Tinggi

Menurut Jumhur, pemerintah ingin memastikan perdagangan karbon memberikan manfaat terbesar bagi komunitas yang selama ini berperan menjaga lingkungan dan ekosistem.

“Kita memastikan bahwa perdagangan karbon harus memiliki rasa keadilan. Penerima manfaat terbesar harus komunitas yang berjasa untuk iklim, termasuk masyarakat adat, masyarakat lokal, dan masyarakat desa,” ujarnya.

Ia menilai keterlibatan dan penghormatan terhadap komunitas lokal justru menjadi faktor yang meningkatkan nilai karbon Indonesia di pasar internasional.

Read also:  Kemitraan Indonesia–Norwegia Tunjukkan Model Baru Diplomasi Iklim Berbasis Kinerja

“Semakin kita memuliakan masyarakat lokal, harga karbon Indonesia juga akan dimuliakan oleh pasar internasional,” kata Jumhur.

Menteri Jumhur mengatakan Indonesia memiliki posisi strategis dalam perdagangan karbon global karena memiliki biodiversitas besar dan kawasan hutan yang luas. Karena itu, menurutnya, pemerintah harus memastikan regulasi perdagangan karbon memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Read also:  Katingan Mentaya Project Kembali ke Pasar Karbon, Terbitkan 17,3 Juta Kredit Karbon Peringkat AA

“Saya setuju perdagangan karbon difasilitasi. Tetapi mereka yang menghasilkan kebaikan dengan menjaga lingkungan harus dipastikan menjadi penerima manfaat,” katanya.

Ia menegaskan pemerintah tetap menghormati peran pelaku usaha dan pedagang karbon dalam pengembangan pasar karbon nasional. Namun, tata kelolanya harus diatur agar distribusi manfaat lebih adil.

“Jangan hanya pedagang-pedagang saja. Kita menghormati mereka karena kegiatan ini juga berjalan karena ada mereka. Tetapi harus diatur dengan baik,” ujar Jumhur. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Kemitraan Indonesia–Norwegia Tunjukkan Model Baru Diplomasi Iklim Berbasis Kinerja

Ecobiz.asia - Kemitraan Indonesia dan Norwegia dalam perlindungan hutan tropis dan pengendalian perubahan iklim dinilai telah melahirkan model baru kerja sama internasional yang lebih...

Menteri LH Dorong Koperasi Masuk Pasar Karbon: Manfaat Ekonomi Harus Kembali ke Rakyat

Ecobiz.asia – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Moh. Jumhur Hidayat, mendorong pembentukan koperasi sebagai pengelola unit karbon di berbagai daerah agar...

Kemenhut Dorong Hutan Adat Masuk Pasar Karbon, Kampung Adat Kuta Dinilai Punya Potensi Besar

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mendorong masyarakat hukum adat untuk mulai memanfaatkan peluang perdagangan karbon sebagai sumber ekonomi baru melalui pengelolaan hutan yang lestari....

Komisi Eropa Longgarkan Aturan Pasar Karbon (EU ETS), Tuai Reaksi Keras

Ecobiz.asia – Komisi Eropa mengusulkan reformasi besar terhadap European Union Emissions Trading System (EU ETS) untuk memperkuat daya saing industri dan mempercepat transisi energi....

IBCSD dan IDCTA Dorong Penguatan Pasar Karbon Nasional untuk Tingkatkan Daya Saing Industri

Ecobiz.asia – Indonesia Business Council for Sustainable Development (IBCSD) bersama Indonesia Carbon Trade Association (IDCTA), didukung IDX Carbon, menggelar Forum Strategis Kesiapan Pasar Karbon...

TOP STORIES

PIS Restorasi Terumbu Karang di Bali Barat, Tanam 100 Fragmen dan Edukasi Anak Pesisir

Ecobiz.asia – PT Pertamina International Shipping (PIS) memperkuat upaya pelestarian ekosistem laut melalui restorasi terumbu karang dan program edukasi maritim di Desa Pejarakan, Bali...

Kemitraan Indonesia–Norwegia Tunjukkan Model Baru Diplomasi Iklim Berbasis Kinerja

Ecobiz.asia - Kemitraan Indonesia dan Norwegia dalam perlindungan hutan tropis dan pengendalian perubahan iklim dinilai telah melahirkan model baru kerja sama internasional yang lebih...

Menteri LH Dorong Koperasi Masuk Pasar Karbon: Manfaat Ekonomi Harus Kembali ke Rakyat

Ecobiz.asia – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Moh. Jumhur Hidayat, mendorong pembentukan koperasi sebagai pengelola unit karbon di berbagai daerah agar...

Indonesia Advances Forest Certification Reform with SVLK–PEFC Combined Audit

Ecobiz.asia – Indonesia's Ministry of Forestry has partnered with the Indonesian Forestry Certification Cooperation (IFCC)/Programme for the Endorsement of Forest Certification (PEFC) to develop...

PGE Bukukan Laba Bersih Tumbuh 15,48%, Bidik Kapasitas Panas Bumi 1 GW pada 2028

Ecobiz.asia – PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) membukukan pertumbuhan laba bersih sebesar 15,48 persen sekaligus menegaskan komitmennya mempercepat pengembangan panas bumi nasional. Perseroan...