Kemenhut Rancang JREDD+ Jadi Jembatan Pasar Karbon Sukarela dan Wajib

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan mendorong percepatan implementasi Jurisdictional REDD+ (JREDD+) sebagai instrumen perdagangan karbon kehutanan untuk mendukung target restorasi lahan kritis dan perlindungan hutan nasional melalui skema pasar karbon berintegritas tinggi.

Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian Kehutanan, Laksmi Wijayanti, mengatakan pemerintah menempatkan perdagangan karbon sebagai salah satu instrumen penting untuk mencapai target iklim dan rehabilitasi hutan yang telah disampaikan Indonesia pada COP30 UNFCCC.

Menurut dia, Indonesia menargetkan restorasi dan rehabilitasi sedikitnya 12 juta hektare lahan kritis atau terdegradasi, menjaga sekitar 50 juta hektare hutan alam, mendistribusikan perhutanan sosial seluas 8,3 juta hektare, serta memberikan pengakuan hutan adat seluas 1,4 juta hektare.

“Target-target tersebut membutuhkan sumber daya yang besar dan tidak mungkin hanya mengandalkan pembiayaan pemerintah. Karena itu, instrumen pasar karbon menjadi alternatif pembiayaan yang penting,” ujar Laksmi dalam National Forest Carbon Market Workshop: Enabling JREDD+ Transactions through Legal and Policy Framework di Jakarta, Selasa (26/5/2026).

Read also:  Menteri LH Tegaskan Indonesia Bangun Biodiversity Credit Berbasis Tiga Prinsip Utama, Apa Saja?

Ia menegaskan pasar karbon kehutanan harus dijalankan dengan integritas tinggi, transparan, serta memastikan distribusi manfaat dilakukan secara adil kepada para pihak yang terlibat dalam perlindungan hutan dan penurunan emisi.

Menurut Laksmi, pemerintah melalui Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 Tahun 2026 telah membuka mekanisme perdagangan karbon sebagai salah satu instrumen pencapaian target penurunan emisi nasional. Namun implementasinya masih menghadapi tantangan teknis dan tata kelola yang memerlukan penguatan forest governance.

“Jurisdictional REDD+ merupakan pendekatan yang kami percaya dapat menjembatani mekanisme perdagangan karbon voluntary dengan mandatory,” katanya.

Ia menambahkan pendekatan berbasis yurisdiksi juga dinilai mampu mengintegrasikan berbagai upaya mitigasi di tingkat proyek maupun tapak sekaligus memperkuat distribusi manfaat kepada masyarakat dan pemerintah daerah.

Sementara itu, Minister Counsellor (Development) Kedutaan Besar Inggris untuk Indonesia, Peter Rajadiston, menilai keberhasilan implementasi JREDD+ tidak hanya ditentukan oleh kesiapan sistem teknis, tetapi juga kemampuan membangun kepercayaan antar pemangku kepentingan.

Read also:  JDS dan ITB Bahas Tantangan dan Peluang CCS/CCUS di Indonesia

Menurut dia, kejelasan aturan dan panduan teknis diperlukan agar mekanisme nesting dalam perdagangan karbon dapat berjalan secara transparan, dapat diprediksi, dan menarik bagi investasi.

“Kepercayaan bahwa manfaat dibagi secara adil dan aturan diterapkan secara konsisten menjadi kunci keberhasilan jangka panjang,” ujarnya.

Peter mengatakan Inggris saat ini mendukung pengembangan pasar karbon Indonesia melalui sejumlah inisiatif, termasuk UK PACT untuk penguatan kerangka carbon pricing dan infrastruktur pasar karbon, serta Blue Carbon Action Partnership untuk pembiayaan ekosistem pesisir dan gambut.

Selain itu, melalui program AIM for Forest, Inggris juga mendukung penguatan National Forest Monitoring System Indonesia guna memperkuat sistem monitoring, reporting, and verification (MRV) yang kredibel.

Di kesempatan yang sama, Head of the UN Resident Coordinator’s Office in Indonesia, Matthew David Johnson-Idan, menekankan pentingnya kejelasan regulasi dan integritas pasar karbon agar aset karbon hutan Indonesia memiliki kredibilitas global.

Read also:  Dekarbonisasi Jadi Tuntutan Industri Tambang, Wamen LH Minta Emisi Dilaporkan ke SIGN-SMART

Ia menyebut sektor kehutanan dan penggunaan lahan ditargetkan menyumbang sekitar 60% dari total upaya mitigasi emisi Indonesia menuju 2030 sebagaimana tercantum dalam Enhanced NDC.

Menurut Matthew, pasar karbon hanya akan berjalan efektif jika seluruh pihak, mulai dari investor, pengembang proyek, pemerintah daerah, hingga masyarakat memahami aturan yang diterapkan secara konsisten.

“High integrity harus terlihat dalam praktik nyata melalui sistem MRV yang kuat, registri yang transparan, safeguards yang jelas, serta pencegahan double counting,” katanya.

Ia juga menekankan bahwa pasar karbon harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk perlindungan ekosistem, peningkatan kesejahteraan komunitas lokal, dan ketahanan pembangunan berkelanjutan.

Matthew mengatakan pihaknya siap mendukung Indonesia melalui berbagai lembaga seperti UNEP, FAO, dan UN-REDD Programme untuk memperkuat kesiapan implementasi pasar karbon berintegritas tinggi di sektor kehutanan. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Kemenhut: GANISPH Dibutuhkan untuk Perkuat Ekosistem Perdagangan Karbon Kehutanan

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menilai tenaga teknis pengelolaan hutan (GANISPH) akan memegang peran penting dalam ekosistem perdagangan karbon, seiring berkembangnya pemanfaatan hutan yang...

Perkuat Tata Kelola Bursa Karbon, OJK Kedepankan Integritas Pasar dan Perlindungan Konsumen

Ecobiz.asia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat regulasi perdagangan karbon melalui Bursa Karbon Indonesia dengan menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 10 Tahun 2026 dan...

KLH Dorong Pemda Siapkan Proyek Karbon, Bisa Jadi Sumber Pendapatan Daerah

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) mendorong pemerintah daerah mulai mengidentifikasi dan menyiapkan proyek-proyek karbon agar dapat memanfaatkan peluang perdagangan...

Negara-Negara Asia-Pasifik Perkuat Kolaborasi untuk Tata Kelola Hutan dan Implementasi REDD+

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bekerja sama dengan Sekretariat Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) menggelar pertemuan regional untuk memperkuat implementasi pengurangan...

Pasar Karbon dan Pelestarian Hutan Jadi Agenda Indonesia di COP31, Hashim: Dukungan Investor Luar Biasa

Ecobiz.asia — Indonesia akan membawa penguatan pasar karbon yang transparan dan berintegritas serta operasionalisasi Pasal 6 Paris Agreement sebagai agenda dalam Konferensi Perubahan Iklim...

TOP STORIES

Agrinas Palma, Fauji Foundation Jajaki Investasi Sawit Terintegrasi 200.000 Hektare

Ecobiz.asia -- PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) menjajaki kerja sama dengan Fauji Foundation dari Pakistan untuk mengembangkan perkebunan kelapa sawit terintegrasi seluas 200.000 hektare...

Ambisi 100 GWp Terancam Jadi Narasi Panggung, COP31 Jadi Momentum Pembuktian Prabowo

Ecobiz.asia — Ambisi pemerintah membangun pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) berkapasitas 100 gigawatt peak (GWp) hingga 2029 berisiko berhenti sebagai komitmen di panggung internasional...

Indonesia Dorong Pendanaan Konkret untuk Transisi Energi Berkeadilan di COP31

Ecobiz.asia — Indonesia akan mendorong realisasi dukungan pendanaan, penguatan kapasitas, dan bantuan teknis bagi negara berkembang dalam pelaksanaan transisi energi berkeadilan pada Konferensi Perubahan...

Pertamina Explores Sustainable Aviation Fuel From Urban Waste, Partners With PAL Jaya

Ecobiz.asia – Indonesia’s state-owned energy company PT Pertamina (Persero) is exploring the use of urban fat, oil and grease (FOG) waste as an alternative...

ICAO Joins Alliance to Boost Carbon Credit Supply for Aviation

Ecobiz.asia – The International Civil Aviation Organization (ICAO) has joined an alliance of more than 80 stakeholders working to accelerate the supply of eligible...