Kemenhut Rancang JREDD+ Jadi Jembatan Pasar Karbon Sukarela dan Wajib

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan mendorong percepatan implementasi Jurisdictional REDD+ (JREDD+) sebagai instrumen perdagangan karbon kehutanan untuk mendukung target restorasi lahan kritis dan perlindungan hutan nasional melalui skema pasar karbon berintegritas tinggi.

Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian Kehutanan, Laksmi Wijayanti, mengatakan pemerintah menempatkan perdagangan karbon sebagai salah satu instrumen penting untuk mencapai target iklim dan rehabilitasi hutan yang telah disampaikan Indonesia pada COP30 UNFCCC.

Menurut dia, Indonesia menargetkan restorasi dan rehabilitasi sedikitnya 12 juta hektare lahan kritis atau terdegradasi, menjaga sekitar 50 juta hektare hutan alam, mendistribusikan perhutanan sosial seluas 8,3 juta hektare, serta memberikan pengakuan hutan adat seluas 1,4 juta hektare.

“Target-target tersebut membutuhkan sumber daya yang besar dan tidak mungkin hanya mengandalkan pembiayaan pemerintah. Karena itu, instrumen pasar karbon menjadi alternatif pembiayaan yang penting,” ujar Laksmi dalam National Forest Carbon Market Workshop: Enabling JREDD+ Transactions through Legal and Policy Framework di Jakarta, Selasa (26/5/2026).

Read also:  IDXCarbon Gratiskan Biaya Pendaftaran, Incar Lebih Banyak Pengguna Jasa Karbon

Ia menegaskan pasar karbon kehutanan harus dijalankan dengan integritas tinggi, transparan, serta memastikan distribusi manfaat dilakukan secara adil kepada para pihak yang terlibat dalam perlindungan hutan dan penurunan emisi.

Menurut Laksmi, pemerintah melalui Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 Tahun 2026 telah membuka mekanisme perdagangan karbon sebagai salah satu instrumen pencapaian target penurunan emisi nasional. Namun implementasinya masih menghadapi tantangan teknis dan tata kelola yang memerlukan penguatan forest governance.

“Jurisdictional REDD+ merupakan pendekatan yang kami percaya dapat menjembatani mekanisme perdagangan karbon voluntary dengan mandatory,” katanya.

Ia menambahkan pendekatan berbasis yurisdiksi juga dinilai mampu mengintegrasikan berbagai upaya mitigasi di tingkat proyek maupun tapak sekaligus memperkuat distribusi manfaat kepada masyarakat dan pemerintah daerah.

Sementara itu, Minister Counsellor (Development) Kedutaan Besar Inggris untuk Indonesia, Peter Rajadiston, menilai keberhasilan implementasi JREDD+ tidak hanya ditentukan oleh kesiapan sistem teknis, tetapi juga kemampuan membangun kepercayaan antar pemangku kepentingan.

Read also:  Susun Biennial Transparency Report, Indonesia Laporkan Capaian Pengurangan Emisi

Menurut dia, kejelasan aturan dan panduan teknis diperlukan agar mekanisme nesting dalam perdagangan karbon dapat berjalan secara transparan, dapat diprediksi, dan menarik bagi investasi.

“Kepercayaan bahwa manfaat dibagi secara adil dan aturan diterapkan secara konsisten menjadi kunci keberhasilan jangka panjang,” ujarnya.

Peter mengatakan Inggris saat ini mendukung pengembangan pasar karbon Indonesia melalui sejumlah inisiatif, termasuk UK PACT untuk penguatan kerangka carbon pricing dan infrastruktur pasar karbon, serta Blue Carbon Action Partnership untuk pembiayaan ekosistem pesisir dan gambut.

Selain itu, melalui program AIM for Forest, Inggris juga mendukung penguatan National Forest Monitoring System Indonesia guna memperkuat sistem monitoring, reporting, and verification (MRV) yang kredibel.

Di kesempatan yang sama, Head of the UN Resident Coordinator’s Office in Indonesia, Matthew David Johnson-Idan, menekankan pentingnya kejelasan regulasi dan integritas pasar karbon agar aset karbon hutan Indonesia memiliki kredibilitas global.

Read also:  Tiga Start Up Iklim Dapat Suntikan Rp15 Miliar, Siap Uji Coba dan Komersialisasi di Indonesia

Ia menyebut sektor kehutanan dan penggunaan lahan ditargetkan menyumbang sekitar 60% dari total upaya mitigasi emisi Indonesia menuju 2030 sebagaimana tercantum dalam Enhanced NDC.

Menurut Matthew, pasar karbon hanya akan berjalan efektif jika seluruh pihak, mulai dari investor, pengembang proyek, pemerintah daerah, hingga masyarakat memahami aturan yang diterapkan secara konsisten.

“High integrity harus terlihat dalam praktik nyata melalui sistem MRV yang kuat, registri yang transparan, safeguards yang jelas, serta pencegahan double counting,” katanya.

Ia juga menekankan bahwa pasar karbon harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk perlindungan ekosistem, peningkatan kesejahteraan komunitas lokal, dan ketahanan pembangunan berkelanjutan.

Matthew mengatakan pihaknya siap mendukung Indonesia melalui berbagai lembaga seperti UNEP, FAO, dan UN-REDD Programme untuk memperkuat kesiapan implementasi pasar karbon berintegritas tinggi di sektor kehutanan. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Gold Standard Luncurkan Metodologi G-RESET, Perluas Akses Pembiayaan Karbon untuk Proyek Energi Terbarukan

Ecobiz.asia – Lembaga standar karbon Gold Standard meluncurkan metodologi Grid-Connected Renewables, Storage and Energy Transition (G-RESET) untuk memperluas akses sertifikasi kredit karbon bagi proyek...

Soroti Perdagangan Karbon, Wamenhut Bicara Soal Transformasi Ekonomi Kehutanan Saat Dies Natalis Fahutan UGM

Ecobiz.asia - Kementerian Kehutanan mendorong transformasi ekonomi kehutanan dengan mengoptimalkan potensi biodiversitas dan jasa ekosistem, termasuk perdagangan karbon, untuk meningkatkan nilai ekonomi hutan sekaligus...

KLH Sudah Siapkan Draft Permen LH Biodiversity Credit, Cegah Praktik Makelar

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) telah menyiapkan rancangan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup tentang biodiversity credit. Dalam draft yang disiapkan, peran dan...

Parlemen Godok RUU Perubahan Iklim Berkeadilan, Jaga Kepastian Aturan Proyek Karbon

Ecobiz.asia – Parlemen mulai menyiapkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Iklim Berkeadilan untuk memberikan kepastian dan menjaga konsistensi regulasi bagi proyek-proyek karbon yang...

Tiga Start Up Iklim Dapat Suntikan Rp15 Miliar, Siap Uji Coba dan Komersialisasi di Indonesia

Ecobiz.asia – Tiga perusahaan start up teknologi iklim mendapat suntikan dana Rp15 miliar untuk menguji solusi mereka di Indonesia, menandai meningkatnya aliran modal ke...

TOP STORIES

Geger! Tengkorak Diduga Orangutan Ditemukan di Areal Bernilai Konservasi Tinggi Kebun Sawit PT KAL

Ecobiz.asia – Tim gabungan lintas instansi mengevakuasi tengkorak yang diduga milik orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus) dari areal bernilai konservasi tinggi (High Conservation Value/HCV) perkebunan...

PLTA Batang Toru Mulai Penggenangan, Siapkan Tambahan Kapasitas 510 MW

Ecobiz.asia -- Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batang Toru berkapasitas 510 megawatt (MW) di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, mulai memasuki tahap penggenangan waduk...

Pertamina Dorong B50 untuk Kurangi Impor Solar dan Perkuat Ketahanan Energi

Ecobiz.asia -- PT Pertamina (Persero) mendorong diversifikasi sumber energi melalui pemanfaatan bahan bakar nabati, termasuk biodiesel B50, untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor bahan...

Gold Standard Luncurkan Metodologi G-RESET, Perluas Akses Pembiayaan Karbon untuk Proyek Energi Terbarukan

Ecobiz.asia – Lembaga standar karbon Gold Standard meluncurkan metodologi Grid-Connected Renewables, Storage and Energy Transition (G-RESET) untuk memperluas akses sertifikasi kredit karbon bagi proyek...

Soroti Perdagangan Karbon, Wamenhut Bicara Soal Transformasi Ekonomi Kehutanan Saat Dies Natalis Fahutan UGM

Ecobiz.asia - Kementerian Kehutanan mendorong transformasi ekonomi kehutanan dengan mengoptimalkan potensi biodiversitas dan jasa ekosistem, termasuk perdagangan karbon, untuk meningkatkan nilai ekonomi hutan sekaligus...