Menteri LH Ungkap Progres Revisi Perpres Perdagangan Karbon, Akomodasi Sertifikasi Voluntary

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengungkapkan pemerintah sedang menyiapkan revisi Peraturan Presiden (Perpres) No 98 Tahun 2021 yang mengatur tentang perdagangan karbon.

“Sedang rapat-rapat (pembahasan) ya…Sedang (menyiapkan) DIM, Daftar Inventarisasi Masalah,” kata Menteri Hanif yang ditemui usai membuka Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Pengendalian Kebakaran Lahan pada Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Indonesia bersama Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) dan Pemerintah Daerah di Jakarta, Kamis (17/4/2025).
 
Perpres 98/2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon untuk Pencapaian Target Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca dalam Pembangunan Nasional diterbitkan pada 29 Oktober 2021. 

Read also:  Pemanfaatan Panas Bumi Tak Cukup Modal Teknik, Aspek Sosial Jadi Penentu

Baca juga: Hutan Rakyat Simpan Karbon Tinggi, Potensial Jadi Solusi Mitigasi Perubahan Iklim

Berdasarkan Perpres 98/2021, perdagangan karbon dalam dan luar negeri harus melalui mekanisme pencatatan Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI) dan mengutamakan penggunaan Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (SPE GRK) yang dihasilkan melalui mekanisme sertifikasi pengurangan emisi nasional.

Menurut Hanif, revisi Perpres 98/2021 nantinya akan memasukkan mekanisme perdagangan karbon yang dikembangkan oleh pengembang sertifikasi karbon sukarela (voluntary).

“Nanti voluntary carbon trading yang tidak ada di Perpres 98 akan masuk dalam bagian tersendiri, supaya bisa jalan perdagangan karbon,” katanya.

Read also:  Menteri LH Dorong Industri di Jatiuwung Jadi Model Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan

Baca juga: MRA dengan Verra Dapat Sambutan Positif, CEO TruCarbon: Tingkatkan Daya Tarik Kredit Karbon Indonesia

KLH diketahui telah melakukan pertemuan dengan sejumlah pengembang sertifikasi karbon voluntary internasional seperti Verra, Plan Vivo, dan Gold Standard.

Pengakuan sertifikasi voluntary diharapkan akan meningkatkan penerbitan kredit karbon dari sektor kehutanan yang memang lebih diminati pasar internasional. Saat ini, ketersediaan kredit karbon Indonesia didominasi oleh aktivitas pengurangan emisi gas rumah kaca dari sektor energi dan teknologi.

Kementerian Kehutanan telah mengungkapkan potensi kredit karbon sektor kehutanan mencapai 26,5 juta ton CO2 pada tahun 2025 dengan nilai transaksi dapat mencapai Rp1,6 triliun hingga Rp3,2 triliun.

Read also:  OJK Catat 166 Pengguna Jasa Bursa Karbon, Volume Transaksi 1,59 Juta Ton CO2

Baca juga: Perdagangan Karbon Kehutanan, MRA dengan Verra, Gold Standard Rampung Mei 2025

Pada kesempatan Rakortek tersebut, Menteri Hanif meminta agar pengusaha perkebunan sawit untuk melakukan upaya pencegahan kebakaran lahan untuk menekan emisi karbon. 

Menurut dia, keberhasilan mencegah kebakaran hutan dan lahan beberapa tahun terakhir membuat emisi karbon Indonesia selalu di bawah business as usual. Hal ini membuat beberapa Negara di Eropa memberikan kontribusi dalam bentuk pendanaan (Result Based Contribution/RBC) kepada Indonesia.

“Ini sejalan dengan upaya kita dalam konteks nilai ekonomi karbon,” katanya. ***

TOP STORIES

MORE ARTICLES

Perhutanan Sosial Bisa Cuan dari Bisnis Karbon, Begini Caranya

Ecobiz.asia – Skema perhutanan sosial dinilai memiliki peluang besar untuk masuk ke bisnis perdagangan karbon. Penasihat Utama Menteri Kehutanan, Silverius Oscar Unggul, mengatakan hutan tidak...

OJK-Kemenhut Sepakat Dorong Akses Permodalan Perhutanan Sosial, Kembangkan Potensi Karbon

Ecobiz.asia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) meneken nota kesepahaman strategis untuk memperkuat sinergi antara sektor keuangan dan kehutanan, dengan fokus...

Laode Sulaeman Resmi Jadi Dirjen Migas, Menteri ESDM Minta Fokus Tingkatkan Lifting

Ecobiz.asia – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melantik Laode Sulaeman sebagai Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) di Gedung...

Kemenhut Gelar Operasi Merah Putih, Misi Translokasi Badak Jawa ke JRSCA Dimulai

Ecobiz.asia — Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kehutanan resmi memulai Operasi Merah Putih dengan misi Translokasi Badak Jawa, yang akan memindahkan individu Badak Jawa (Rhinoceros...

Norwegia Puji Indonesia Soal Pemanfaatan RBC REDD+, Soroti Hibah untuk Masyarakat

Ecobiz – Pemerintah Norwegia memuji kinerja Indonesia dalam memanfaatkan dana result-based contribution (RBC) program REDD+ yang telah berjalan sejak 2022. Hingga tahap III, dana kontribusi...

TOP STORIES

Dari Rumput Teki Jadi Green Laundry, Pertamina Dorong Ekonomi Nelayan Dumai

Ecobiz.asia - Pertamina melalui Kilang Pertamina Internasional (KPI) Unit Dumai mendorong nelayan pesisir beralih ke usaha ramah lingkungan lewat program Green Laundry. Usaha binatu ini...

Perhutanan Sosial Bisa Cuan dari Bisnis Karbon, Begini Caranya

Ecobiz.asia – Skema perhutanan sosial dinilai memiliki peluang besar untuk masuk ke bisnis perdagangan karbon. Penasihat Utama Menteri Kehutanan, Silverius Oscar Unggul, mengatakan hutan tidak...

Dari BRGM ke Kemenhut, Strategi Rehabilitasi Mangrove Butuh Konsistensi

Oleh: Pramono Dwi Susetyo (Pernah bekerja di Kementerian Kehutanan) Ecobiz.asia - Indonesia beruntung memiliki etalase hutan yang lengkap, mulai dari pantai hingga hutan hujan dataran...

PLN Luncurkan HCS Ultima, Layanan Charging Mobil Listrik di Rumah Lebih Cepat

Ecobiz.asia – PT PLN (Persero) meluncurkan Home Charging Services (HCS) Ultima, layanan terbaru untuk pengisian daya kendaraan listrik (EV) di rumah. Dibanding versi sebelumnya, HCS...

PLN Targetkan 220 MW dari Dua Proyek PLTP di Bengkulu

Ecobiz.asia – PT PLN (Persero) mempercepat pengembangan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) sebagai bagian dari upaya transisi energi nasional. Dua proyek strategis kini disiapkan...