Ecobiz.asia – Dari hutan adat di Papua, Kelompok Tani Hutan (KTH) Sadar Sendiri membuktikan bahwa kearifan lokal mampu menjadi benteng pertahanan lingkungan sekaligus sumber kesejahteraan masyarakat.
Konsistensi menjaga hutan dan mengembangkan budidaya gaharu mengantarkan kelompok ini meraih Penghargaan Kalpataru Lestari 2026 dari Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Moh Jumhur Hidayat, dalam rangkaian pembukaan Indonesia International Environment Technology and Innovation Expo and Conference (INVIROTECH) 2026 di Jakarta, Rabu (11/6/2026).
John Wompere, perwakilan KTH Sadar Sendiri, mengatakan kelompoknya selama ini fokus mengembangkan gaharu mulai dari pembibitan, budidaya, penanaman hingga pengolahan produk turunannya yang memberi nilai tambah ekonomi bagi masyarakat sekitar.
“Kami berfokus pada pengembangan gaharu, mulai dari pembibitan, budidaya, penanaman, hingga inovasi produk turunannya yang memberikan nilai tambah bagi masyarakat. Upaya ini kami jalankan secara konsisten sebagai bagian dari pelestarian lingkungan sekaligus peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar John usai menerima penghargaan.
Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan hasil dari perjalanan panjang menjaga hutan adat yang telah dilakukan kelompoknya selama hampir satu dekade.
“Untuk mendapatkan penghargaan ini membutuhkan proses yang panjang, hampir 10 tahun. Kalpataru Lestari yang kami terima tahun ini menjadi penghargaan Kalpataru kedua yang berhasil diraih oleh kelompok kami. Penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus menjaga hutan dan mengembangkan pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan,” katanya.
Secara nasional, KLH/BPLH tahun ini menganugerahkan Penghargaan Kalpataru 2026 kepada 16 individu dan kelompok yang dinilai berjasa dalam menjaga, merawat, dan memulihkan lingkungan hidup Indonesia.
Menteri Jumhur Hidayat mengatakan Kalpataru merupakan penghormatan tertinggi negara kepada para pejuang lingkungan yang selama ini bekerja langsung menjaga bumi dari berbagai ancaman kerusakan.
“Kalpataru adalah orang-orang yang berjasa untuk lingkungan. Kalpataru berasal dari bahasa Sanskerta yang berarti pohon harapan dan pohon kehidupan. Karena itu, kita terus berutang semangat kepada mereka yang telah mengabdikan diri untuk menjaga lingkungan hidup,” ujar Jumhur.
Menurut Jumhur, tantangan terbesar saat ini adalah mengubah penghargaan terhadap pejuang lingkungan menjadi gerakan bersama yang melibatkan lebih banyak masyarakat di berbagai daerah.
Untuk memperkuat gerakan tersebut, KLH/BPLH melakukan transformasi sistem penghargaan melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Nomor 15 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Penghargaan Kalpataru.
Regulasi baru itu menghadirkan tiga kategori utama yakni Kalpataru Adya, Kalpataru Lestari, dan Kalpataru Yuvan, yang dirancang untuk memperluas partisipasi publik sekaligus mendorong regenerasi pejuang lingkungan dari kalangan muda.
Melalui penghargaan tersebut, pemerintah berharap semakin banyak komunitas dan masyarakat lokal yang terinspirasi melakukan aksi nyata menjaga lingkungan dan memperkuat ketahanan ekologi Indonesia dari tingkat akar rumput. ***



