Dorong Lingkungan Tangguh Bencana, PEP Tarakan Gelar Pelatihan Kebakaran

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — PT Pertamina EP (PEP) Tarakan Field menggelar Sosialisasi dan Edukasi Bencana Kebakaran untuk masyarakat di tiga kelurahan sekitar wilayah operasinya di Kota Tarakan, pada 14–16 April 2026.

Kegiatan itu merupakan bentuk komitmen dan langkah proaktif Perusahaan untuk meningkatkan kesadaran, kapasitas, dan kesiapsiagaan masyarakat dalam mencegah risiko kebakaran pada aktivitas sehari-hari sehingga melindungi keselamatan jiwa dan aset masyarakat.

Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 207 peserta yang terdiri dari perwakilan tiga kelurahan yakni Kelurahan Pantai Amal, Kelurahan Kampung I Skip, dan Kelurahan Mamburungan, para Ketua RT, Masyarakat Peduli Api (MPA), serta tokoh masyarakat, mencerminkan antusiasme dan komitmen bersama dalam membangun lingkungan yang lebih aman dan tangguh terhadap risiko kebakaran.

Dalam kegiatan ini, PEP Tarakan Field bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Tarakan menghadirkan pembekalan komprehensif yang mengintegrasikan aspek teori dan praktik pemadaman kebakaran.

Read also:  Tak Tebang Pilih, Menhut Bekukan Izin Enam Perusahaan di Kalteng terkait Karhutla

Materi yang disampaikan menitikberatkan pada peningkatan kesadaran terhadap sumber-sumber risiko kebakaran seperti potensi korsleting listrik dan kelalaian dalam aktivitas domestik, serta pengambilan keputusan yang tepat saat kondisi darurat, dengan menempatkan keselamatan jiwa sebagai prioritas utama di atas segalanya.

Selain itu, peserta juga mendapatkan pelatihan praktik pemadaman api menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) maupun peralatan sederhana yang tersedia di rumah tangga, seperti karung atau selimut basah, sebagai langkah awal penanganan sebelum bantuan tiba.

Superintendent HSSE Operations Tarakan Field, Ahmad Supriyadi, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk berbagi pengetahuan (sharing knowledge) Perusahaan untuk masyarakat.

“PEP Tarakan selama ini rutin memberikan dukungan kepada Pemadam Kebakaran Tarakan dalam penanggulangan bencana kebakaran bersama tim Fire Brigade PEP Tarakan selaras dengan MoU Perusahaan dengan Pemkot Tarakan. Sebagai anggota masyarakat yang baik, kami pun berkomitmen untuk memberikan dukungan dan bantuan kemanusiaan kepada warga masyarakat yang terdampak musibah bencana dan atau kondisi darurat,” imbuhnya.

Read also:  Kebutuhan Listrik Data Center Diproyeksi Tembus 32 GW pada 2032

Sementara itu, Kepala Bidang Pemadam Kebakaran (PMK) Satpol PP dan PMK Tarakan, Eko Supriyatnoko, menilai bahwa masyarakat merupakan “perpanjangan tangan” PMK. “Sebagai garda terdepan PMK, kami berharap masyarakat memahami bahaya kebakaran. Jika terjadi kebakaran, segera hubungi PMK dan lakukan penanganan mandiri kondisi darurat hingga bantuan datang,” terangnya.

Para lurah setempat turut mengapresiasi kegiatan tersebut karena dinilai memperkuat sinergi dan kolaborasi Perusahaan, pemerintah dan masyarakat dalam membangun budaya tanggap darurat yang berkelanjutan di lingkungan warga Kota Tarakan.

Read also:  BPGMN Perkuat Pengelolaan Gambut dan Pemantauan Permukaan Air untuk Tekan Karhutla, 40 Cm Jadi Warning

Ke depan, sinergi yang baik ini tidak hanya menjadi fondasi dalam mitigasi risiko kebakaran, tetapi juga memperkuat ketahanan komunitas dalam menghadapi berbagai potensi bencana yang penting dalam mendukung keberlanjutan operasi hulu migas yang selamat, andal, dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat sekitar.

PT Pertamina EP (PEP) Tarakan Field Zona 10 Subholding Upstream Regional 3 Kalimantan yang dinakhodai oleh PT Pertamina Hulu Indonesia. Melalui kerja sama dengan SKK Migas, PEP Tarakan Field menjalankan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan yang inovatif di bidang Ekonomi, Pendidikan, Kesehatan, Lingkungan, Infrastruktur, dan Tanggap Bencana guna mendukung pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan dan pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs).***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

IWC-11 Dorong Pembiayaan Inovatif untuk Perluas Solusi Pengelolaan Perairan Berkelanjutan

Ecobiz.asia – Pembiayaan inovatif dan keterlibatan masyarakat menjadi kunci untuk memperluas penerapan solusi pengelolaan perairan, mulai dari konservasi pesisir hingga penanganan sampah plastik. Isu...

Tak Tebang Pilih, Menhut Bekukan Izin Enam Perusahaan di Kalteng terkait Karhutla

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) membekukan izin enam perusahaan yang terkait dengan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah. Dengan penambahan tersebut,...

Kemenhut Tanggapi Kritik Greenpeace Soal Karhutla, Beberkan Operasi Pemadaman hingga Sanksi ke Perusahaan

Ecobiz.asia - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menanggapi kritik Greenpeace Indonesia dengan menegaskan bahwa anggapan pemerintah tidak bertindak dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak...

Pusat Data Butuh Tambahan 20 GW, Bahlil Siapkan Energi Bersih untuk Batam–Karimun–Bintan

Ecobiz.asia — Indonesia membutuhkan tambahan pasokan listrik sekitar 20 gigawatt (GW) untuk memenuhi kebutuhan pengembangan pusat data. Pemerintah menyiapkan Batam, Karimun, dan Bintan sebagai...

Transmisi Jadi Tantangan, PLN Sebut Butuh Investasi Rp3.400 Triliun Untuk Transisi Energi

Ecobiz.asia — Pembangunan jaringan transmisi menjadi salah satu tantangan utama transisi energi Indonesia karena sumber energi dan pusat permintaan listrik tersebar di wilayah berbeda....

TOP STORIES

IWC-11 Dorong Pembiayaan Inovatif untuk Perluas Solusi Pengelolaan Perairan Berkelanjutan

Ecobiz.asia – Pembiayaan inovatif dan keterlibatan masyarakat menjadi kunci untuk memperluas penerapan solusi pengelolaan perairan, mulai dari konservasi pesisir hingga penanganan sampah plastik. Isu...

PEP Tanjung Salurkan 1,16 Juta Liter Air Bersih untuk Atasi Kekeringan dan Karhutla di Tabalong

Ecobiz.asia – PT Pertamina EP (PEP) Tanjung Field menyalurkan 1,156 juta liter air bersih untuk membantu masyarakat menghadapi kekeringan sekaligus mendukung penanganan kebakaran hutan...

Tak Tebang Pilih, Menhut Bekukan Izin Enam Perusahaan di Kalteng terkait Karhutla

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) membekukan izin enam perusahaan yang terkait dengan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah. Dengan penambahan tersebut,...

Indonesia Targets 2027 Grid Code Revision to Support Renewables, Battery Storage

Ecobiz.asia – Indonesia plans to issue a revised grid code in 2027 to enable greater integration of renewable energy and battery storage while maintaining...

Kemenhut Tanggapi Kritik Greenpeace Soal Karhutla, Beberkan Operasi Pemadaman hingga Sanksi ke Perusahaan

Ecobiz.asia - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menanggapi kritik Greenpeace Indonesia dengan menegaskan bahwa anggapan pemerintah tidak bertindak dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak...