Ecobiz.asia – Peluang Indonesia memperoleh pendanaan internasional untuk program adaptasi perubahan iklim semakin terbuka seiring meningkatnya perhatian lembaga pendanaan global terhadap isu adaptasi. Namun, akses terhadap pembiayaan tersebut masih terkendala proses yang kompleks serta kebutuhan akan proposal berkualitas, data yang kuat, dan kolaborasi lintas pemangku kepentingan.
Hal itu mengemuka dalam sesi pleno bertajuk Pendanaan Berkelanjutan untuk Adaptasi Perubahan Iklim di Indonesia pada Seminar Nasional Ketahanan Iklim yang Berkelanjutan: Pengalaman dari Lima Proyek Adaptation Fund di Indonesia yang diselenggarakan KEMITRAAN bersama Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), 24–25 Juni 2026.
Direktur Adaptasi Perubahan Iklim KLH/BPLH, Franky Zamzami, saat membacakan sambutan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, mengatakan kebutuhan memperkuat kapasitas adaptasi semakin mendesak mengingat Indonesia sebagai negara kepulauan sangat rentan terhadap dampak perubahan iklim.
Menurutnya, perubahan iklim tidak hanya meningkatkan risiko cuaca ekstrem dan bencana, tetapi juga mengancam produksi pangan, ketersediaan air, kesehatan masyarakat, ketahanan energi, hingga keanekaragaman hayati.
“Selain kejadian iklim ekstrem yang menjadi penyebab kejadian bencana, perubahan iklim diproyeksikan akan berdampak pada produksi pangan, ketersediaan air, meningkatnya incident rate penyakit terkait iklim (DBD, malaria, ISPA), ketahanan energi, dan hilangnya keanekaragaman hayati,” ujar Franky.
Ia menambahkan, tantangan lain adalah kesenjangan pendanaan yang masih sangat besar. Mengacu pada UNEP Adaptation Gap Report 2025, kebutuhan pendanaan adaptasi global mencapai 12 hingga 14 kali lipat dibandingkan aliran dana yang tersedia saat ini.
Dalam kondisi tersebut, berbagai skema pendanaan internasional seperti Green Climate Fund (GCF) dan Adaptation Fund (AF) menjadi peluang penting bagi Indonesia. Franky mengatakan Indonesia telah berhasil mengakses pendanaan Adaptation Fund melalui KEMITRAAN sebagai lembaga nasional terakreditasi, sekaligus mendorong semakin banyak lembaga nasional memperoleh akreditasi serupa.
Koordinator Kelompok Kerja Perencanaan dan Pembinaan Adaptasi Perubahan Iklim KLH/BPLH, Kardono, mengatakan peluang pendanaan internasional sebenarnya cukup besar, tetapi proses pengajuannya masih panjang dan membutuhkan kapasitas kelembagaan yang kuat.
“Tantangan terbesar dalam mengakses pendanaan internasional adalah mekanisme akses yang masih cukup panjang dan kompleks. Mulai dari penyusunan concept note, proposal, hingga proses persetujuan dapat memerlukan waktu bertahun-tahun,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Utama Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), Joko Tri Haryanto, mengatakan kebutuhan pendanaan adaptasi tidak mungkin hanya mengandalkan APBN dan APBD. Karena itu, BPDLH menghimpun pembiayaan dari berbagai sumber, baik domestik maupun internasional, termasuk lembaga multilateral, bilateral, filantropi, dan sektor swasta.
Menurutnya, BPDLH juga mengembangkan berbagai skema pendanaan untuk mangrove, blue carbon, blue financing, serta memperluas dukungan terhadap program adaptasi hingga tingkat komunitas melalui skema hibah bagi masyarakat, kelompok tani hutan, masyarakat adat, dan penerima penghargaan lingkungan.
Dari sisi pemerintah, National Designated Authority (NDA) Green Climate Fund dari Kementerian Keuangan, Ruhadiantama Wicaksono, mengatakan GCF mulai 2026 memberikan perhatian yang lebih seimbang antara mitigasi dan adaptasi sehingga peluang pembiayaan proyek adaptasi semakin besar.
Ia menjelaskan Indonesia kini memiliki dua Direct Access Entity, yakni KEMITRAAN dan PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI), yang dapat menjadi pintu masuk untuk mengakses pendanaan GCF. Namun, setiap proposal tetap harus memenuhi berbagai persyaratan, mulai dari environmental safeguard, social safeguard, governance safeguard, hingga koordinasi dengan berbagai kementerian, pemerintah daerah, organisasi masyarakat sipil, dan pemangku kepentingan lainnya.
Direktur Eksekutif KEMITRAAN, Nurina Widagdo, menilai keberhasilan memperoleh pendanaan internasional tidak hanya bergantung pada ketersediaan dana, tetapi juga kesiapan lembaga pengusul. Menurutnya, kualitas perencanaan, data pendukung, desain program, serta sistem pemantauan dan evaluasi menjadi faktor penting dalam proses penilaian donor internasional.
Ia juga menekankan bahwa program adaptasi perubahan iklim hanya dapat berjalan efektif melalui kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, akademisi, sektor swasta, masyarakat, dan organisasi masyarakat sipil.
Dari kalangan dunia usaha, Wakil Ketua Umum Bidang Industri Hijau KADIN, Halim Kalla, berharap semakin banyak skema pembiayaan yang mampu melibatkan sektor swasta dengan mekanisme yang lebih sederhana dan insentif yang menarik sehingga investasi pada program adaptasi maupun mitigasi perubahan iklim dapat berkembang dalam skala yang lebih besar. ***



