Jurus Menteri LH Atasi Bau di RDF Plant Rorotan: Pisahkan Sampah Organik dan Anorganik

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Menteri Lingkungan Hidup (LH Hanif Faisol Nurofiq menegaskan pentingnya pemilahan sampah organik dan anorganik sebagai langkah strategis untuk mengatasi permasalahan bau menyengat yang muncul dari fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Rorotan, Jakarta Utara. 

Dalam kunjungan kerjanya pada Senin (19/5/2025), Hanif mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mempercepat operasionalisasi fasilitas tersebut, yang semula ditargetkan beroperasi pada September, menjadi paling lambat Juni 2025.

“Kalau persoalannya adalah sampah, maka sampah itu yang harus kita kelola. Harus dipilah antara organik dan anorganik. Sampah lama jangan dikirim ke sini dulu, arahkan ke Bantargebang,” ujar Hanif. 

RDF Plant Rorotan dibangun di atas lahan seluas 7,87 hektare dengan anggaran sebesar Rp1,28 triliun dari APBD DKI Jakarta. Fasilitas ini dirancang untuk mengolah hingga 2.500 ton sampah per hari dan menghasilkan sekitar 875 ton bahan bakar alternatif (RDF) yang dapat digunakan oleh industri semen dan pembangkit listrik tenaga sampah.

Read also:  Prabowo Instruksikan Persiapan BBM E50, Susul Penerapan B50

Baca juga: APP Group Toreh Penghargaan Keberlanjutan Berkat Inovasi Bank Sampah Digital dan Energi Terbarukan

Namun, uji coba operasional RDF Rorotan sebelumnya mendapat keluhan dari warga sekitar akibat bau menyengat yang diduga berasal dari sampah lama yang tidak terpilah dengan baik. 

Sebanyak 14 warga dilaporkan mengalami gangguan kesehatan, termasuk infeksi saluran pernapasan atas (ISPA) dan iritasi mata. 

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta kemudian menghentikan sementara uji coba operasional RDF Rorotan dan memindahkan sisa sampah dari bunker RDF ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi. 

Read also:  B50 Sudah Mengalir di 94% SPBU, Pemerintah Kejar Deadline Transisi 1 Oktober

DLH menargetkan RDF Rorotan dapat beroperasi kembali pada akhir Juli 2025, setelah penambahan fasilitas seperti deodorizer untuk menghilangkan bau. 

Menteri Hanif menekankan bahwa RDF Rorotan memiliki peran vital dalam mengurangi beban TPST Bantargebang yang saat ini sudah mendekati kapasitas maksimum. Dengan kapasitas pengolahan 2.500 ton per hari, RDF Rorotan diharapkan dapat mengurangi sekitar 30% volume sampah yang selama ini dikirim ke Bantargebang.

Baca juga: Pemerintah tengah Merumuskan PERPRES Tentang Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik di Seluruh Kabupaten Kota

“RDF Rorotan itu diproyeksikan mampu mengolah 2.500 ton sampah per hari dari sekitar 8.000 lebih ton per hari produksi sampah di Jakarta. Sampai hari ini, RDF tersebut tidak berfungsi, tidak dioperasionalkan,” kata Hanif. 

Read also:  Sungai Mengering, Ketergantungan Batu Bara Dinilai Perparah Krisis Iklim di Kalimantan

Ia juga meminta masyarakat Jakarta Utara untuk mulai memilah sampah guna mendukung operasional RDF Rorotan. 

“Kita hanya diminta untuk memilah saja, mana anorganik mana organik. Saya mengharap ada terobosan yang revisioner dari seluruh jajaran Kota Jakarta Utara untuk mengubah perilaku dalam minggu-minggu ini untuk membedakan sampah anorganik dan sampah organik,” tambahnya. 
detiknews

Pemerintah pusat, melalui Kementerian LH, menyatakan kesiapan untuk memberikan dukungan penuh, termasuk pembiayaan dan teknologi, asalkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunjukkan komitmen yang sama. Menteri Hanif juga menyatakan kesiapannya untuk turun langsung memastikan proyek ini selesai tepat waktu. “Pokoknya saya akan kerjakan untuk selesaikan sampah di Jakarta,” tegasnya. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Menhut Raja Juli Kembali Cabut Izin Lima PBPH Terkait Karhutla, Sebut Perintah Prabowo

Ecobiz.asia — Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni kembali mencabut izin usaha lima perusahaan yang berada di Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Tengah sebagai...

WWF-Indonesia dan CPOPC Jalin Kerja Sama Penguatan Transparansi Rantai Pasok Sawit Berkelanjutan

Ecobiz.asia - WWF-Indonesia dan Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC) sepakat menjalin kemitraan strategis untuk memperkuat sistem komoditas berkelanjutan sekaligus meningkatkan pengakuannya di...

Prabowo Instruksikan Persiapan BBM E50, Susul Penerapan B50

Ecobiz.asia — Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pemerintah segera menyiapkan langkah konkret untuk mengembangkan bahan bakar minyak (BBM) campuran bioetanol 50% atau E50 di Indonesia. Menteri...

Pantauan Karhutla Kemenhut: Hotspot Kalteng dan Kalbar Turun Tajam, Sumsel Malah Naik

Ecobiz.asia — Jumlah titik panas dengan tingkat kepercayaan tinggi (high confidence) secara nasional turun 400 titik menjadi 1.037 titik hingga Selasa (15/9/2026) malam....

B50 Sudah Mengalir di 94% SPBU, Pemerintah Kejar Deadline Transisi 1 Oktober

Ecobiz.asia — Implementasi biodiesel 50% atau B50 telah menjangkau 6.050 dari 6.412 SPBU di seluruh Indonesia atau sekitar 94%. Pemerintah kini mengejar penyelesaian transisi...

TOP STORIES

PHI Raih Tujuh Penghargaan IABC Indonesia Awards 2026

Ecobiz.asia -- PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) meraih tujuh penghargaan dalam ajang International Association of Business Communicators (IABC) Indonesia Awards 2026, sebagai bentuk apresiasi...

Pertamina Drilling Kelola 58 Rig, Bidik National Champion Well Construction

Ecobiz.asia -- PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) tak ingin hanya dikenal sebagai perusahaan yang mengelola armada pengeboran besar. Dengan 58 rig yang...

MedcoEnergi Catat Kinerja Solid pada Semester I 2026

Ecobiz.asia -- PT Medco Energi Internasional Tbk (”MedcoEnergi” atau ”Perseroan”) mengumumkan laporan keuangan untuk semester pertama tahun 2026 yang telah diaudit pada hari ini....

Bappenas Luncurkan Peta Jalan Karbon Biru 2026–2045, Dorong Investasi dan Perlindungan Ekosistem Pesisir

Ecobiz.asia – Kementerian PPN/Bappenas meluncurkan Peta Jalan Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Karbon Biru Indonesia 2026–2045 sebagai panduan integrasi pengelolaan ekosistem pesisir dan laut ke...

Menhut Raja Juli Kembali Cabut Izin Lima PBPH Terkait Karhutla, Sebut Perintah Prabowo

Ecobiz.asia — Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni kembali mencabut izin usaha lima perusahaan yang berada di Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Tengah sebagai...