Pakar IPB: Perdagangan Karbon Sah dalam Perspektif Ekonomi Syariah

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Perdagangan karbon dinilai dapat diterima dalam perspektif ekonomi syariah sepanjang memenuhi prinsip transparansi, verifikasi ilmiah, serta bebas dari unsur spekulasi dan riba.

Ketua Departemen Ilmu Ekonomi Syariah Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB University, Khalifah Muhamad Ali, mengatakan dalam fikih muamalah objek transaksi tidak harus selalu berupa benda fisik.

“Dalam fikih muamalah, objek transaksi dapat berupa pemanfaatan (manfa’ah) maupun hak ekonomi (haqq mālī),” ujar Khalifah dalam diskusi bertajuk Tinjauan Ekonomi Syariah terhadap Perdagangan Karbon yang digelar oleh Masjid Al Hurriyyah IPB University, dikutip dari laman IPB Jumat (13/3/2026).

Read also:  Komrah Targetkan Regulasi Perdagangan Karbon Sektor Energi Rampung dalam 1-2 Bulan

Menurut dia, kredit karbon dapat dipahami sebagai hak ekonomi atas upaya pengurangan emisi gas rumah kaca, sehingga secara prinsip dapat menjadi objek transaksi yang sah dalam syariah.

Dalam praktiknya, transaksi karbon dapat menggunakan beberapa skema akad, antara lain bai’ al-huquq atau jual beli hak, serta akad ijarah yang berfokus pada pemanfaatan manfaat ekonomi.

Read also:  KLH Resmikan SRUK, Transaksi Karbon di Pasar Nasional dan Internasional Terlacak

Meski demikian, Khalifah menegaskan perdagangan karbon harus memenuhi sejumlah syarat agar sejalan dengan prinsip fikih muamalah. Di antaranya adalah transparansi, verifikasi ilmiah atas pengurangan emisi, serta pengawasan yang memadai.

“Sistemnya harus benar-benar menjaga tujuan lingkungan. Jangan sampai pasar karbon hanya menjadi ‘izin untuk mencemari’ karena tidak diawasi dengan baik,” katanya.

Ia juga menekankan transaksi karbon harus bebas dari unsur riba, gharar atau ketidakpastian berlebihan, serta maysir atau spekulasi.

Read also:  Komisi Eropa Longgarkan Aturan Pasar Karbon (EU ETS), Tuai Reaksi Keras

Khalifah menambahkan, pendekatan ekonomi syariah juga menempatkan perlindungan lingkungan sebagai bagian dari tujuan utama syariah atau maqashid syariah, termasuk konsep hifz al-bi’ah yang menekankan kewajiban menjaga kelestarian lingkungan.

“Menjaga lingkungan bukan hanya isu ekonomi atau kebijakan, tetapi juga bagian dari amanah manusia sebagai khalifah di bumi,” ujarnya.

Data perdagangan karbon nasional menunjukkan volume transaksi meningkat dari sekitar 459.953 ton CO₂e pada September 2023 menjadi sekitar 1,93 juta ton CO₂e pada Januari 2026. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Komisi Eropa Longgarkan Aturan Pasar Karbon (EU ETS), Tuai Reaksi Keras

Ecobiz.asia – Komisi Eropa mengusulkan reformasi besar terhadap European Union Emissions Trading System (EU ETS) untuk memperkuat daya saing industri dan mempercepat transisi energi....

PLN Nusantara Power Hasilkan 490,5 GWh Energi Hijau dari Cofiring Biomassa pada Semester I 2026

Ecobiz.asia -- PLN Nusantara Power (PLN NP) terus memperkuat peran biomassa sebagai bagian dari strategi transisi energi nasional. Sepanjang semester I 2026, implementasi program...

HDI Jajaki Kolaborasi dengan BRIN Kembangkan Teknologi Hidrogen untuk Energi

Ecobiz.asia – PT Hidro Dinamika Internasional (HDI) menjajaki kerja sama riset dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk mempercepat pengembangan teknologi hidrogen di...

Bio Farma Mulai Gunakan CNG, Pangkas Emisi dan Biaya Energi

Ecobiz.asia – PT Bio Farma (Persero) resmi bekerja sama dengan PT Gagas Energi Indonesia (PGN Gagas) untuk memanfaatkan Compressed Natural Gas (CNG) sebagai sumber...

IBCSD dan IDCTA Dorong Penguatan Pasar Karbon Nasional untuk Tingkatkan Daya Saing Industri

Ecobiz.asia – Indonesia Business Council for Sustainable Development (IBCSD) bersama Indonesia Carbon Trade Association (IDCTA), didukung IDX Carbon, menggelar Forum Strategis Kesiapan Pasar Karbon...

TOP STORIES

Koperasi Tidak Membangun Desa, Village Governance Menentukan: Pembelajaran dari China dan Thailand bagi Implementasi KDMP

Oleh: Diah Suradiredja Pertanyaan yang perlu kita ajukan bukanlah 'bagaimana membangun ribuan koperasi desa', melainkan 'bagaimana membangun ribuan desa yang mampu mengelola koperasi secara...

Dairi Prima Mineral Targetkan Konstruksi Tambang Bawah Tanah Dimulai Kuartal I-2027

Ecobiz.asia -- PT Dairi Prima Mineral (DPM) menargetkan memulai konstruksi proyek tambang bawah tanah timah hitam (Pb) dan seng (Zn) di Kabupaten Dairi, Sumatera...

Agincourt Resources Pertahankan Investasi Pendidikan Rp5,29 Miliar di Tengah Pemulihan Operasi

Ecobiz.asia -- PT Agincourt Resources (PTAR) tetap mempertahankan komitmennya dalam pengembangan sumber daya manusia melalui Program Beasiswa Martabe Prestasi 2026, meski perusahaan masih berada...

PLN Pilots Calliandra-Corghum Biomass Project with ITERA to Support Hydrogen Production

Ecobiz.asia -- State electricity firm PT PLN (Persero) has launched a pilot project to develop an integrated biomass and green hydrogen ecosystem by cultivating...

Gerak Hijau 2026 Dorong Kolaborasi Pemerintah, Dunia Usaha dan Masyarakat, ANTAM Pamerkan Capaian Dekarbonisasi

Ecobiz.asia -- Upaya mewujudkan pembangunan berkelanjutan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen bangsa. Pesan tersebut mengemuka dalam penyelenggaraan Gerak Hijau 2026 di kawasan Car Free Day...