Gold Standard Rilis Metodologi Kredit Karbon untuk Proyek Pensiun Dini PLTU

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Lembaga sertifikasi iklim Gold Standard meluncurkan metodologi baru untuk mendukung percepatan pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara sekaligus memastikan transisi menuju energi bersih tetap kredibel, layak secara finansial, dan adil bagi pekerja serta masyarakat terdampak.

Demikian dikutip dari akun resmi media sosial Gold Standard, Jumat (13/3/2026).

Salah satu ketentuan utama dalam metodologi tersebut mewajibkan proyek yang mengajukan sertifikasi untuk menggantikan produksi listrik historis dari PLTU dengan kapasitas energi terbarukan pada tingkat layanan yang setara.

Read also:  Sepuluh Provinsi Baru Terima Dana Karbon GCF, Total Komitmen Capai Rp761 Miliar

Ketentuan ini bertujuan mencegah munculnya kesenjangan pasokan listrik akibat penghentian operasi PLTU yang berpotensi digantikan oleh pembangkit berbahan bakar fosil lain dalam sistem kelistrikan.

Dalam kerangka tersebut, proyek juga harus menunjukkan proses dekomisioning permanen dan terverifikasi dari aset PLTU batubara, disertai pembangunan pembangkit energi terbarukan yang mampu menggantikan produksi listrik historis pembangkit yang dipensiunkan.

Read also:  VCarboN Bidik Pasar Karbon Compliance, Dorong Akses Proyek Indonesia ke Korea Selatan

Metodologi ini juga mensyaratkan sejumlah pengamanan untuk mencegah kebocoran emisi atau substitusi emisi dalam jaringan listrik, serta memastikan keselarasan dengan jalur dekarbonisasi nasional.

Selain itu, sistem baseline emisi yang digunakan bersifat dinamis sehingga dapat menyesuaikan dengan perkembangan kebijakan iklim di masing-masing negara.

Menurut Gold Standard, kerangka tersebut dirancang untuk memastikan upaya penghentian PLTU batubara tetap menjaga keandalan dan keterjangkauan pasokan listrik, terutama di tengah volatilitas harga energi dan ketidakpastian pasokan yang berpotensi mempertahankan ketergantungan pada bahan bakar fosil. ***

Read also:  Menteri LH Dorong Koperasi Masuk Pasar Karbon: Manfaat Ekonomi Harus Kembali ke Rakyat

Link Metodologi KLIK

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

RBP dan Voluntary Carbon Market Perkuat Ekosistem Perdagangan Karbon Kehutanan Indonesia

Ecobiz.asia – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan mekanisme Results-Based Payment (RBP) dan pasar karbon sukarela (voluntary carbon market) menjadi instrumen yang saling melengkapi...

Sepuluh Provinsi Baru Terima Dana Karbon GCF, Total Komitmen Capai Rp761 Miliar

Ecobiz.asia – Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) menambah 10 provinsi penerima pendanaan Results-Based Payment (RBP) REDD+ Green Climate Fund (GCF). Dengan penambahan tersebut,...

VCarboN Bidik Pasar Karbon Compliance, Dorong Akses Proyek Indonesia ke Korea Selatan

Ecobiz.asia – Pengembang proyek karbon VCarboN mulai membidik perluasan akses pasar karbon Indonesia, tidak hanya melalui voluntary carbon market (VCM) tetapi juga compliance carbon...

Masuk Pasar Karbon Skema Jurisdictional REDD, Riau Tunggu Persetujuan Menteri Kehutanan

Ecobiz.asia – Pemerintah Provinsi Riau tinggal selangkah lagi memasuki pasar karbon internasional melalui skema Jurisdictional REDD+. Saat ini, pemerintah daerah menunggu penerbitan Letter of...

Kemenhut Buka Peluang Investasi Baru Skema Carbon Removal di 2,4 Juta Hektare Hutan

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) membuka peluang investasi perdagangan karbon di sekitar 2,4 juta hektare kawasan hutan lindung dan hutan produksi sebagai bagian dari...

TOP STORIES

MedcoEnergi Salurkan Bantuan Logistik bagi Masyarakat Terdampak Gempa NTT

Ecobiz.asia -- PT Medco Energi Internasional Tbk (MedcoEnergi) menyalurkan bantuan kemanusiaan berupa kebutuhan logistik dan kebutuhan dasar bagi masyarakat terdampak gempa bumi bermagnitudo 7,7...

WRI Indonesia Dorong Penguatan Data dan MRV Emisi Metana Sektor Persampahan

Ecobiz.asia -- World Resources Institute (WRI) Indonesia mendorong penguatan kualitas data persampahan dan sistem measurement, reporting, and verification (MRV) untuk mempercepat upaya pengurangan emisi...

PGN Gagas Ajukan Tambahan Alokasi Gas CNG hingga 30 BBTUD untuk Periode 2026-2030

Ecobiz.asia -- PT Gagas Energi Indonesia (PGN Gagas), anak usaha PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), mengajukan tambahan alokasi gas bumi untuk kebutuhan compressed...

Karhutla Meningkat, Pemerintah Perkuat Operasi Terpadu di Tiga Provinsi Kalimantan

Ecobiz.asia — Pemerintah memperkuat operasi terpadu pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan menyusul peningkatan hotspot berkepercayaan...

Gerakan Jemaat Jaga Bumi, KLH Dorong HKBP Perkuat Pilah Sampah Menuju Gereja Hijau

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mendorong organisasi keagamaan mengambil peran lebih besar dalam pengelolaan sampah melalui perubahan perilaku jemaat. Menteri LH/Kepala...