Pemerintah tengah Merumuskan PERPRES Tentang Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik di Seluruh Kabupaten Kota

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Pemerintah akan melakukan penataan pengolahan sampah yang ada di seluruh kabuopaten kota untuk bisa dimanfaatkan menjadi energi listrik. Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung menyatakan saat ini sampah menjadi permasalahan hampir di seluruh kabupaten kota di Indonesia. Untuk itu Pemerintah tengah merumuskan regulasi Peraturan Presiden (PERPRES) tentang pengolahan sampah menjadi energi dengan menggunakan teknologi bersih lingkungan.

“Kita lagi rumuskan dan juga kita akan segera sampaikan ke Presiden untuk mendapatkan izin prakarsa,” kata Yuliot kepada wartawan di Kementerian ESDM, Rabu (12/3). 

Yuliot menjelaskan dalam pengaturan ini ada 538 kabupaten dan kota yang seluruhnya hampir bermasalah terkait pengelolaan sampahnya dikirim ke TPA dengan sistem dumping. “Kemudian dari dumping itu teknologi yang digunakan itu adalah sanitary landfill, sementara sudah tidak banyak negara-negara yang menerapkan teknologi pembuang sampah yang menggunakan sanitary landfill, justru lebih banyak diolah,” terang Yuliot. Sehingga, lanjut Yuliot jika sampah ini ditetapkan tanpa diolah, akan terjadi penumpukan.

Read also:  Kemenhut Luncurkan Film Dokumenter “Merawat Esok”, Rekam Aksi Pengurangan Emisi Karbon Kehutanan

“Seperti pembuangan sampah Pemda DKI, di Bantar Gebang Bekasi, itu kan sudah menjadi tumpukan yang sangat tinggi. Jadi ke depan bagaimana sampah yang timbul dan juga sampah yang di penimbunan ini akan diolah, sehingga sampah itu akan bisa terselesaikan baik yang ada di timbunan maupun timbulan yang ada di setiap waktu di setiap daerah,” terang Yuliot. 

Baca juga: Hentikan Open Dumping di 343 TPA, Pemerintah Dorong Pengelolaan Sampah dengan Teknologi Modern

Sementara itu terkait harga listrik yang dihasilkan dari sampah ini yang akan diserap PLN, menurut Yuliot implementasinya diperkirakan harganya sekitar 13 sen USD per KWH atau sesuai dengan Perpres 35 Tahun 2018. “Jadi kalau kita lihat dari Harga Pokok Produksi (HPP) PLN di beberapa daerah ini kan ada yang masih dari pembangkit yang berbahan bakar diesel dan HPP-nya relatif tinggi, itu ada yang di atas 30 sen USD per KWH, nah justru yang untuk mulai sampah ini implementasinya sesuai dengan Perpes 35 tahun 2018 ini,” kata Yuliot.

Read also:  Menteri LH Siapkan Aturan Penanaman Air (Water Farming) untuk Atasi Tanah Ambles

Yuliot mengungkapkan saat ini pemerintah tengah melakukan pemetaan terkait penataan sampah tersebut dengan memprioritaskan di kota-kota besar terlebih dahulu. “Jadi kalau kota-kota besar itu kita targetkan sekitar 30 kota besar, setiap kota besar itu bisa menghasilkan listrik sekitar 20 MW,” kata Yuliot. Menurutnya, pemerintah menargetkan di tahun 2029 di seluruh kabupaten kota, pengolahan sampahnya sudah terintegrasi dengan menggunakan teknologi. 

“Jadi nantinya produk yang dihasilkan itu bukan saja energi listrik, tetapi sampah plastik dengan menggunakan teknologi pyrolisis itu bisa menghasilkan bahan bakar minyak juga. Kemudian yang bahan organik itu bisa menghasilkan bioenergi, itu apakah biogas atau biomasa. Jadi ini kita lagi rumuskan,” terang Yuliot. “Kita mendorong segera implementasikan target yang ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup tahun 2029, seluruhnya sudah mulai proses pengolahan, sudah mulai jalan.” 

Read also:  Ekspor Batu Bara, Sawit, dan Ferro Alloy Satu Pintu, Dunia Usaha Minta Kepastian Hukum

Baca juga: Tutup 343 TPA, Pemerintah Percepat Bangun Instalasi Pengolah Sampah Jadi Energi Listrik

Seperti diketahui, sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyatakan Pemerintah akan menyederhanakan tiga peraturan presiden (perpres) terkait pengelolaan sampah untuk dijadikan energi listrik. Tiga perpres itu antara lain Perpres Nomor 97 Tahun 2017 tentang kebijakan dan strategi nasional pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis, Perpres Nomor 35 Tahun 2018 tentang percepatan pembangunan instalasi pengolahan sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan, dan Perpres Nomor 83 Tahun 2018 tentang penanganan sampah di laut. Penyederhanaan beleid itu telah dibahas dalam rapat yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jumat (7/3/2025). ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

P3HKI Dorong Sertifikat Kepatuhan Ketenagakerjaan Jadi Syarat Merger dan Akuisisi

Ecobiz.asia – Penguatan kepatuhan ketenagakerjaan dinilai menjadi agenda penting dalam menciptakan iklim investasi yang berkelanjutan di Indonesia. Salah satu langkah yang diusulkan adalah menjadikan...

AgResults Berikan Rp23 Miliar Kepada Pemenang Kompetisi Budidaya Perikanan Berkelanjutan

Ecobiz.asia - Sebanyak 17 pelaku usaha dan koperasi sektor perikanan menerima total insentif senilai Rp23 miliar melalui proyek AgResults Indonesia Aquaculture Challenge yang mendorong...

PLN Nusantara Power Perkuat Kompetensi SDM Ketenagalistrikan, Learning Center Boiler USC Jawa 7 Resmi Beroperasi

Ecobiz.asia -- PLN Nusantara Power (PLN NP) terus memperkuat perannya sebagai penggerak transformasi sektor ketenagalistrikan nasional melalui pengembangan sumber daya manusia yang unggul dan...

Budidayakan Gaharu di Hutan Adat, KTH Sadar Sendiri Papua Raih Penghargaan Kalpataru 2026

Ecobiz.asia - Dari hutan adat di Papua, Kelompok Tani Hutan (KTH) Sadar Sendiri membuktikan bahwa kearifan lokal mampu menjadi benteng pertahanan lingkungan sekaligus sumber...

Andalkan Elektrifikasi, KAI Targetkan Emisi Karbon Turun Hingga 100%

Ecobiz.asia – PT Kereta Api Indonesia (Persero) menargetkan penurunan emisi karbon hingga 100 persen pada 2060 melalui strategi dekarbonisasi berbasis elektrifikasi jalur kereta dan...

TOP STORIES

Indonesia Advances Energy Carbon Market With 120 Projects in Pipeline

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Energy and Mineral Resources is preparing to accelerate the country’s carbon market development after identifying around 120 energy-sector carbon...

P3HKI Dorong Sertifikat Kepatuhan Ketenagakerjaan Jadi Syarat Merger dan Akuisisi

Ecobiz.asia – Penguatan kepatuhan ketenagakerjaan dinilai menjadi agenda penting dalam menciptakan iklim investasi yang berkelanjutan di Indonesia. Salah satu langkah yang diusulkan adalah menjadikan...

AgResults Berikan Rp23 Miliar Kepada Pemenang Kompetisi Budidaya Perikanan Berkelanjutan

Ecobiz.asia - Sebanyak 17 pelaku usaha dan koperasi sektor perikanan menerima total insentif senilai Rp23 miliar melalui proyek AgResults Indonesia Aquaculture Challenge yang mendorong...

Cara Petani Manfaatkan Peluang Ekonomi melalui Perdagangan Karbon, Wamen LH: Jadi Tambahan Penghasilan

Ecobiz.asia – Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Diaz Hendropriyono, mendorong petani memanfaatkan peluang ekonomi dari perdagangan karbon melalui pembentukan...

PLN Nusantara Power Perkuat Kompetensi SDM Ketenagalistrikan, Learning Center Boiler USC Jawa 7 Resmi Beroperasi

Ecobiz.asia -- PLN Nusantara Power (PLN NP) terus memperkuat perannya sebagai penggerak transformasi sektor ketenagalistrikan nasional melalui pengembangan sumber daya manusia yang unggul dan...