Pemerintah tengah Merumuskan PERPRES Tentang Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik di Seluruh Kabupaten Kota

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Pemerintah akan melakukan penataan pengolahan sampah yang ada di seluruh kabuopaten kota untuk bisa dimanfaatkan menjadi energi listrik. Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung menyatakan saat ini sampah menjadi permasalahan hampir di seluruh kabupaten kota di Indonesia. Untuk itu Pemerintah tengah merumuskan regulasi Peraturan Presiden (PERPRES) tentang pengolahan sampah menjadi energi dengan menggunakan teknologi bersih lingkungan.

“Kita lagi rumuskan dan juga kita akan segera sampaikan ke Presiden untuk mendapatkan izin prakarsa,” kata Yuliot kepada wartawan di Kementerian ESDM, Rabu (12/3). 

Yuliot menjelaskan dalam pengaturan ini ada 538 kabupaten dan kota yang seluruhnya hampir bermasalah terkait pengelolaan sampahnya dikirim ke TPA dengan sistem dumping. “Kemudian dari dumping itu teknologi yang digunakan itu adalah sanitary landfill, sementara sudah tidak banyak negara-negara yang menerapkan teknologi pembuang sampah yang menggunakan sanitary landfill, justru lebih banyak diolah,” terang Yuliot. Sehingga, lanjut Yuliot jika sampah ini ditetapkan tanpa diolah, akan terjadi penumpukan.

Read also:  Pemerintah Dorong Penguatan Rantai Pasok EBT untuk Perkuat Kemandirian Energi

“Seperti pembuangan sampah Pemda DKI, di Bantar Gebang Bekasi, itu kan sudah menjadi tumpukan yang sangat tinggi. Jadi ke depan bagaimana sampah yang timbul dan juga sampah yang di penimbunan ini akan diolah, sehingga sampah itu akan bisa terselesaikan baik yang ada di timbunan maupun timbulan yang ada di setiap waktu di setiap daerah,” terang Yuliot. 

Baca juga: Hentikan Open Dumping di 343 TPA, Pemerintah Dorong Pengelolaan Sampah dengan Teknologi Modern

Sementara itu terkait harga listrik yang dihasilkan dari sampah ini yang akan diserap PLN, menurut Yuliot implementasinya diperkirakan harganya sekitar 13 sen USD per KWH atau sesuai dengan Perpres 35 Tahun 2018. “Jadi kalau kita lihat dari Harga Pokok Produksi (HPP) PLN di beberapa daerah ini kan ada yang masih dari pembangkit yang berbahan bakar diesel dan HPP-nya relatif tinggi, itu ada yang di atas 30 sen USD per KWH, nah justru yang untuk mulai sampah ini implementasinya sesuai dengan Perpes 35 tahun 2018 ini,” kata Yuliot.

Read also:  PLTS Terapung Gajah Mungkur Ditarget Beroperasi 2027, Kapasitas 218 GWh

Yuliot mengungkapkan saat ini pemerintah tengah melakukan pemetaan terkait penataan sampah tersebut dengan memprioritaskan di kota-kota besar terlebih dahulu. “Jadi kalau kota-kota besar itu kita targetkan sekitar 30 kota besar, setiap kota besar itu bisa menghasilkan listrik sekitar 20 MW,” kata Yuliot. Menurutnya, pemerintah menargetkan di tahun 2029 di seluruh kabupaten kota, pengolahan sampahnya sudah terintegrasi dengan menggunakan teknologi. 

“Jadi nantinya produk yang dihasilkan itu bukan saja energi listrik, tetapi sampah plastik dengan menggunakan teknologi pyrolisis itu bisa menghasilkan bahan bakar minyak juga. Kemudian yang bahan organik itu bisa menghasilkan bioenergi, itu apakah biogas atau biomasa. Jadi ini kita lagi rumuskan,” terang Yuliot. “Kita mendorong segera implementasikan target yang ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup tahun 2029, seluruhnya sudah mulai proses pengolahan, sudah mulai jalan.” 

Read also:  PHR Raih Gold Award EPSA 2026 melalui Inovasi Bioremediasi Ramah Lingkungan

Baca juga: Tutup 343 TPA, Pemerintah Percepat Bangun Instalasi Pengolah Sampah Jadi Energi Listrik

Seperti diketahui, sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyatakan Pemerintah akan menyederhanakan tiga peraturan presiden (perpres) terkait pengelolaan sampah untuk dijadikan energi listrik. Tiga perpres itu antara lain Perpres Nomor 97 Tahun 2017 tentang kebijakan dan strategi nasional pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis, Perpres Nomor 35 Tahun 2018 tentang percepatan pembangunan instalasi pengolahan sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan, dan Perpres Nomor 83 Tahun 2018 tentang penanganan sampah di laut. Penyederhanaan beleid itu telah dibahas dalam rapat yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jumat (7/3/2025). ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Pertamina Drilling Kelola 58 Rig, Bidik National Champion Well Construction

Ecobiz.asia -- PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) tak ingin hanya dikenal sebagai perusahaan yang mengelola armada pengeboran besar. Dengan 58 rig yang...

MedcoEnergi Catat Kinerja Solid pada Semester I 2026

Ecobiz.asia -- PT Medco Energi Internasional Tbk (”MedcoEnergi” atau ”Perseroan”) mengumumkan laporan keuangan untuk semester pertama tahun 2026 yang telah diaudit pada hari ini....

Menhut Raja Juli Kembali Cabut Izin Lima PBPH Terkait Karhutla, Sebut Perintah Prabowo

Ecobiz.asia — Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni kembali mencabut izin usaha lima perusahaan yang berada di Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Tengah sebagai...

Pemerintah Bangun 119.379 Sambungan Jargas, Gresik-Sidoarjo Dapat 14.000

Ecobiz.asia — Pemerintah tengah membangun sekitar 119.379 sambungan rumah (SR) jaringan gas bumi (jargas) yang tersebar di 15 kabupaten/kota pada 2025–2026. Dari jumlah tersebut,...

PHR Perkuat Mutu dan Akses Pasar UMKM, Dorong Produk Lokal Naik Kelas

Ecobiz.asia – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) mendorong peningkatan daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Dumai, Riau, melalui penguatan mutu produk,...

TOP STORIES

PHI Raih Tujuh Penghargaan IABC Indonesia Awards 2026

Ecobiz.asia -- PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) meraih tujuh penghargaan dalam ajang International Association of Business Communicators (IABC) Indonesia Awards 2026, sebagai bentuk apresiasi...

Pertamina Drilling Kelola 58 Rig, Bidik National Champion Well Construction

Ecobiz.asia -- PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) tak ingin hanya dikenal sebagai perusahaan yang mengelola armada pengeboran besar. Dengan 58 rig yang...

MedcoEnergi Catat Kinerja Solid pada Semester I 2026

Ecobiz.asia -- PT Medco Energi Internasional Tbk (”MedcoEnergi” atau ”Perseroan”) mengumumkan laporan keuangan untuk semester pertama tahun 2026 yang telah diaudit pada hari ini....

Bappenas Luncurkan Peta Jalan Karbon Biru 2026–2045, Dorong Investasi dan Perlindungan Ekosistem Pesisir

Ecobiz.asia – Kementerian PPN/Bappenas meluncurkan Peta Jalan Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Karbon Biru Indonesia 2026–2045 sebagai panduan integrasi pengelolaan ekosistem pesisir dan laut ke...

Menhut Raja Juli Kembali Cabut Izin Lima PBPH Terkait Karhutla, Sebut Perintah Prabowo

Ecobiz.asia — Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni kembali mencabut izin usaha lima perusahaan yang berada di Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Tengah sebagai...