Presiden Siapkan Inpres Penyelamatan Gajah, Intervensi Penyusutan Kantong Habitat

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Presiden Prabowo Subianto menyiapkan dua kebijakan strategis untuk memperkuat konservasi satwa liar dan pengelolaan kawasan konservasi, yakni Instruksi Presiden (Inpres) penyelamatan gajah serta Keputusan Presiden (Keppres) pembentukan Satgas Inovasi Pembiayaan Taman Nasional.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan kebijakan tersebut dibahas dalam pertemuannya dengan Presiden di Istana Negara, Kamis (12/3/2026).

Menurut Raja Juli, Inpres tersebut akan berfokus pada upaya penyelamatan populasi dan habitat Gajah Sumatra dan Gajah Kalimantan, yang populasinya terancam akibat menyusutnya kantong habitat.

“Kantong gajah yang dahulu berjumlah 42 sekarang tinggal 21. Jika tidak ada intervensi serius dari pemerintah, kerusakan kantong habitat ini akan terus terjadi,” ujar Raja Juli.

Read also:  Apel Siaga Karhutla di Kalbar, Pemerintah Perkuat Antisipasi Musim Kemarau 2026

Melalui Inpres tersebut, Presiden akan menginstruksikan kementerian dan lembaga terkait untuk mendukung Kementerian Kehutanan Republik Indonesia dalam menjaga populasi gajah, termasuk melalui pembentukan area preservasi dan pembangunan koridor habitat yang menghubungkan kantong-kantong populasi gajah agar tidak terfragmentasi.

Salah satu langkah yang disiapkan adalah penetapan area preservasi di wilayah Hak Guna Usaha perkebunan, terutama di Sumatra, guna menyediakan jalur pergerakan gajah antarhabitat.

Read also:  Menteri Jumhur Resmi Nahkodai KLH, Tekankan Environmental Ethics sebagai Kunci Perlindungan Bumi

Selain itu, Presiden juga menyiapkan Keppres untuk membentuk Satgas Inovasi Pembiayaan dan Pengelolaan Taman Nasional yang bertugas merumuskan skema pendanaan berkelanjutan bagi kawasan konservasi.

Satgas tersebut rencananya dipimpin oleh Hashim Djojohadikusumo, dengan Raja Juli Antoni sebagai wakil ketua bersama Mari Elka Pangestu.

“Satgas ini akan mencari sumber pembiayaan inovatif dan berkelanjutan, termasuk melibatkan sektor swasta, agar taman nasional kita bisa dikelola sebagai kawasan konservasi berkelas dunia,” kata Raja Juli.

Indonesia saat ini memiliki 57 taman nasional yang menjadi pusat konservasi keanekaragaman hayati sekaligus penyangga ekosistem penting.

Read also:  Beyond Compliance, 282 Perusahaan Raih Peringkat Emas dan Hijau PROPER 2025

Pemerintah menilai pendekatan baru diperlukan agar pengelolaan taman nasional tidak hanya berfokus pada perlindungan kawasan, tetapi juga mendukung pengembangan ekowisata berkelanjutan tanpa mendorong pariwisata massal.

Sebagai tahap awal, pemerintah akan menyiapkan proyek percontohan pengelolaan taman nasional, salah satunya di Taman Nasional Way Kambas, yang juga diarahkan untuk mengurangi konflik antara manusia dan gajah melalui pembangunan pagar atau kanal pembatas serta program pemberdayaan masyarakat sekitar kawasan. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Laba Melonjak 4,5 Kali Lipat, Samator Indo Gas Awali 2026 dengan Momentum Kuat

Ecobiz.asia -- PT Samator Indo Gas Tbk (IDX: AGII) membuka tahun 2026 dengan performa yang mengesankan. Di tengah dinamika dunia usaha dan kebutuhan sektor...

Volume Naik, Fondasi Menguat: Samindo Jaga Ritme di Awal 2026

Ecobiz.asia -- Awal tahun menjadi panggung konsistensi bagi PT Samindo Resources Tbk (MYOH). Di tengah dinamika industri pertambangan batubara, Perseroan membuka 2026 dengan ritme...

Menteri Jumhur Resmi Nahkodai KLH, Tekankan Environmental Ethics sebagai Kunci Perlindungan Bumi

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) melakukan serah terima jabatan Menteri LH/Kepala BPLH dari Hanif Faisol Nurofiq kepada Moh. Jumhur Hidayat...

Cegah Korupsi, KPK Siapkan Kajian Tata Niaga Kayu dan Pelepasan Hutan

Ecobiz.asia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyiapkan dua kajian strategis di sektor kehutanan guna mencegah kebocoran penerimaan negara dan tindak pidana korupsi, khususnya pada...

Kemenhut Pilih 13 Taman Nasional Jadi Lokasi Pilot Inovasi Pembiayaan untuk Pemulihan Ekosistem

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menetapkan 13 taman nasional sebagai lokasi percontohan (pilot project) inovasi pembiayaan untuk mendukung pemulihan ekosistem dan penguatan pengelolaan kawasan...

TOP STORIES

Laba Melonjak 4,5 Kali Lipat, Samator Indo Gas Awali 2026 dengan Momentum Kuat

Ecobiz.asia -- PT Samator Indo Gas Tbk (IDX: AGII) membuka tahun 2026 dengan performa yang mengesankan. Di tengah dinamika dunia usaha dan kebutuhan sektor...

Volume Naik, Fondasi Menguat: Samindo Jaga Ritme di Awal 2026

Ecobiz.asia -- Awal tahun menjadi panggung konsistensi bagi PT Samindo Resources Tbk (MYOH). Di tengah dinamika industri pertambangan batubara, Perseroan membuka 2026 dengan ritme...

OJK to Revise Carbon Trading Rule, Targets June Completion

Ecobiz.asia — Indonesia’s financial regulator, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), is preparing to revise its carbon trading regulation and develop a supporting carbon registry system...

Menteri Jumhur Resmi Nahkodai KLH, Tekankan Environmental Ethics sebagai Kunci Perlindungan Bumi

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) melakukan serah terima jabatan Menteri LH/Kepala BPLH dari Hanif Faisol Nurofiq kepada Moh. Jumhur Hidayat...

Cegah Korupsi, KPK Siapkan Kajian Tata Niaga Kayu dan Pelepasan Hutan

Ecobiz.asia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyiapkan dua kajian strategis di sektor kehutanan guna mencegah kebocoran penerimaan negara dan tindak pidana korupsi, khususnya pada...