Sudah Buat Studi Kelayakan di Dua Lokasi, Perhutani Siap Masuki Bisnis Perdagangan Karbon

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Perum Perhutani menyatakan kesiapan untuk terlibat dalam bisnis perdagangan karbon sebagai bagian dari pengembangan portofolio solusi berbasis alam. 

Direktur Utama Perum Perhutani, Wahyu Kuncoro, menjelaskan bahwa sejak 2021 pihaknya telah mengidentifikasi sembilan lokasi potensial untuk pengembangan proyek Nature Ecosystem-Based Solutions di wilayah konsesi anak perusahaan PT Inhutani I.

“Kami telah menyelesaikan studi kelayakan pada dua lokasi dan bekerja sama dengan Pertamina New and Renewable Energy. Saat ini kami menunggu regulasi dari Kementerian Kehutanan untuk implementasi bisnis karbon ini,” ujar Wahyu dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Selasa (29/4/2025).

Read also:  Sang Hyang Seri dan Legasi Alam Kembangkan Biochar, Bidik Peluang Perdagangan Karbon

Baca juga: Pemerintah Siapkan Insentif Berbasis Ekosistem untuk Pelaku Perdagangan Karbon

Langkah ini menandai keseriusan Perhutani untuk merespons arah kebijakan ekonomi hijau nasional. 

Wahyu menambahkan bahwa pengembangan bisnis karbon sejalan dengan komitmen perusahaan dalam pengelolaan hutan berkelanjutan, yang seluruh arealnya telah tersertifikasi FSC (Forest Stewardship Council) sejak 1990 dan mengikuti penilaian CDP (Carbon Disclosure Project) sejak 2022 dengan skor terakhir B.

Read also:  Kemenhut: GANISPH Dibutuhkan untuk Perkuat Ekosistem Perdagangan Karbon Kehutanan

Perum Perhutani mengelola kawasan hutan seluas 1,38 juta hektar di Jawa dan Madura, atau sekitar 1,1% dari total luas hutan Indonesia. Wilayah ini terbagi atas hutan lindung (192.000 ha), kawasan perlindungan (216.000 ha), kawasan penggunaan lain (32.000 ha), dan hutan produksi (712.000 ha) yang menjadi sumber utama pendapatan perusahaan.

Baca juga: Gold Standard Usulkan Joint Labeling Sertifikat Karbon Indonesia, Wamen LH: Sudah Tektokan 10 Kali

Read also:  KLH Sudah Siapkan Draft Permen LH Biodiversity Credit, Cegah Praktik Makelar

Wahyu menegaskan bahwa Perhutani bukan pemilik hutan, melainkan pengelola yang hanya mencatat tegakan pohon sebagai aset, bukan lahan.

Saat ini, Perhutani memiliki tiga anak perusahaan: PT Inhutani I dan Inhutani V (eks BUMN yang bergerak di pengelolaan hutan alam di luar Jawa), serta PT Perhutani Alam Wisata (fokus pada bisnis wisata alam dengan 116 objek wisata). ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Uni Eropa Sepakati Kenaikan Ambang Penghapusan Kuota Karbon, Jaga Stabilitas Pasar

Ecobiz.asia – Dewan Uni Eropa dan Parlemen Eropa mencapai kesepakatan sementara untuk menaikkan ambang penghapusan kuota emisi dalam Market Stability Reserve (MSR) dari 400...

KLH Dorong Pemda Beralih ke Ekonomi Restoratif, Karbon Bisa Jadi Sumber Pembiayaan

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mendorong pemerintah daerah menggeser pendekatan pembangunan dari model ekstraktif menuju ekonomi restoratif yang tidak hanya...

Sang Hyang Seri dan Legasi Alam Kembangkan Biochar, Bidik Peluang Perdagangan Karbon

Ecobiz.asia – PT Sang Hyang Seri (Persero) menjajaki pengembangan teknologi biochar untuk meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus membuka peluang perdagangan karbon melalui penyimpanan karbon jangka...

Mentan Terbitkan Permentan 18/2026, Atur Perdagangan Karbon Sektor Pertanian

Ecobiz.asia – Kementerian Pertanian mengatur tata cara perdagangan karbon melalui mekanisme offset emisi gas rumah kaca (GRK) di sektor pertanian, mencakup subsektor persawahan, peternakan,...

Kemenhut: GANISPH Dibutuhkan untuk Perkuat Ekosistem Perdagangan Karbon Kehutanan

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menilai tenaga teknis pengelolaan hutan (GANISPH) akan memegang peran penting dalam ekosistem perdagangan karbon, seiring berkembangnya pemanfaatan hutan yang...

TOP STORIES

Pertagas Kerahkan Tim Tanggap Darurat untuk Bantu Penanganan Karhutla di Sumsel

Ecobiz.asia -- PT Pertamina Gas (Pertagas), bagian dari Subholding Gas Pertamina, mengerahkan tim tanggap darurat dan mobil pemadam kebakaran untuk membantu penanganan kebakaran hutan...

Uni Eropa Sepakati Kenaikan Ambang Penghapusan Kuota Karbon, Jaga Stabilitas Pasar

Ecobiz.asia – Dewan Uni Eropa dan Parlemen Eropa mencapai kesepakatan sementara untuk menaikkan ambang penghapusan kuota emisi dalam Market Stability Reserve (MSR) dari 400...

IWC-11 Dorong Pembiayaan Inovatif untuk Perluas Solusi Pengelolaan Perairan Berkelanjutan

Ecobiz.asia – Pembiayaan inovatif dan keterlibatan masyarakat menjadi kunci untuk memperluas penerapan solusi pengelolaan perairan, mulai dari konservasi pesisir hingga penanganan sampah plastik. Isu...

PEP Tanjung Salurkan 1,16 Juta Liter Air Bersih untuk Atasi Kekeringan dan Karhutla di Tabalong

Ecobiz.asia – PT Pertamina EP (PEP) Tanjung Field menyalurkan 1,156 juta liter air bersih untuk membantu masyarakat menghadapi kekeringan sekaligus mendukung penanganan kebakaran hutan...

Tak Tebang Pilih, Menhut Bekukan Izin Enam Perusahaan di Kalteng terkait Karhutla

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) membekukan izin enam perusahaan yang terkait dengan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah. Dengan penambahan tersebut,...