Masuk Pasar Karbon Skema Jurisdictional REDD, Riau Tunggu Persetujuan Menteri Kehutanan

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Pemerintah Provinsi Riau tinggal selangkah lagi memasuki pasar karbon internasional melalui skema Jurisdictional REDD+. Saat ini, pemerintah daerah menunggu penerbitan Letter of Endorsement (LoE) dari Menteri Kehutanan sebagai persyaratan utama sebelum program tersebut dapat diperdagangkan di pasar karbon berintegritas tinggi.

Pelaksana Tugas (Plt.) Gubernur Riau SF Hariyanto mengatakan seluruh tahapan teknis utama program Jurisdictional REDD+ telah dipersiapkan. Program tersebut diharapkan menjadi salah satu sumber pembiayaan baru bagi daerah melalui perlindungan hutan dan penurunan emisi.

“Ini merupakan salah satu cara kita menjawab keterbatasan fiskal dengan mencari peluang baru. Kita tidak hanya menunggu, tetapi berusaha membangun sumber pembiayaan yang berasal dari kekuatan dan potensi daerah sendiri,” ujar SF Hariyanto dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau memperingati Hari Jadi ke-69 Provinsi Riau, Minggu (9/8/2026).

Read also:  BEI: Karhutla Berpotensi Tekan Ketersediaan Unit Karbon

Menurutnya, perdagangan karbon bukan berarti menjual kawasan hutan, melainkan memberikan nilai ekonomi atas keberhasilan menjaga hutan dan menurunkan emisi gas rumah kaca secara terukur.

“Kita ingin hutan tetap terjaga, emisi terus menurun, masyarakat yang menjaga hutan memperoleh manfaat, dan daerah mendapatkan peluang pembiayaan baru. Jadi, kelestarian lingkungan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat harus berjalan bersama,” katanya.

Ia menjelaskan, pengembangan perdagangan karbon menjadi bagian dari strategi Riau membangun ekonomi hijau di tengah keterbatasan ruang fiskal. Dengan memanfaatkan potensi lingkungan, pemerintah berharap dapat memperkuat pembiayaan pembangunan tanpa menambah beban masyarakat melalui pungutan baru.

Read also:  BEI Luncurkan IDX Green Equity Designation, Dorong Transparansi dan Pembiayaan Ekonomi Hijau

SF Hariyanto menegaskan pengembangan program Jurisdictional REDD+ juga harus didukung tata kelola yang baik. Pengukuran emisi, proses verifikasi, hingga mekanisme pembagian manfaat harus dilakukan secara transparan dan akuntabel agar manfaat ekonomi dapat dirasakan masyarakat yang selama ini berperan menjaga kawasan hutan.

“Kita ingin menjaga lingkungan sekaligus menciptakan manfaat ekonomi. Semakin baik hutan dijaga dan emisi diturunkan, semakin besar pula peluang yang dapat kita ciptakan bagi masyarakat dan pembangunan Riau,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Riau Kaderismanto menilai pengembangan ekonomi berbasis lingkungan menjadi peluang yang harus dipersiapkan secara serius. Menurutnya, kekayaan alam Riau perlu dikelola dengan prinsip keberlanjutan agar mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat.

Read also:  Indonesia Terus Kembangkan CCS, Teknologi Dinilai Jadi Jembatan Transisi Energi

“Riau memiliki kekayaan alam yang besar dan harus kita jaga bersama. Kalau pengelolaannya dilakukan dengan tata kelola yang baik, potensi lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab untuk dilindungi, tetapi juga dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” katanya.

Program Jurisdictional REDD+ merupakan pendekatan pengurangan emisi berbasis yurisdiksi yang mencakup seluruh wilayah administrasi. Melalui skema ini, pemerintah daerah memperoleh insentif berbasis kinerja atas keberhasilan menekan laju deforestasi dan degradasi hutan, sekaligus menjaga cadangan karbon dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan hutan. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Singapura-Laos Sepakati Perdagangan Kredit Karbon, Atur Mekanisme Corresponding Adjustment

Ecobiz.asia — Singapura dan Laos menandatangani perjanjian implementasi untuk membangun kerangka kerja yang mengikat secara hukum bagi kerja sama kredit karbon berdasarkan Pasal 6...

Pemanasan Global Diprediksi Lampaui 1,5°C, UNEP Peringatkan Bahaya Perubahan Iklim

Ecobiz.asia – Dunia diperkirakan akan melampaui ambang pemanasan global 1,5°C dalam beberapa tahun ke depan. Namun, peluang untuk menekan kenaikan suhu dan mengembalikannya ke...

Kemenhut Perkuat Kompetensi SDM untuk Jaga Integritas Pasar Karbon

Ecobiz.asia - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memperkuat kompetensi sumber daya manusia (SDM) sebagai bagian dari upaya membangun pasar karbon kehutanan yang berintegritas, menyusul penguatan...

Kemenhut Hitung Emisi Karbon Dampak Karhutla, Menhut: Kami Tekan di Bawah Benchmark 2015

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) akan menghitung emisi gas rumah kaca yang ditimbulkan dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sepanjang 2026 sebagai bagian dari...

Kemenhut Perkuat Pemahaman CCPs untuk Bangun Pasar Karbon Berintegritas

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan memperkuat kapasitas pemangku kepentingan dalam memahami Core Carbon Principles (CCPs) sebagai bagian dari upaya membangun pasar karbon Indonesia yang kredibel,...

TOP STORIES

Singapura-Laos Sepakati Perdagangan Kredit Karbon, Atur Mekanisme Corresponding Adjustment

Ecobiz.asia — Singapura dan Laos menandatangani perjanjian implementasi untuk membangun kerangka kerja yang mengikat secara hukum bagi kerja sama kredit karbon berdasarkan Pasal 6...

Pemanasan Global Diprediksi Lampaui 1,5°C, UNEP Peringatkan Bahaya Perubahan Iklim

Ecobiz.asia – Dunia diperkirakan akan melampaui ambang pemanasan global 1,5°C dalam beberapa tahun ke depan. Namun, peluang untuk menekan kenaikan suhu dan mengembalikannya ke...

Singapore, Laos Sign Carbon Credit Deal, Set Corresponding Adjustment Mechanism

Ecobiz.asia — Singapore and Laos have signed an implementation agreement to establish a legally binding framework for carbon credit collaboration under Article 6 of...

UNEP: World Set to Cross 1.5°C Warming, Return Below Threshold Still Possible

Ecobiz.asia — Global temperatures are likely to exceed the 1.5°C warming threshold within the next few years, increasing climate risks and impacts, but the...

PLN Nusantara Power Perluas Bisnis di Luar Pembangkitan, Raih Dua Penghargaan Marketing 2026

Ecobiz.asia -- Transformasi bisnis PT PLN Nusantara Power (PLN NP) dalam mencari sumber pertumbuhan baru di luar bisnis inti pembangkitan mendapat pengakuan melalui dua...