Pemerintah Siapkan Insentif Berbasis Ekosistem untuk Pelaku Perdagangan Karbon

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Pemerintah Indonesia menyiapkan berbagai skema insentif untuk mendorong keterlibatan pelaku usaha dalam perdagangan karbon sebagai bagian dari komitmen memenuhi target Nationally Determined Contributions (NDC) dalam kerangka Paris Agreement.

Direktur Inventarisasi Gas Rumah Kaca dan Monitoring, Pelaporan dan Verifikasi Kementerian Lingkungan Hidup Hari Wibowo pemerintah tidak hanya menetapkan kewajiban, tetapi juga membuka peluang ekonomi melalui mekanisme nilai karbon.

 Insentif yang disediakan, kata dia,  diharapkan mendorong partisipasi aktif dari sektor swasta dalam pengurangan emisi.

Baca juga: Menteri LH Wanti-wanti: Kejahatan Karbon Kikis Kepercayaan Publik

Read also:  Soroti Bencana Banjir Sumatra, Refleksi Natal Kemenhut Tekankan Solidaritas Rimbawan dan Kepedulian Pemulihan Bumi

“Kami sebagai regulator bukan hanya mewajibkan, tapi pada saat kewajiban itu dilakukan, ada aturan main yang bisa dimanfaatkan, salah satunya adalah insentif berbasis ekosistem,” ucapnya dalam acara Strategi Upscaling Bisnis Karbon: Optimalisasi Peluang di Pasar Domestik dan Internasional yang diselenggarakan oleh PLN Nusantara Power di Jakarta, Senin (28/04/2025).

 Meski demikian, Hari tidak mengungkapkan secara detil insentif berbasis ekosistem apa yang disiapkan oleh KLH.  Hari menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta dalam mempercepat upaya pengurangan emisi gas rumah kaca.

Read also:  Kemenhut Manfaatkan Kayu Hanyutan untuk Pembangunan Hunian Sementara Pascabanjir Aceh dan Sumatera Utara

Baca juga: AACM: Peternakan Bisa Jadi Motor Pasar Karbon Berkualitas di ASEAN

 Pada kesempatan itu, Hari menjelaskan tentang Paris Agreement. Menurut dia, perubahan dari era Protokol Kyoto ke Paris Agreement menuntut Indonesia untuk lebih serius dalam memenuhi target pengurangan emisi. “Kalau dulu target bersifat sukarela, kini menjadi kewajiban,” katanya.

Pemerintah telah menerbitkan sejumlah regulasi, termasuk Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Nilai Ekonomi Karbon dan berbagai peraturan teknis di sektor kehutanan serta energi. Sistem Registri Nasional juga dikembangkan untuk mendukung pencatatan dan verifikasi perdagangan karbon.

Read also:  Pulihkan Kerusakan DAS, Pakar UGM Desak Rehabilitasi Vegetatif dan Agroforestri

Baca juga: Gold Standard Usulkan Joint Labeling Sertifikat Karbon Indonesia, Wamen LH: Sudah Tektokan 10 Kali

 Selain itu, pemerintah menargetkan penandatanganan Mutual Recognition Agreement (MRA) dengan lembaga internasional seperti Gold Standard dan VERRA pada awal Mei 2025. MRA ini akan memperluas peluang perdagangan karbon Indonesia di tingkat global.

 “Mudah-mudahan di bulan Mei, awal Mei nanti kita sudah ada dua target untuk MRA dengan Gold Standard, satunya dengan VERRA,” ujar Hari. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Gakkum Kehutanan–Satgas PKH Tertibkan Pertambangan Emas Tanpa Izin di Kawasan Hutan Solok Selatan

Ecobiz.asia — Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sumatera bersama Satgas Halilintar Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menggelar operasi penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI)...

PLTU Captive Melonjak ke 19,3 GW, CREA: Risiko Emisi dan Beban Ekonomi Kian Membesar

Ecobiz.asia — Pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) captive di Indonesia terus melesat dan mencapai kapasitas 19,3 gigawatt (GW) pada 2025, memicu kekhawatiran meningkatnya...

Pemerintah Susun Peta Jalan Dekarbonisasi Transportasi, Target Terbit Mei 2026

Ecobiz.asia — Pemerintah mulai menyusun peta jalan dekarbonisasi sektor transportasi sebagai bagian dari upaya menekan emisi karbon nasional dan memenuhi target net zero emission...

Sumatra Mulai Memanas, Kemenhut Kerahkan Manggala Agni Padamkan Karhutla

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menurunkan pasukan Manggala Agni untuk melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Sumatra seiring meningkatnya titik...

KLH Turunkan Tim Ahli Kaji Penyebab Longsor di Cisarua, Evaluasi Tata Ruang

Ecobiz.asia — Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan longsor yang terjadi di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua,...

TOP STORIES

Gakkum Kehutanan–Satgas PKH Tertibkan Pertambangan Emas Tanpa Izin di Kawasan Hutan Solok Selatan

Ecobiz.asia — Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sumatera bersama Satgas Halilintar Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menggelar operasi penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI)...

Sriwijaya Capital Invests Up to US$20 Mil. in SESNA to Expand Solar Power Projects

Ecobiz.asia — Southeast Asia–focused private equity firm Sriwijaya Capital has invested up to US$ 20 million in PT Sumber Energi Surya Nusantara (SESNA), marking...

PDC Perkuat Budaya HSSE, Tekankan Akuntabilitas Pimpinan dan Kepatuhan Pekerja

Ecobiz.asia - PT Patra Drilling Contractor (PDC) memperkuat budaya keselamatan dan kesehatan kerja dengan menempatkan akuntabilitas pimpinan dan kepatuhan pekerja sebagai pilar utama penerapan...

ASEAN Smart Energy & Energy Storage Expo 2026

Ecobiz.asia - Supported by the Ministry of Energy of Thailand, the Electricity Generating Authority of Thailand (EGAT), and the Thailand Convention and Exhibition Bureau...

Indonesia to Unveil Transport Decarbonisation Roadmap by May 2026

Ecobiz.asia — Indonesia is preparing a national roadmap to decarbonise its transport sector as part of efforts to cut carbon emissions and meet its...