Carbon Hub Kehutanan Harus Libatkan Masyarakat, Pakar UGM: Pastikan Pembagian Manfaat yang Adil

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Peluncuran Indonesian Forestry Carbon Hub (IFCH) dinilai menjadi langkah penting untuk memperkuat tata kelola perdagangan karbon sektor kehutanan di Indonesia. Namun, keberhasilan sistem tersebut tidak hanya ditentukan oleh besarnya nilai transaksi karbon, melainkan juga oleh keterlibatan masyarakat serta mekanisme pembagian manfaat yang adil.

Pakar Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Hermudananto, mengatakan IFCH harus dipahami sebagai ekosistem tata kelola karbon kehutanan, bukan sekadar platform perdagangan karbon. Melalui sistem tersebut, seluruh aktivitas mitigasi emisi, registrasi, hingga transaksi karbon dapat terintegrasi dalam satu ekosistem yang transparan dan akuntabel.

“Tujuan utama Indonesian Forestry Carbon Hub adalah menghimpun seluruh pemangku kepentingan dalam satu ekosistem tata kelola karbon kehutanan sehingga seluruh informasi mengenai mitigasi emisi dapat terintegrasi, transparan, dan diakses bersama,” ujar Hermudananto, dikutip dari laman UGM, Rabu (5/8/2026).

Menurut dia, keberadaan IFCH akan memperkuat koordinasi antar pemangku kepentingan sekaligus mengurangi risiko double counting maupun double claim yang selama ini menjadi tantangan dalam pengelolaan karbon.

Read also:  BEI Luncurkan IDX Green Equity Designation, Dorong Transparansi dan Pembiayaan Ekonomi Hijau

Dalam sistem tersebut, Sistem Registrasi Unit Karbon (SRUK) berfungsi mencatat dan menelusuri unit karbon beserta seluruh transaksinya sehingga meningkatkan integritas data perdagangan karbon Indonesia.

“Carbon Hub menjadi pintu utama bagi dunia internasional untuk melihat bagaimana tata kelola karbon Indonesia. Dukungan SRUK akan memperkuat transparansi, mengurangi risiko double counting maupun double claim, serta meningkatkan kepercayaan terhadap perdagangan karbon Indonesia,” katanya.

Hermudananto menilai keberhasilan IFCH harus diukur dari implementasi regulasi, keterlibatan para pemangku kepentingan, kontribusinya terhadap penerimaan negara, hingga manfaat yang dirasakan masyarakat.

“Jangan sampai perdagangan karbon hanya menjadi urusan pemerintah dan pelaku usaha. Masyarakat juga harus memperoleh manfaat dari skema ini, baik melalui perhutanan sosial maupun bentuk pengelolaan hutan lainnya,” ujarnya.

Read also:  BP BUMN Arahkan Perhutani Kembangkan Bisnis Karbon, Incar Pendapatan Rp1-2 Triliun

Ia menekankan skema benefit sharing harus memberikan manfaat yang proporsional bagi masyarakat adat, kelompok perhutanan sosial, dan pengelola hutan di tingkat tapak, antara lain melalui peningkatan kapasitas, penguatan kelembagaan, akses pendanaan, serta kepastian hak dalam pengelolaan karbon.

Peluncuran IFCH juga diikuti persetujuan empat unit pengelolaan karbon, terdiri atas tiga unit pengelolaan hutan di Sumatera dan Kalimantan serta satu skema Perhutanan Sosial di Jambi. Menurut Hermudananto, hal itu menjadi sinyal awal bahwa perdagangan karbon mulai membuka ruang partisipasi masyarakat.

Meski demikian, ia menilai masih terlalu dini untuk mengevaluasi efektivitas IFCH karena sistem tersebut baru diluncurkan. Pemerintah juga masih mengintegrasikan IFCH dengan Sistem Registrasi Unit Karbon (SRUK) sebagai pelengkap Sistem Registri Nasional (SRN).

Hermudananto mengingatkan perdagangan karbon tidak boleh bergeser menjadi semata-mata instrumen ekonomi. Menurutnya, indikator utama keberhasilan tetap harus tercermin dari membaiknya kondisi hutan, seperti menurunnya laju deforestasi, meningkatnya tutupan hutan, dan terjaganya keanekaragaman hayati.

Read also:  Pemanasan Global Diprediksi Lampaui 1,5°C, UNEP Peringatkan Bahaya Perubahan Iklim

“Esensi utamanya tetap menyelamatkan hutan. Jangan sampai yang dikejar hanya pendapatan dari perdagangan karbon, tetapi fungsi ekologis hutannya justru terabaikan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya mencegah praktik greenwashing. Menurutnya, perdagangan karbon tidak boleh menjadi alasan bagi perusahaan untuk mengabaikan kewajiban menurunkan emisi secara langsung.

Untuk menjaga integritas sistem, Hermudananto menilai diperlukan lembaga validasi dan verifikasi yang independen, didukung sistem Measurement, Reporting, and Verification (MRV) yang kredibel serta keamanan siber yang kuat agar data perdagangan karbon tetap aman dan dapat dipercaya.

Menurut dia, perguruan tinggi juga memiliki peran strategis dalam mendukung implementasi IFCH melalui penelitian, pengembangan metodologi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pendampingan masyarakat, serta penyusunan rekomendasi berbasis ilmiah bagi penyempurnaan kebijakan perdagangan karbon kehutanan. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

NCI dan Infini Asia Luncurkan FIST 1.0 untuk Perkuat Pengelolaan Data Proyek Nature-based Solutions

Ecobiz.asia — Nusantara Climate Initiative (NCI) bersama PT Inovasi Infini Asia (Infini Asia) meluncurkan Forest Integrated System for Transparency (FIST) Version 1.0, platform digital...

BP BUMN Arahkan Perhutani Kembangkan Bisnis Karbon, Incar Pendapatan Rp1-2 Triliun

Ecobiz.asia – Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) mengarahkan Perum Perhutani mengembangkan perdagangan karbon sebagai sumber pendapatan baru sekaligus bagian dari transformasi bisnis perusahaan. Dalam jangka...

IDXCarbon Gratiskan Biaya Pendaftaran, Incar Lebih Banyak Pengguna Jasa Karbon

Ecobiz.asia – Bursa karbon Indonesia (IDXCarbon) menggratiskan biaya pendaftaran dan keanggotaan bagi perusahaan yang ingin menjadi Pengguna Jasa Bursa Karbon (PJBK). Kebijakan tersebut ditujukan...

Incar Blue Carbon, Lampung Perluas Cakupan Tim Koordinasi Inisiatif Karbon

Ecobiz.asia – Pemerintah Provinsi Lampung memperluas cakupan kerja Tim Koordinasi Inisiatif Karbon dari semula berfokus pada karbon hutan menjadi pengembangan ekosistem karbon daratan dan...

COP31 Jadi Momentum Indonesia Perkuat Peran dalam Diplomasi Iklim dan Biodiversitas

Ecobiz.asia — Konferensi Perubahan Iklim PBB (COP31) yang akan berlangsung November nanti menjadi momentum bagi Indonesia untuk memperkuat perannya dalam tata kelola iklim global,...

TOP STORIES

NCI, Infini Asia Launch FIST 1.0 to Strengthen Data Management for Nature-Based Solutions

Ecobiz.asia – Nusantara Climate Initiative (NCI), in collaboration with PT Inovasi Infini Asia (Infini Asia), has officially launched the Forest Integrated System for Transparency...

IDX Proposes Lower Non-Tax State Levy to Boost Carbon Trading on IDXCarbon

Ecobiz.asia – The Indonesia Stock Exchange (IDX) is preparing a proposal for an incentive and disincentive scheme to encourage companies to trade carbon units...

IIF Kantongi Akreditasi GCF, Buka Akses Pendanaan Iklim Global untuk Infrastruktur Berkelanjutan

Ecobiz.asia – PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) resmi memperoleh status Accredited Entity (AE) dari Green Climate Fund (GCF) per 1 Juli 2026, membuka akses...

Petani Sawit Kecil Siap Hadapi EUDR Tapi Pertanyakan Insentif

Ecobiz.asia – Petani sawit kecil menyatakan siap memenuhi standar European Union Deforestation Regulation (EUDR), namun masih mempertanyakan dukungan dan insentif ekonomi untuk menanggung biaya...

NCI dan Infini Asia Luncurkan FIST 1.0 untuk Perkuat Pengelolaan Data Proyek Nature-based Solutions

Ecobiz.asia — Nusantara Climate Initiative (NCI) bersama PT Inovasi Infini Asia (Infini Asia) meluncurkan Forest Integrated System for Transparency (FIST) Version 1.0, platform digital...