Perkuat Pengawasan Pengelolaan Lingkungan, KLH Targetkan Penilaian PROPER Capai 5.000 Perusahaan 

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup menargetkan jumlah perusahaan yang dinilai melalui Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) dapat mencapai 5.000 perusahaan pada tahun ini untuk memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan lingkungan oleh perusahaan

“Jumlah perusahaan yang dinilai akan kami tingkatkan menjadi lebih dari 5.000 pada tahun mendatang. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk meningkatkan kesadaran perusahaan tentang pentingnya kinerja lingkungan,” kata Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengelola Lingkungan Hidup Rasio Ridho Sani di Jakarta, Selasa (6/5/2025).

PROPER adalah instrumen evaluasi yang mengkategorikan perusahaan ke dalam lima peringkat berdasarkan kinerja pengelolaan lingkungan mereka: hitam, merah, biru, hijau, dan emas. 

Read also:  Maluku Utara Dorong Standar Baru Hilirisasi Nikel Berkelanjutan di Tengah Sorotan Pasar Global

Perusahaan dengan peringkat hitam dan merah dianggap tidak taat terhadap regulasi lingkungan hidup, yang berpotensi merusak reputasi mereka dan memperbesar risiko hukum dan keuangan. 

Baca juga: Evaluasi Hasil PROPER 2023-2024 Untuk Tambang Batubara

Pada tahun lalu, dari 4.465 perusahaan yang dinilai, terdapat 16 perusahaan tercatat dengan peringkat hitam, 1.313 perusahaan berperingkat merah, 2.649 perusahaan berperingkat biru, 227 perusahaan berperingkat hijau, dan 85 perusahaan berperingkat emas. 

PROPER adalah instrumen evaluasi yang mengkategorikan perusahaan ke dalam lima peringkat berdasarkan kinerja pengelolaan lingkungan mereka yaitu hitam, merah, biru, hijau, dan emas. 

Read also:  Program Perhutanan Sosial Kini Kejar Kualitas Pengeloloaan, Wamenhut: Harus Naik Kelas

Rasio menyoroti perusahaan yang mendapat peringkat PROPER hitam atau merah. Menurut dia, perusahaan dengan peringkat PROPER merah dan hitam akan menghadapi risiko hukum yang serius. 

“Peringkat hitam dan merah ini sangat serius. Selain reputasi yang menurun, kami akan menyampaikan laporan kepada Kedeputian Penegakan Hukum untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Jika ditemukan pelanggaran berat, kami akan mengambil langkah-langkah penegakan hukum,” kata dia.

Baca juga: 85 Perusahaan Raih PROPER Emas, 16 Perusahaan Berperingkat Hitam

Read also:  Danantara Jamin Kontrak Ekspor SDA Tetap Berjalan, Asal Tak Ada Under Invoicing

Ridho juga menekankan pentingnya PROPER sebagai alat kontrol eksternal yang memastikan perusahaan tidak hanya patuh, tetapi juga melakukan upaya lebih dalam menjaga lingkungan. Perusahaan dengan peringkat hijau dan emas mendapat apresiasi dan insentif, baik dalam bentuk pendanaan yang lebih mudah maupun pengakuan atas kontribusi mereka terhadap inovasi sosial dan ekologis. 

“PROPER ini menjadi alat kontrol bagi perusahaan, baik dari shareholder mereka maupun pihak eksternal lainnya. Jika perusahaan mendapatkan peringkat baik, mereka akan mendapatkan apresiasi dan kemudahan pendanaan,” ungkap Ridho. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Indonesia-GGGI Partnership Targets US$2 Billion in Green Investment by 2030

Ecobiz.asia — Indonesia and the Global Green Growth Institute (GGGI) have launched the Green Indonesia Future Initiative (GIFT), a strategic partnership targeting the mobilization...

Kemenhut Tetapkan 10 Hutan Adat dan Luncurkan Roadmap Percepatan Hutan Adat

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan meluncurkan Peta Jalan (Roadmap) Percepatan Penanganan dan Penetapan Status Hutan Adat 2025-2029 sekaligus menyerahkan 10 Surat Keputusan (SK) penetapan Hutan...

Hari Lingkungan Hidup 2026, KLH Dorong Aksi Iklim Lewat Pemilahan Sampah

Ecobiz.asia - Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menegaskan pentingnya aksi nyata pengendalian perubahan iklim dalam peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, termasuk...

Gakkum ESDM Bongkar Dugaan Tambang Ilegal di Gunung Botak, Tenaga Kerja Asing Terlibat

Ecobiz.asia – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum ESDM (Ditjen Gakkum ESDM) membongkar dugaan praktik pertambangan emas ilegal...

Program Perhutanan Sosial Kini Kejar Kualitas Pengeloloaan, Wamenhut: Harus Naik Kelas

Ecobiz.asia – Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki menegaskan tantangan utama program perhutanan sosial saat ini bukan lagi sekadar memperluas akses kelola kawasan hutan, tetapi...

TOP STORIES

Pertamina dan SLB Perkuat Kolaborasi dalam Teknologi Hulu dan Solusi Rendah Karbon

Ecobiz.asia - PT Pertamina (Persero) dan SLB telah sepakat untuk menjajaki peluang penguatan kolaborasi dalam teknologi minyak dan gas bumi hulu, digitalisasi, dan solusi...

Carbon Digital Conference 2026 returns as Indonesia’s carbon market gains momentum under new forestry regulation

The Carbon Digital Conference (CDC) 2026 will return on 8-9 December 2026, bringing together carbon project developers, technology providers, policymakers, financiers, corporate buyers, investors,...

PLN EPI Ajak Pabrik Sawit Kembangkan BioCNG, Limbah POME Diolah Jadi Energi Bersih

Ecobiz.asia – PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) mengajak pabrik kelapa sawit (PKS) berkolaborasi mengembangkan Bio Compressed Natural Gas (BioCNG) berbasis limbah cair...

PGE Kantongi Pendanaan Global US$477 Juta untuk Tiga Proyek Panas Bumi

Ecobiz.asia – PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) memperoleh dukungan pendanaan internasional senilai total 477,87 juta dollar AS untuk tiga proyek panas bumi setelah...

Indonesia-GGGI Partnership Targets US$2 Billion in Green Investment by 2030

Ecobiz.asia — Indonesia and the Global Green Growth Institute (GGGI) have launched the Green Indonesia Future Initiative (GIFT), a strategic partnership targeting the mobilization...