Perkuat Pengawasan Pengelolaan Lingkungan, KLH Targetkan Penilaian PROPER Capai 5.000 Perusahaan 

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup menargetkan jumlah perusahaan yang dinilai melalui Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) dapat mencapai 5.000 perusahaan pada tahun ini untuk memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan lingkungan oleh perusahaan

“Jumlah perusahaan yang dinilai akan kami tingkatkan menjadi lebih dari 5.000 pada tahun mendatang. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk meningkatkan kesadaran perusahaan tentang pentingnya kinerja lingkungan,” kata Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengelola Lingkungan Hidup Rasio Ridho Sani di Jakarta, Selasa (6/5/2025).

PROPER adalah instrumen evaluasi yang mengkategorikan perusahaan ke dalam lima peringkat berdasarkan kinerja pengelolaan lingkungan mereka: hitam, merah, biru, hijau, dan emas. 

Read also:  Jakarta Utara Hasilkan Sampah Lebih dari 1.300 Ton per Hari, Menteri LH: Harus jadi Perhatian Serius

Perusahaan dengan peringkat hitam dan merah dianggap tidak taat terhadap regulasi lingkungan hidup, yang berpotensi merusak reputasi mereka dan memperbesar risiko hukum dan keuangan. 

Baca juga: Evaluasi Hasil PROPER 2023-2024 Untuk Tambang Batubara

Pada tahun lalu, dari 4.465 perusahaan yang dinilai, terdapat 16 perusahaan tercatat dengan peringkat hitam, 1.313 perusahaan berperingkat merah, 2.649 perusahaan berperingkat biru, 227 perusahaan berperingkat hijau, dan 85 perusahaan berperingkat emas. 

PROPER adalah instrumen evaluasi yang mengkategorikan perusahaan ke dalam lima peringkat berdasarkan kinerja pengelolaan lingkungan mereka yaitu hitam, merah, biru, hijau, dan emas. 

Read also:  Krisis Lingkungan, Menteri LH Ingatkan Fatwa Haram Buang Sampah di Sungai dan Laut

Rasio menyoroti perusahaan yang mendapat peringkat PROPER hitam atau merah. Menurut dia, perusahaan dengan peringkat PROPER merah dan hitam akan menghadapi risiko hukum yang serius. 

“Peringkat hitam dan merah ini sangat serius. Selain reputasi yang menurun, kami akan menyampaikan laporan kepada Kedeputian Penegakan Hukum untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Jika ditemukan pelanggaran berat, kami akan mengambil langkah-langkah penegakan hukum,” kata dia.

Baca juga: 85 Perusahaan Raih PROPER Emas, 16 Perusahaan Berperingkat Hitam

Read also:  Dua Perusahaan Besi dan Baja Segera Disidangkan Atas Pidana Lingkungan, KLH Tak Toleransi Pencemar

Ridho juga menekankan pentingnya PROPER sebagai alat kontrol eksternal yang memastikan perusahaan tidak hanya patuh, tetapi juga melakukan upaya lebih dalam menjaga lingkungan. Perusahaan dengan peringkat hijau dan emas mendapat apresiasi dan insentif, baik dalam bentuk pendanaan yang lebih mudah maupun pengakuan atas kontribusi mereka terhadap inovasi sosial dan ekologis. 

“PROPER ini menjadi alat kontrol bagi perusahaan, baik dari shareholder mereka maupun pihak eksternal lainnya. Jika perusahaan mendapatkan peringkat baik, mereka akan mendapatkan apresiasi dan kemudahan pendanaan,” ungkap Ridho. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Sudah Kantongi Izin Lingkungan dan Hutan, INPEX Tegaskan Komitmen Percepat Proyek Masela

Ecobiz.asia — INPEX Corporation menegaskan komitmennya untuk mempercepat pengembangan Proyek Abadi Masela setelah proyek gas raksasa tersebut mengantongi sejumlah perizinan kunci dari pemerintah Indonesia,...

RI–Jepang Teken Kerja Sama Mineral Kritis dan Pengembangan Energi Nuklir

Ecobiz.asia — Pemerintah Indonesia dan Jepang menandatangani nota kerja sama di bidang mineral kritis dan energi nuklir untuk memperkuat ketahanan energi serta mendukung pengembangan...

Bahlil: Jika Pasokan Minyak Tak Aman, RI Akan Perbesar Biodiesel dari CPO

Ecobiz.asia — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menegaskan Indonesia siap meningkatkan pemanfaatan minyak sawit menjadi biodiesel jika pasokan minyak dunia tidak...

RI–Singapura Matangkan Ekspor Listrik Bersih, CCS Jadi Agenda Kolaborasi Baru

Ecobiz.asia — Pemerintah Indonesia dan Singapura mematangkan rencana ekspor listrik bersih yang tidak hanya ditujukan sebagai perdagangan energi, tetapi juga untuk menarik investasi industri...

Wamen LH Minta Pemudik Pilah Sampah Saat Mudik, Kurangi Beban TPA

Ecobiz.asia — Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Diaz Hendropriyono mengingatkan potensi lonjakan sampah selama arus mudik Lebaran seiring meningkatnya...

TOP STORIES

Indonesia May Expand Palm Oil-based Biodiesel if Oil Supply Tightens, Minister Says

Ecobiz.asia — Indonesia may increase the use of crude palm oil (CPO) to produce biodiesel if global oil supplies become difficult to secure amid...

Indonesia, Singapore Advance Clean Power Export Plan, Explore CCS Cooperation

Ecobiz.asia — Indonesia and Singapore are advancing plans for cross-border clean electricity exports while exploring new collaboration on low-carbon technologies, including Carbon Capture and...

Sudah Kantongi Izin Lingkungan dan Hutan, INPEX Tegaskan Komitmen Percepat Proyek Masela

Ecobiz.asia — INPEX Corporation menegaskan komitmennya untuk mempercepat pengembangan Proyek Abadi Masela setelah proyek gas raksasa tersebut mengantongi sejumlah perizinan kunci dari pemerintah Indonesia,...

RI–Jepang Teken Kerja Sama Mineral Kritis dan Pengembangan Energi Nuklir

Ecobiz.asia — Pemerintah Indonesia dan Jepang menandatangani nota kerja sama di bidang mineral kritis dan energi nuklir untuk memperkuat ketahanan energi serta mendukung pengembangan...

Bahlil: Jika Pasokan Minyak Tak Aman, RI Akan Perbesar Biodiesel dari CPO

Ecobiz.asia — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menegaskan Indonesia siap meningkatkan pemanfaatan minyak sawit menjadi biodiesel jika pasokan minyak dunia tidak...