Kemenhut–Barantin Sinergi Pencegahan Perdagangan Tumbuhan dan Satwa Liar Ilegal, Perkuat Biosekuriti

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan Badan Karantina Indonesia (Barantin) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk memperkuat sinergi pencegahan peredaran ilegal tumbuhan dan satwa liar (TSL) serta memperkuat sistem biosekuriti nasional.

Melalui MoU ini, kedua pihak sepakat memperkuat pertukaran data dan informasi, meningkatkan pengawasan di pintu masuk seperti pelabuhan dan bandara, serta mengembangkan langkah operasional bersama, termasuk pilot project di wilayah dengan tingkat peredaran TSL ilegal yang tinggi.

Read also:  BRIN-Rosatom Rusia Bahas Pengembangan Eneri Nuklir Berskala Besar

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan kerja sama ini diarahkan untuk memperkuat koordinasi lintas lembaga yang lebih operasional di lapangan.

“Dengan pertemuan ini tembok-tembok ego sektoral yang selama ini berdiri di antara kementerian dan lembaga harus dirubuhkan. Kita mulai kerja koordinatif kolaboratif untuk mengamankan biodiversitas dan kekayaan negara,” ujarnya usai penandatanganan MoU, Selasa (5/5/2026).

Read also:  Penuhi Kebutuhan Pasar, Menhut Jamin Produk Kayu Indonesia ke AS Legal dan Bersertifikat

Ia menegaskan, implementasi kerja sama tidak boleh berhenti pada tataran normatif. “Kita bikin yang sederhana, yang lebih operasional, dengan keinginan bersama untuk merubuhkan ego sektoral dan memperkuat kerja kolaboratif,” tambahnya.

Menurut Raja Juli, pengawasan terhadap organisme pengganggu tumbuhan dan spesies invasif juga menjadi perhatian utama karena berpotensi merusak ekosistem dan habitat satwa liar. “Banyak tumbuhan invasif yang bisa mengancam habitat satwa liar kita, ini harus kita jaga bersama,” katanya.

Read also:  Kemenhut Monitor Populasi Gajah Sumatra Pakai Drone Thermal, Regenerasi Terpantau

Kepala Barantin Abdul Kadir Karding menilai kolaborasi ini krusial untuk memperkuat sistem perlindungan sumber daya hayati dari ancaman lintas batas. Ia menyebut sinergi kedua lembaga akan meningkatkan efektivitas pengawasan lalu lintas tumbuhan dan satwa liar serta mencegah masuknya organisme pengganggu dan penyakit hewan. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Gakkum ESDM Bongkar Dugaan Tambang Ilegal di Gunung Botak, Tenaga Kerja Asing Terlibat

Ecobiz.asia – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum ESDM (Ditjen Gakkum ESDM) membongkar dugaan praktik pertambangan emas ilegal...

Link Download PP 24 Tahun 2026, Ekspor Komoditas SDA Satu Pintu

Ecobiz.asia - Berikut ini link download Peraturan Pemerintah No 24 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam Strategis. PP ini mengatur ekspor...

Danantara Jamin Kontrak Ekspor SDA Tetap Berjalan, Asal Tak Ada Under Invoicing

Ecobiz.asia – Danantara Indonesia menegaskan pelaksanaan kebijakan tata kelola ekspor satu pintu untuk komoditas sumber daya alam (SDA) strategis akan tetap menjaga kepastian berusaha...

Maluku Utara Dorong Standar Baru Hilirisasi Nikel Berkelanjutan di Tengah Sorotan Pasar Global

Ecobiz.asia — Maluku Utara mulai memosisikan diri sebagai referensi baru hilirisasi nikel berkelanjutan di tengah meningkatnya tuntutan pasar global terhadap rantai pasok mineral kritis...

Perdagangan Gading Gajah Ilegal di Bali Terungkap Lewat Patroli Siber Kemenhut

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkumhut) menuntaskan pemberkasan perkara dugaan perdagangan ilegal gading gajah di Kabupaten Gianyar, Bali. Berkas...

TOP STORIES

Gakkum ESDM Bongkar Dugaan Tambang Ilegal di Gunung Botak, Tenaga Kerja Asing Terlibat

Ecobiz.asia – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum ESDM (Ditjen Gakkum ESDM) membongkar dugaan praktik pertambangan emas ilegal...

Environmental Ethics, Tantangan dan Harapan

Oleh : Saiful Latief, M.Si (Pranata Humas Ahli Muda, Direktorat IGRK MPV, Deputi Bidang PPI TKNEK, Kementerian Lingkungan Hidup) Ecobiz.asia - Dalam pernyataan perdananya pada...

Link Download PP 24 Tahun 2026, Ekspor Komoditas SDA Satu Pintu

Ecobiz.asia - Berikut ini link download Peraturan Pemerintah No 24 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam Strategis. PP ini mengatur ekspor...

Danantara Jamin Kontrak Ekspor SDA Tetap Berjalan, Asal Tak Ada Under Invoicing

Ecobiz.asia – Danantara Indonesia menegaskan pelaksanaan kebijakan tata kelola ekspor satu pintu untuk komoditas sumber daya alam (SDA) strategis akan tetap menjaga kepastian berusaha...

PLN EPI Gandeng ITERA dan PLN Puslitbang Kembangkan Kaliandra dan Sorgum untuk Biomassa dan Hidrogen Hijau

Ecobiz.asia - PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) menggandeng PT PLN Pusat Penelitian dan Pengembangan Ketenagalistrikan (Puslitbang) dan Institut Teknologi Sumatera (ITERA) untuk...