TuK Indonesia Soroti Minimnya Partisipasi Publik dalam Revisi POJK Keuangan Berkelanjutan, Desak Pencegahan Greenwashing

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Transformasi untuk Keadilan Indonesia (TuK Indonesia) mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat perlindungan hak asasi manusia (HAM) dan pengawasan praktik greenwashing dalam revisi Peraturan OJK Nomor 51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik.

TuK Indonesia telah menyerahkan dokumen masukan terhadap revisi aturan tersebut kepada OJK. Organisasi itu menilai revisi POJK 51/2017 menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola keuangan berkelanjutan di tengah meningkatnya risiko krisis iklim, konflik sosial, pelanggaran HAM, hingga praktik greenwashing di sektor jasa keuangan.

Namun, TuK Indonesia menilai proses revisi regulasi tersebut masih minim partisipasi publik karena belum melibatkan organisasi masyarakat sipil maupun komunitas terdampak dari aktivitas pembiayaan lembaga jasa keuangan.

Read also:  Indonesia Dorong UE Perkuat Pengakuan Lisensi FLEGT dalam Penerapan EUDR

Staf Riset dan Analisis Kebijakan TuK Indonesia, Erma Nuzulia Syifa, mengatakan revisi aturan keuangan berkelanjutan seharusnya dilakukan secara terbuka dan partisipatif.

“Revisi POJK ini tidak boleh hanya menjadi proses administratif di ruang tertutup. Regulasi keuangan berkelanjutan seharusnya lahir dari proses yang terbuka dan melibatkan masyarakat yang selama ini merasakan langsung dampak pembiayaan bermasalah, mulai dari konflik agraria, kerusakan lingkungan, hingga pelanggaran HAM,” ujar Erma dikutip, Senin (25/5/2026).

TuK Indonesia menilai selama hampir satu dekade implementasi POJK 51/2017, praktik keuangan berkelanjutan di Indonesia masih cenderung berfokus pada pemenuhan dokumen administratif. Sementara itu, kasus pembiayaan yang terkait dengan deforestasi, konflik lahan, kriminalisasi masyarakat, pencemaran lingkungan, dan pelanggaran hak masyarakat adat dinilai masih terus terjadi.

Read also:  Gerakan Jemaat Jaga Bumi, KLH Dorong HKBP Perkuat Pilah Sampah Menuju Gereja Hijau

Menurut Erma, lemahnya pengawasan berpotensi memicu praktik greenwashing karena klaim keberlanjutan perusahaan tidak selalu sejalan dengan kondisi di lapangan.

“Selama ini laporan keberlanjutan perusahaan sering kali terlihat baik di atas kertas, tetapi realitas di lapangan menunjukkan cerita berbeda. Risiko terbesar dari lemahnya pengawasan adalah praktik greenwashing, ketika klaim keberlanjutan hanya menjadi alat pencitraan tanpa perubahan nyata terhadap dampak sosial dan lingkungan,” katanya.

TuK Indonesia juga menyoroti belum dimasukkannya prinsip HAM secara eksplisit dalam revisi POJK 51/2017. Padahal, menurut organisasi tersebut, standar global kini telah menjadikan HAM sebagai indikator penting dalam tata kelola bisnis dan investasi berkelanjutan.

“Hari ini isu HAM bukan lagi isu tambahan dalam praktik bisnis global. Regulasi internasional sudah bergerak menjadikan HAM sebagai indikator wajib dalam rantai pasok dan pembiayaan. Jika Indonesia tertinggal, maka kredibilitas implementasi keuangan berkelanjutan kita juga akan dipertanyakan,” ujar Erma.

Read also:  Resmi! Pemerintah Serahkan Dua Izin Panas Bumi, Siapkan Lima WKP dan Tujuh WPSE

Dalam dokumen masukannya, TuK Indonesia mendesak OJK membuka ruang partisipasi masyarakat sipil dalam verifikasi laporan keberlanjutan, menyediakan mekanisme pengaduan masyarakat yang transparan, memperkuat pengawasan terhadap greenwashing, serta memasukkan prinsip HAM sebagai indikator keberlanjutan yang mengikat.

TuK Indonesia menegaskan sektor jasa keuangan memiliki posisi strategis dalam menentukan arah pembangunan nasional sehingga tidak dapat dilepaskan dari tanggung jawab atas dampak sosial, lingkungan, dan HAM dari aliran pembiayaan yang disalurkan. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Karhutla, Kemenhut Kembali Sanksi Administratif Lima Perusahaan PBPH

Ecobiz.asia - – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) kembali menjatuhkan sanksi administratif kepada lima perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di Kalimantan Barat setelah ditemukan...

KLH Bangun Ekosistem Pengelolaan Limbah Baterai Mobil Listrik, Timbulan Diproyeksi Memuncak 2040

Ecobiz.asia — Ledakan penggunaan kendaraan listrik berpotensi menghadirkan persoalan baru: gunungan baterai bekas. Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memperkirakan timbulan limbah baterai kendaraan listrik akan...

Sungai Mengering, Ketergantungan Batu Bara Dinilai Perparah Krisis Iklim di Kalimantan

Ecobiz.asia -- Kekeringan dan pendangkalan sejumlah sungai besar di Kalimantan di tengah fenomena El Niño menjadi alarm bagi pemerintah untuk mengevaluasi kembali ketergantungan Indonesia...

KLH/BPLH Perluas Jejaring Internasional Lawan Sindikat Kejahatan Lingkungan

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) memperkuat penegakan hukum dan memperluas kerja sama internasional untuk membongkar jaringan kejahatan lingkungan yang semakin...

Orangutan Mati Terpapar Asap Karhutla, Paru-paru Alami Kerusakan

Ecobiz.asia – Sempurna, orangutan jantan dewasa yang ditemukan dalam kondisi sangat lemah di tengah kepungan asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Ketapang,...

TOP STORIES

Pertagas Catat Kepuasan Pelanggan 4,46, Naik 2,53% pada 2026

Ecobiz.asia – PT Pertamina Gas (Pertagas), bagian dari Subholding Gas Pertamina, mencatat tingkat kepuasan pelanggan atau Customer Satisfaction Index (CSI) sebesar 4,46 pada 2026,...

Karhutla, Kemenhut Kembali Sanksi Administratif Lima Perusahaan PBPH

Ecobiz.asia - – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) kembali menjatuhkan sanksi administratif kepada lima perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di Kalimantan Barat setelah ditemukan...

KLH Bangun Ekosistem Pengelolaan Limbah Baterai Mobil Listrik, Timbulan Diproyeksi Memuncak 2040

Ecobiz.asia — Ledakan penggunaan kendaraan listrik berpotensi menghadirkan persoalan baru: gunungan baterai bekas. Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memperkirakan timbulan limbah baterai kendaraan listrik akan...

PGE Siapkan Listrik Baseload Panas Bumi untuk Green Data Center

Ecobiz.asia — PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) menyiapkan pasokan listrik baseload dari energi panas bumi untuk mendukung pengembangan green data center dan ekosistem...

Sungai Mengering, Ketergantungan Batu Bara Dinilai Perparah Krisis Iklim di Kalimantan

Ecobiz.asia -- Kekeringan dan pendangkalan sejumlah sungai besar di Kalimantan di tengah fenomena El Niño menjadi alarm bagi pemerintah untuk mengevaluasi kembali ketergantungan Indonesia...