Blackout Sumatra, PLN: Pemulihan PLTU Butuh Waktu Lebih Lama Dibanding Hidro dan Gas

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – PT PLN (Persero) menyebut proses pemulihan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berbahan bakar batu bara membutuhkan waktu lebih lama dibanding pembangkit hidro dan gas pasca blackout yang melanda sebagian wilayah Sumatra pada Jumat (22/5/2026) malam.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan gangguan sistem kelistrikan di Sumatra dipicu cuaca buruk yang mengganggu ruas transmisi utama dan memicu efek domino pada sistem kelistrikan di sejumlah wilayah.

“Gangguan pada ruas transmisi berdampak meluas pada sebagian sistem transmisi Sumatra, mengakibatkan penurunan frekuensi akibat beban berat pembangkit dan memicu efek domino gangguan di sejumlah wilayah,” ujar Darmawan dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (23/5/2026).

Read also:  Masuki Usia 18 Tahun, Pertamina Drilling Perkuat Implementasi Green Drilling

Pemadaman massal tersebut terjadi sekitar pukul 18.44 WIB dan berdampak pada wilayah Jambi, Sumatra Barat, Riau, Sumatra Utara, hingga Aceh. Selain faktor cuaca ekstrem, PLN menyebut kondisi sistem juga terdampak banjir bandang yang sebelumnya terjadi di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat sehingga menyebabkan sejumlah tower transmisi roboh dan jalur listrik terganggu.

Menurut Darmawan, PLN langsung mengerahkan ratusan personel ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan dan pemulihan sistem. Dalam waktu sekitar dua jam, sistem gardu induk dan jaringan transmisi utama berhasil dipulihkan.

Read also:  ASEAN Strengthens Regional Readiness for El Niño and Transboundary Haze

Setelah transmisi kembali normal, PLN memprioritaskan penyalaan bertahap pembangkit listrik yang terdampak. Darmawan menjelaskan pembangkit berbasis hidro dan gas dapat dioperasikan lebih cepat untuk membantu pemulihan awal sistem.

“Pembangkit-pembangkit yang bisa kami nyalakan dengan cepat, terutama pembangkit hidro dan pembangkit gas, langsung kami operasikan secara sistematis sehingga wilayah yang sebelumnya padam total mulai kembali mendapat suplai listrik,” katanya.

Namun, proses berbeda terjadi pada PLTU berbahan bakar batu bara. Menurut Darmawan, pembangkit thermal membutuhkan waktu lebih panjang karena harus melalui proses pemanasan boiler hingga menghasilkan uap untuk menggerakkan turbin.

Read also:  Agrinas Palma-Pertamina Power Jalin Kerjasama, Reaktivasi Pabrik Biodiesel dan Kembangkan Bioetanol Singkong

“Sementara pembangkit thermal seperti PLTU membutuhkan waktu lebih lama, antara 15 hingga 20 jam mulai dari start-up, sinkron hingga beroperasi penuh,” ujarnya.

PLN memastikan proses normalisasi sistem kelistrikan Sumatra terus dilakukan secara bertahap hingga seluruh pasokan listrik kembali stabil. Pemulihan dilakukan simultan mulai dari jaringan transmisi, gardu induk, hingga pembangkit di seluruh wilayah terdampak. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Danantara Tetapkan Delapan Mitra Pengembang PSEL Tahap II, Nilai Investasi Capai Rp25 Triliun

Ecobiz.asia – PT Danantara Investment Management (DIM) bersama PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera) menetapkan delapan mitra usaha terpilih untuk mengembangkan dan mengelola proyek...

PT Pertamina Trans Kontinental Raih Penghargaan TJSL di IDEAS 2026

Ecobiz.asia – PT Pertamina Trans Kontinental (PTK) meraih penghargaan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) pada ajang Indonesia DEI & ESG Awards (IDEAS)...

Pertamina Siap Jalankan Mandatori B50, Masa Transisi Berlangsung hingga September

Ecobiz.asia – PT Pertamina (Persero) menyatakan siap menjalankan Program Mandatori Biodiesel 50% (B50) yang resmi diluncurkan Presiden Prabowo Subianto pada Kamis (9/7). Saat ini...

Pertamina Borong Enam Penghargaan di Asian Excellence Award 2026

Ecobiz.asia – PT Pertamina (Persero) meraih enam penghargaan pada ajang 16th Asian Excellence Award 2026 yang diselenggarakan Corporate Governance Asia di Hong Kong. Penghargaan...

Danantara dan Latitude Energy Jajaki Proyek Gasifikasi Batu Bara Pertama di Indonesia

Ecobiz.asia – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) menjajaki pengembangan proyek gasifikasi batu bara pertama di Indonesia bersama perusahaan teknologi asal Amerika...

TOP STORIES

Penjelasan POJK 10 Tahun 2026 Tentang Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon, Link Download

Ecobiz.asia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 10 Tahun 2026 tentang Perubahan atas POJK Nomor 14 Tahun...

Danantara Selects Eight Waste-to-Energy Partners, Two Chinese-Led Consortia Make the Cut

Ecobiz.asia – PT Danantara Investment Management (DIM) and PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera) have selected eight consortium partners to develop the second phase...

Danantara Tetapkan Delapan Mitra Pengembang PSEL Tahap II, Nilai Investasi Capai Rp25 Triliun

Ecobiz.asia – PT Danantara Investment Management (DIM) bersama PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera) menetapkan delapan mitra usaha terpilih untuk mengembangkan dan mengelola proyek...

Menteri LH Siapkan Aturan PRO, Produsen Wajib Tanggung Biaya Pengelolaan Sampah Kemasan

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) akan mewajibkan produsen menanggung biaya pengelolaan sampah kemasan melalui skema Packaging Recovery Organization (PRO) sebagai...

SRUK Meluncur, INDEF Ingatkan Perluasan ETS Jadi Kunci Meningkatkan Permintaan Kredit Karbon

Ecobiz.asia – Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Green Transition Initiative (GTI) menilai tantangan terbesar pengembangan pasar karbon Indonesia saat ini bukan...