Penghentian Open Dumping Tak Bisa Ditawar, KLH Dorong Percepatan Pemilahan Sampah

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) bersama Pemerintah Provinsi Bali memperkuat komitmen penghentian praktik open dumping.

Langkah ini menjadi bagian dari transformasi sistem pengelolaan sampah nasional dari pola kumpul-angkut-buang menuju pengurangan di sumber, pemilahan, dan pengolahan berkelanjutan.

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq menegaskan penghentian open dumping harus diiringi percepatan pemilahan sampah di tingkat masyarakat.

“Target ini hanya dapat dicapai apabila praktik open dumping dihentikan dan masyarakat melakukan pemilahan sampah. Sampah tidak lagi dapat diselesaikan dengan pola kumpul-angkut-buang, melainkan harus dikelola sejak dari sumbernya,” ujarnya di Denpasar, Jumat (17/4/2026).

Read also:  ClientEarth-CPI Indonesia Teken MoU, Percepat Transisi Energi Berkeadilan

Pemerintah menargetkan seluruh praktik open dumping dihentikan paling lambat 2026, dengan percepatan penyelesaian pada Agustus 2026 tanpa pengecualian. Target tersebut merupakan bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dengan capaian pengelolaan sampah nasional sebesar 63,4% pada 2026.

Hingga akhir 2025, sekitar 30% dari total 485 tempat pemrosesan akhir (TPA) telah menghentikan praktik open dumping, sehingga masih terdapat sekitar 369 TPA yang perlu bertransformasi.

Read also:  Kontroversi PLTP Panas Bumi Gunung Ungaran, ESDM: Pengembangan Bertahap Berbasis Kajian

Di Bali, capaian pemilahan sampah di Denpasar dan Kabupaten Badung telah melampaui 60%, menunjukkan percepatan perubahan perilaku masyarakat.

“Saya melihat perubahan yang sangat cepat di Bali. Lebih dari 60 persen masyarakat telah melakukan pemilahan sampah. Ini merupakan capaian yang sangat baik dan perlu dijaga melalui penegakan aturan yang konsisten,” kata Hanif.

Dalam kunjungan tersebut, Menteri Hanif meninjau sejumlah fasilitas pengelolaan sampah, antara lain TPST Kertalangu, TPS3R Sesetan, TOSS Center Klungkung, TPA Suwung, dan TPST Tahura I untuk memastikan kesiapan operasional dan dukungan infrastruktur.

Read also:  Karhutla di Sejumlah Wilayah, KLH Catat Penurunan Kualitas Udara

KLH/BPLH juga mendorong penguatan kapasitas fasilitas pengolahan sampah seperti TPST dan TPS3R, serta penataan sistem distribusi berbasis wilayah guna meningkatkan kualitas sampah sebagai prasyarat pengembangan teknologi waste to energy.

Sementara, penegakan hukum terhadap pelanggaran pengelolaan sampah akan dilakukan secara tegas dan merata di seluruh daerah. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Karhutla, Kemenhut Kembali Sanksi Administratif Lima Perusahaan PBPH

Ecobiz.asia - – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) kembali menjatuhkan sanksi administratif kepada lima perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di Kalimantan Barat setelah ditemukan...

KLH Bangun Ekosistem Pengelolaan Limbah Baterai Mobil Listrik, Timbulan Diproyeksi Memuncak 2040

Ecobiz.asia — Ledakan penggunaan kendaraan listrik berpotensi menghadirkan persoalan baru: gunungan baterai bekas. Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memperkirakan timbulan limbah baterai kendaraan listrik akan...

Sungai Mengering, Ketergantungan Batu Bara Dinilai Perparah Krisis Iklim di Kalimantan

Ecobiz.asia -- Kekeringan dan pendangkalan sejumlah sungai besar di Kalimantan di tengah fenomena El Niño menjadi alarm bagi pemerintah untuk mengevaluasi kembali ketergantungan Indonesia...

KLH/BPLH Perluas Jejaring Internasional Lawan Sindikat Kejahatan Lingkungan

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) memperkuat penegakan hukum dan memperluas kerja sama internasional untuk membongkar jaringan kejahatan lingkungan yang semakin...

Orangutan Mati Terpapar Asap Karhutla, Paru-paru Alami Kerusakan

Ecobiz.asia – Sempurna, orangutan jantan dewasa yang ditemukan dalam kondisi sangat lemah di tengah kepungan asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Ketapang,...

TOP STORIES

Pertagas Catat Kepuasan Pelanggan 4,46, Naik 2,53% pada 2026

Ecobiz.asia – PT Pertamina Gas (Pertagas), bagian dari Subholding Gas Pertamina, mencatat tingkat kepuasan pelanggan atau Customer Satisfaction Index (CSI) sebesar 4,46 pada 2026,...

Karhutla, Kemenhut Kembali Sanksi Administratif Lima Perusahaan PBPH

Ecobiz.asia - – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) kembali menjatuhkan sanksi administratif kepada lima perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di Kalimantan Barat setelah ditemukan...

KLH Bangun Ekosistem Pengelolaan Limbah Baterai Mobil Listrik, Timbulan Diproyeksi Memuncak 2040

Ecobiz.asia — Ledakan penggunaan kendaraan listrik berpotensi menghadirkan persoalan baru: gunungan baterai bekas. Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memperkirakan timbulan limbah baterai kendaraan listrik akan...

PGE Siapkan Listrik Baseload Panas Bumi untuk Green Data Center

Ecobiz.asia — PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) menyiapkan pasokan listrik baseload dari energi panas bumi untuk mendukung pengembangan green data center dan ekosistem...

Sungai Mengering, Ketergantungan Batu Bara Dinilai Perparah Krisis Iklim di Kalimantan

Ecobiz.asia -- Kekeringan dan pendangkalan sejumlah sungai besar di Kalimantan di tengah fenomena El Niño menjadi alarm bagi pemerintah untuk mengevaluasi kembali ketergantungan Indonesia...