Pengembangan SRUK Capai 90%, Registri Karbon Bakal Terintegrasi dengan Pasar Global

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Pengembangan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) telah mencapai sekitar 90% dan akan segera memasuki tahap uji coba. Pemerintah menekankan bahwa sistem ini dirancang interoperabel dengan registri karbon domestik maupun internasional untuk mendukung integrasi pasar karbon.

Asisten Deputi Produksi Pangan dan Perubahan Iklim Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Fajar Nuradi, mengatakan SRUK dikembangkan sebagai platform nasional tunggal untuk pencatatan unit karbon sekaligus memfasilitasi transaksi.

“Kami saat ini berada di jalur yang tepat. Sekitar 90% desain dan infrastruktur sistem telah selesai, dan uji coba akan dilakukan dalam waktu dekat, minggu ini atau pekan depan,” ujar Fajar dalam webinar Atmos Talk yang diselenggarakan Fairatmos, Kamis (26/3/2026).

Read also:  ICVCM Setujui Dua Metodologi Verra untuk Pengurangan Metana dari Budidaya Padi dan TPA Sampah

Ia menegaskan bahwa interoperabilitas menjadi elemen kunci dalam pengembangan SRUK, sehingga dapat terhubung dengan platform domestik seperti IDX Carbon di Bursa Efek Indonesia maupun sistem registri internasional. Hal ini diharapkan memungkinkan pengakuan lintas negara atas unit karbon serta meningkatkan kredibilitas pasar.

Setelah tahap uji coba, pemerintah akan melanjutkan dengan pengujian interoperabilitas serta menjalin komunikasi dengan operator registri internasional guna menyelaraskan standar teknis dan kerangka operasional.

Read also:  Menteri LH Dorong Koperasi Masuk Pasar Karbon: Manfaat Ekonomi Harus Kembali ke Rakyat

Indonesia menargetkan peluncuran perdagangan karbon melalui SRUK pada Juni atau paling lambat awal Juli 2026, dengan catatan seluruh kerangka regulasi lintas sektor—mulai dari kehutanan, energi, industri, limbah, pertanian, hingga karbon biru—telah rampung.

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bertindak sebagai Komite Pengarah (Komrah) implementasi penetapan harga karbon sesuai Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025.

Di sisi lain, pemerintah juga telah meluncurkan Rencana Aksi Nasional Pengelolaan dan Perlindungan Karbon Biru yang bertujuan menyelaraskan kebijakan dan program lintas pemangku kepentingan. Dokumen ini diharapkan menjadi panduan pengembangan proyek karbon biru, khususnya pada ekosistem mangrove dan lamun, sekaligus menjawab tantangan utama seperti kesenjangan pembiayaan dan perlindungan masyarakat pesisir rentan.

Read also:  Carbon Hub Kehutanan Harus Libatkan Masyarakat, Pakar UGM: Pastikan Pembagian Manfaat yang Adil

Webinar tersebut menghadirkan pembicara Amehr Hakim dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, Fajar Nuradi dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, serta Edwin Hartanto, Head of Carbon Trading Development Bursa Efek Indonesia.

Diskusi panel menghadirkan Rich Gilmore (CEO Carbon Growth Partners), Grace Yanti P. (Vice Director YAGASU), dan Aruna Pradipta (Chief Commercial and Operating Officer Fairatmos), dengan moderator Natalia Rialucky, CEO Fairatmos. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Perusahaan Global Kejar Net Zero, Pasar Kredit Karbon Indonesia Terbuka Luas

Ecobiz.asia — Perubahan perilaku perusahaan global dalam mengejar target net zero berpotensi menjadi sumber baru permintaan kredit karbon, termasuk dari Indonesia. Wakil Ketua Indonesia Carbon...

Menteri LH Teken Aturan Perdagangan Karbon Sektor Limbah, Link Download PermenLH No 11 Tahun 2026

Ecobiz.asia – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Moh Jumhur Hidayat menetapkan aturan baru perdagangan karbon sektor limbah melalui Peraturan Menteri Lingkungan...

ICVCM Setujui Dua Metodologi Verra untuk Pengurangan Metana dari Budidaya Padi dan TPA Sampah

Ecobiz.asia – Integrity Council for the Voluntary Carbon Market (ICVCM) menyetujui dua metodologi tambahan milik Verra yang memenuhi standar Core Carbon Principles (CCP). Kedua...

RBP dan Voluntary Carbon Market Perkuat Ekosistem Perdagangan Karbon Kehutanan Indonesia

Ecobiz.asia – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan mekanisme Results-Based Payment (RBP) dan pasar karbon sukarela (voluntary carbon market) menjadi instrumen yang saling melengkapi...

Sepuluh Provinsi Baru Terima Dana Karbon GCF, Total Komitmen Capai Rp761 Miliar

Ecobiz.asia – Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) menambah 10 provinsi penerima pendanaan Results-Based Payment (RBP) REDD+ Green Climate Fund (GCF). Dengan penambahan tersebut,...

TOP STORIES

Perusahaan Global Kejar Net Zero, Pasar Kredit Karbon Indonesia Terbuka Luas

Ecobiz.asia — Perubahan perilaku perusahaan global dalam mengejar target net zero berpotensi menjadi sumber baru permintaan kredit karbon, termasuk dari Indonesia. Wakil Ketua Indonesia Carbon...

Veritask: New Framework for Carbon Trading in the Waste Sector

On 12 August 2026, the Minister of Environment/Head of the Environmental Control Agency of the Republic of Indonesia enacted Regulation of the Minister of...

Gold Standard, Verra Launch Tool for Article 6.2 Reporting

Ecobiz.asia – Gold Standard and Verra have launched a new tool to help countries report corresponding adjustments (CAs) for carbon credits authorized under Article...

Prabowo Launches 100 GW Solar Program, Sets Three-Year Deadline

Ecobiz.asia — Indonesia has launched a national program to develop 100 gigawatts peak (GWp) of solar power capacity, with an estimated investment of about...

Prabowo Mulai Program PLTS 100 GWp, Sesumbar Rampung dalam Tiga Tahun

Ecobiz.asia — Pemerintah resmi memulai program pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) berkapasitas total 100 gigawatt peak (GWp) dengan nilai investasi sekitar US$73 miliar...