Ecobiz.asia – Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) menambah 10 provinsi penerima pendanaan Results-Based Payment (RBP) REDD+ Green Climate Fund (GCF). Dengan penambahan tersebut, hingga 2026 sebanyak 34 provinsi telah mengakses pendanaan karbon dengan total komitmen mencapai Rp761,02 miliar.
Direktur Utama BPDLH Joko Tri Haryanto mengatakan 10 provinsi tersebut akan menerima pendanaan berbasis kinerja (results-based payment) sesuai capaian kegiatan pengurangan emisi dan pengelolaan lingkungan yang dilakukan di daerah.
“Jadi sampai batch ketiga ini sudah ada 34 provinsi dari 38. Sampai 2030 nanti, empat provinsi tersisa sedang berproses untuk bisa segera masuk di batch keempat,” ujar Joko usai penandatanganan Perjanjian Penyaluran Dana Proyek RBP REDD+ GCF Output 2 di Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Menurut Joko, tambahan 10 provinsi tersebut memperoleh komitmen pendanaan sekitar Rp253 miliar. Ia mengingatkan seluruh penerima manfaat agar mengedepankan integritas, profesionalisme, sinergi layanan, serta tata kelola yang bersih dalam pelaksanaan program.
Pendanaan tersebut merupakan bagian dari proyek RBP REDD+ Green Climate Fund (GCF) yang diterima Indonesia sebagai insentif atas keberhasilan menurunkan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan. Indonesia menjadi negara pertama di kawasan Asia-Pasifik yang memperoleh pendanaan berbasis hasil (results-based payment) dari GCF dengan nilai US$103,78 juta atas capaian penurunan emisi sebesar 20,25 juta ton CO2e.
Sejak implementasi Output 2 pada Agustus 2023 hingga Juli 2026, BPDLH telah menyalurkan lebih dari Rp500 miliar atau sekitar 37 persen dari total alokasi pendanaan. Dana tersebut digunakan untuk mendukung berbagai program pengelolaan hutan dan lingkungan di daerah.
Joko menjelaskan, sejumlah capaian program antara lain perluasan akses Perhutanan Sosial hingga lebih dari 2 juta hektare, pendampingan kelompok perhutanan sosial, fasilitasi verifikasi lebih dari 40 usulan hutan adat, serta penyelesaian konflik tenurial di sejumlah daerah.
Pendanaan juga dimanfaatkan untuk mendukung rehabilitasi hutan dan lahan seluas sekitar 3.000 hektare, memperkuat 150 Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) di 24 provinsi, membentuk dan meningkatkan kapasitas Masyarakat Peduli Api (MPA), serta memperkuat Sistem Registri Nasional (SRN), Program Kampung Iklim (ProKlim), dan pengelolaan sampah berkelanjutan. Secara keseluruhan, proyek ini telah menjangkau sekitar 1.266 desa di 225 kabupaten.
Menteri Koordinator Bidang Pangan sekaligus Ketua Komite Pengarah BPDLH Zulkifli Hasan mengatakan BPDLH menjadi instrumen penting pembiayaan pembangunan hijau yang menghubungkan perlindungan lingkungan dengan pertumbuhan ekonomi.
“Pengelolaan lingkungan berkelanjutan merupakan jembatan yang menghubungkan pembangunan ekonomi dan masyarakat. BPDLH merupakan instrumen pembiayaan pembangunan hijau untuk mendukung visi kelestarian lingkungan Indonesia,” kata Zulkifli.
Sementara itu, Joko menegaskan BPDLH akan terus memperluas akses pembiayaan lingkungan agar memberikan dampak nyata terhadap penurunan emisi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“BPDLH diberi mandat untuk mengelola dana lingkungan hidup secara akuntabel, kredibel, dan transparan. Kami berharap pendanaan ini dapat digunakan seoptimal mungkin untuk mempercepat pencapaian target penurunan emisi, memperkuat pengelolaan hutan lestari sekaligus meningkatkan mata pencaharian masyarakat sekitar,” ujarnya. ***



