Ecobiz.asia – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Moh. Jumhur Hidayat, mendorong pembentukan koperasi sebagai pengelola unit karbon di berbagai daerah agar manfaat ekonomi dari pasar karbon dapat dinikmati langsung oleh masyarakat.
Menurut Jumhur, Indonesia memiliki potensi besar menjadi pemain utama di pasar karbon global berkat kekayaan hutan, mangrove, dan ekosistem lainnya yang mampu menyerap emisi karbon.
Potensi tersebut, kata dia, harus dikelola dengan memastikan nilai ekonominya kembali kepada masyarakat yang selama ini menjaga lingkungan.
“Sebab ke depan akan ada yang namanya pasar karbon dan Indonesia berpotensi besar menjadi pemasok utama jasa penyerapan karbon dunia,” kata Jumhur saat menjadi pembicara dalam Seminar Great Institute memperingati Hari Koperasi Nasional bertajuk Reaktualisasi Pasal 33 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945: Membangun Koperasi sebagai Pilar Kedaulatan dan Kemandirian Ekonomi Nasional di Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Ia mengatakan KLH/BPLH akan memperkuat kolaborasi dengan Kementerian Koperasi untuk mengembangkan ekonomi sirkular dan pasar karbon sebagai bagian dari transformasi ekonomi yang berpihak kepada masyarakat.
Salah satu langkah yang akan ditempuh adalah mengadvokasi masyarakat membentuk koperasi sebagai pengelola unit karbon di tingkat lokal.
“Untuk mewujudkan itu, kami akan mengadvokasi warga membentuk koperasi sebagai pengelola unit-unit karbon di masing-masing daerah,” ujarnya.
Menurut Jumhur, koperasi dapat menjadi wadah masyarakat dalam mengelola unit karbon yang dihasilkan dari berbagai kegiatan pemulihan lingkungan, seperti rehabilitasi mangrove maupun pengelolaan hutan yang telah terdaftar dalam Sistem Registri Unit Karbon (SRUK).
Melalui skema tersebut, nilai ekonomi karbon diharapkan dapat dikelola secara kolektif dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Saat ini kita memasuki fase pembangunan yang agak inkonvensional karena pasar karbon itu seperti menjual sesuatu yang tidak terlihat, tetapi potensi bisnisnya sangat besar. Saya ingin memastikan keuntungan dari potensi tersebut benar-benar kembali kepada rakyat,” kata Jumhur.
Ia menambahkan, koperasi dapat menjadi unit usaha strategis di pedesaan dan kawasan kehutanan sehingga masyarakat lokal tidak hanya menjadi penjaga ekosistem, tetapi juga pelaku utama yang memperoleh manfaat ekonomi dari perdagangan karbon. Dengan pendekatan tersebut, pemulihan lingkungan diharapkan mampu berjalan seiring dengan penciptaan sumber pertumbuhan ekonomi baru bagi masyarakat. ***



