Menteri LH Dorong Koperasi Masuk Pasar Karbon: Manfaat Ekonomi Harus Kembali ke Rakyat

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Moh. Jumhur Hidayat, mendorong pembentukan koperasi sebagai pengelola unit karbon di berbagai daerah agar manfaat ekonomi dari pasar karbon dapat dinikmati langsung oleh masyarakat.

Menurut Jumhur, Indonesia memiliki potensi besar menjadi pemain utama di pasar karbon global berkat kekayaan hutan, mangrove, dan ekosistem lainnya yang mampu menyerap emisi karbon.

Potensi tersebut, kata dia, harus dikelola dengan memastikan nilai ekonominya kembali kepada masyarakat yang selama ini menjaga lingkungan.

“Sebab ke depan akan ada yang namanya pasar karbon dan Indonesia berpotensi besar menjadi pemasok utama jasa penyerapan karbon dunia,” kata Jumhur saat menjadi pembicara dalam Seminar Great Institute memperingati Hari Koperasi Nasional bertajuk Reaktualisasi Pasal 33 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945: Membangun Koperasi sebagai Pilar Kedaulatan dan Kemandirian Ekonomi Nasional di Jakarta, Selasa (28/7/2026).

Read also:  Rancangan Peraturan Tentang Perdagangan Karbon Sektor Pertanian, Libatkan Petani dalam Proyek Offset

Ia mengatakan KLH/BPLH akan memperkuat kolaborasi dengan Kementerian Koperasi untuk mengembangkan ekonomi sirkular dan pasar karbon sebagai bagian dari transformasi ekonomi yang berpihak kepada masyarakat.

Salah satu langkah yang akan ditempuh adalah mengadvokasi masyarakat membentuk koperasi sebagai pengelola unit karbon di tingkat lokal.

“Untuk mewujudkan itu, kami akan mengadvokasi warga membentuk koperasi sebagai pengelola unit-unit karbon di masing-masing daerah,” ujarnya.

Read also:  Masuk Pasar Karbon Skema Jurisdictional REDD, Riau Tunggu Persetujuan Menteri Keuangan

Menurut Jumhur, koperasi dapat menjadi wadah masyarakat dalam mengelola unit karbon yang dihasilkan dari berbagai kegiatan pemulihan lingkungan, seperti rehabilitasi mangrove maupun pengelolaan hutan yang telah terdaftar dalam Sistem Registri Unit Karbon (SRUK).

Melalui skema tersebut, nilai ekonomi karbon diharapkan dapat dikelola secara kolektif dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Saat ini kita memasuki fase pembangunan yang agak inkonvensional karena pasar karbon itu seperti menjual sesuatu yang tidak terlihat, tetapi potensi bisnisnya sangat besar. Saya ingin memastikan keuntungan dari potensi tersebut benar-benar kembali kepada rakyat,” kata Jumhur.

Read also:  Penjelasan POJK 10 Tahun 2026 Tentang Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon, Link Download

Ia menambahkan, koperasi dapat menjadi unit usaha strategis di pedesaan dan kawasan kehutanan sehingga masyarakat lokal tidak hanya menjadi penjaga ekosistem, tetapi juga pelaku utama yang memperoleh manfaat ekonomi dari perdagangan karbon. Dengan pendekatan tersebut, pemulihan lingkungan diharapkan mampu berjalan seiring dengan penciptaan sumber pertumbuhan ekonomi baru bagi masyarakat. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Masuk Pasar Karbon Skema Jurisdictional REDD, Riau Tunggu Persetujuan Menteri Keuangan

Ecobiz.asia – Pemerintah Provinsi Riau tinggal selangkah lagi memasuki pasar karbon internasional melalui skema Jurisdictional REDD+. Saat ini, pemerintah daerah menunggu penerbitan Letter of...

Kemenhut Buka Peluang Investasi Baru Skema Carbon Removal di 2,4 Juta Hektare Hutan

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) membuka peluang investasi perdagangan karbon di sekitar 2,4 juta hektare kawasan hutan lindung dan hutan produksi sebagai bagian dari...

Asuransi Karbon Disiapkan, OJK Dorong Pembiayaan Berkelanjutan bagi Proyek Karbon

Ecobiz.asia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan berbagai instrumen pembiayaan untuk memperkuat ekosistem perdagangan karbon nasional. Salah satu yang sedang dikembangkan adalah asuransi karbon...

KKP Siapkan Aturan Perdagangan Karbon Sektor Kelautan dan Perikanan, Begini Bocorannya

Ecobiz.asia - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah menyiapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Pengelolaan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon Sektor Kelautan dan Perikanan...

Rancangan Peraturan Tentang Perdagangan Karbon Sektor Pertanian, Libatkan Petani dalam Proyek Offset

Ecobiz.asia — Kementerian Pertanian (Kementan) tengah menyiapkan Peraturan Menteri Pertanian tentang Tata Cara Perdagangan Karbon Melalui Offset Emisi Gas Rumah Kaca Sektor Pertanian sebagai...

TOP STORIES

Masuk Pasar Karbon Skema Jurisdictional REDD, Riau Tunggu Persetujuan Menteri Keuangan

Ecobiz.asia – Pemerintah Provinsi Riau tinggal selangkah lagi memasuki pasar karbon internasional melalui skema Jurisdictional REDD+. Saat ini, pemerintah daerah menunggu penerbitan Letter of...

Türkiye, Ghana and Luxembourg Join The Coalition to Grow Carbon Markets

Ecobiz.asia – Türkiye, Ghana and Luxembourg have joined the Coalition to Grow Carbon Markets, bringing the number of participating governments to 14 and signaling...

Pertamina Exceeds First-Half 2026 Decarbonization Target by 118%

Ecobiz.asia - Indonesia's state-owned energy company PT Pertamina (Persero) exceeded its first-half 2026 decarbonization target by 118%, driven by emissions reduction initiatives across its...

OJK Develops Carbon Insurance to Unlock Financing for Indonesia’s Carbon Projects

Ecobiz.asia – Indonesia's Financial Services Authority (OJK) is developing carbon insurance and other sustainable finance instruments to strengthen the country's carbon market ecosystem and...

Pertamina Lampaui Target Dekarbonisasi, Emisi Karbon Turun 118% di Atas RKAP

Ecobiz.asia – PT Pertamina (Persero) melampaui target program dekarbonisasi yang ditetapkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2026. Sepanjang semester I 2026, Pertamina...