MRA dengan Verra Dapat Sambutan Positif, CEO TruCarbon: Tingkatkan Daya Tarik Kredit Karbon Indonesia

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni sudah mengungkapkan bahwa Mutual Recognition Agreement dengan lembaga pengembang standar internasional seperti Verra dan Gold Standard saat ini sedang dalam proses penyelesaian untuk mendukung perdagangan karbon kehutanan.

MRA diperkirakan akan tuntas pada Mei 2025 sehingga perdagangan karbon kehutanan internasional dapat diimplementasikan dalam waktu dekat.

Kebijakan ini pun mendapat sambut positif. CEO TruCarbon Debby Reynata mengatakan MRA dengan lembaga sertifikasi internasional akan meningkatkan daya tarik kredit karbon Indonesia.

Baca juga: Perdagangan Karbon Sektor Kehutanan, Cara Indonesia Cegah Double Counting dan Double Claim

“Jika (MRA) ini berhasil, maka daya tarik kredit karbon Indonesia di pasar global akan meningkat secara signifikan,” kata Debby pada Webinar bertajuk Akselerasi Perdagangan Karbon Kehutanan Dalam dan Luar Negeri yang diselenggarakan Ecobiz.asia dan Petromindo.com, Selasa (18/3/2025).

Read also:  Menhut Restui Perdagangan Karbon untuk Empat Proyek Kehutanan, Nilainya Rp5 Triliun

Debby menjelaskan, dengan adanya MRA maka akan lebih banyak metodologi yang dapat dimanfaatkan sehingga pembeli kredit karbon internasional semakin berminat. Selain itu, adanya MRA juga memastikan pengembangan proyek karbon tetap memenuhi ketentuan yang diatur oleh pemerintah.

Debby optimistis bahwa perdagangan karbon berbasis kehutanan di Indonesia akan mengalami pertumbuhan pesat jika regulasi dapat disesuaikan dengan standar internasional. 

Read also:  Kemenhut Bentuk Indonesia Forestry Carbon Hub, Perkuat Ekosistem Perdagangan Karbon

Ia juga menekankan perlunya sinergi antara pemerintah, sektor swasta, dan investor untuk mempercepat adopsi perdagangan karbon yang lebih luas.

“Kombinasi kebijakan yang lebih jelas, teknologi yang tepat, serta dukungan investor akan membuat Indonesia mampu menjadi pemain utama dalam pasar karbon global,” katanya.

Baca juga: Sertifikat Karbon PLN IP Penuhi Standar Internasional, Dukung Pebisnis Penetrasi ke Pasar Global

Debby menjelaskan, TruCarbon siap mendukung perdagangan karbon di Indonesia. TruCarbon telah mengembangkan berbagai solusi berbasis teknologi untuk meningkatkan transparansi dan efektivitas perdagangan karbon. 

Salah satu inovasi utama yang dikembangkan adalah platform Digital MRV yang menggunakan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence – AI) untuk melakukan analisis tutupan lahan dan memastikan akurasi dalam pemantauan proyek karbon berbasis alam.

Read also:  Katingan Mentaya Project Kembali ke Pasar Karbon, Terbitkan 17,3 Juta Kredit Karbon Peringkat AA

“Kami menggunakan teknologi AI untuk memastikan bahwa proyek karbon yang dikembangkan benar-benar berkontribusi pada pengurangan emisi dan tidak sekadar proyek business-as-usual,” jelas Debby.

Selain itu, TruCarbon juga menyediakan platform Carbon Management & Reporting, yang merupakan satu-satunya perangkat lunak dan alat Standar GRI resmi di Indonesia. Platform ini memungkinkan perusahaan untuk melakukan inventarisasi gas rumah kaca (GHG Inventory), menyusun laporan dekarbonisasi, serta merancang strategi transisi menuju ekonomi rendah karbon. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

SRUK Resmi Meluncur, Indonesia Jadi yang Pertama Terapkan Standar Data Karbon CDSC

Ecobiz.asia – Pemerintah Indonesia secara resmi meluncurkan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) di Jakarta, Kamis (9/7/2026), yang sekaligus menjadikan Indonesia sebagai negara pertama di...

KLH Resmikan SRUK, Transaksi Karbon di Pasar Nasional dan Internasional Terlacak

Ecobiz.asia - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dijadwalkan akan meresmikan operasional Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) di Djakarta Theatre, Jakarta, Kamis (9/7/2026) sore. Peresmian akan dihadiri...

OJK Terbitkan POJK 10 Tahun 2026, Aturan Baru Perdagangan Karbon di Bursa Karbon

Ecobiz.asia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 10 Tahun 2026 tentang Perubahan atas POJK Nomor 14 Tahun 2023...

KLH Terbitkan Aturan Sistem Registri Unit Karbon, Download Link PermenLH No 10 Tahun 2026 Tentang SRUK

JAKARTA – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) resmi menerbitkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 10 Tahun 2026 tentang Sistem Registri Unit Karbon (SRUK). Regulasi ini...

Katingan Mentaya Project Kembali ke Pasar Karbon, Terbitkan 17,3 Juta Kredit Karbon Peringkat AA

Ecobiz.asia – Proyek konservasi gambut Katingan Mentaya Project kembali memasuki pasar karbon sukarela internasional dengan penerbitan sekitar 17,3 juta Verified Carbon Units (VCU) setelah...

TOP STORIES

Aroma Liberika dan Komitmen CSR untuk Kalimantan Barat

Oleh : Gusti Hardiansyah (Guru Besar Universitas Tanjungpura, Ketua ICMI Orwil Kalbar) Ecobiz.asia - Malam itu, Ballroom Hotel Borobudur Jakarta tidak hanya menjadi ruang pertemuan....

Cegah Karhutla, KLH Minta Perusahaan Bantu Restorasi Gambut di Sekitar Konsesi

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) meminta perusahaan pemegang konsesi kehutanan, perkebunan kelapa sawit, dan kawasan industri ikut merestorasi ekosistem gambut...

Indonesia Issues Presidential Directive to Protect Sumatran and Bornean Elephants

Ecobiz.asia — Indonesian President Prabowo Subianto has issued a presidential directive mandating a coordinated, cross-government effort to protect the populations and habitats of the...

Indonesia Becomes First Country to Implement Global Carbon Data Standard in National Registry

Ecobiz.asia — Indonesia has become the first country to implement the Climate Data Steering Committee (CDSC)'s Common Carbon Credit Data Model through its newly...

SRUK Resmi Meluncur, Indonesia Jadi yang Pertama Terapkan Standar Data Karbon CDSC

Ecobiz.asia – Pemerintah Indonesia secara resmi meluncurkan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) di Jakarta, Kamis (9/7/2026), yang sekaligus menjadikan Indonesia sebagai negara pertama di...