Kualitas Udara Jakarta Memburuk, KLH Sebut Industri Hingga Pembakaran Sampah Jadi Penyebab

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Kualitas udara di wilayah Jabodetabek terus memburuk dalam dua bulan terakhir. 

Data Stasiun Pemantauan Kualitas Udara Ambien (SPKUA) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mencatat status Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) “Tidak Sehat” terjadi selama belasan hingga puluhan hari di sejumlah wilayah.

Di Bekasi, misalnya, kondisi tidak sehat tercatat selama 20 hari di Bantar Gebang, 19 hari di Kayu Ringin, dan 12 hari di Sukamahi. 

Di Jakarta, Marunda mengalami 33 hari tidak sehat, disusul Lubang Buaya (11 hari), Kelapa Gading (7 hari), dan wilayah lainnya. Kondisi serupa juga terjadi di Tangerang, Depok, dan Bogor.

Baca juga: Transformasi Digital Samator Indo Gas: Mendorong Layanan Cepat dan Efisien untuk Masa Depan Berkelanjutan

Read also:  Hari Lingkungan Hidup 2026, KLH Dorong Aksi Iklim Lewat Pemilahan Sampah

Merespons situasi tersebut, KLH/BPLH menyatakan telah menerapkan serangkaian langkah mitigasi, mulai dari pemantauan intensif hingga penegakan hukum terhadap pelaku pencemaran. 

Menteri LH/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam terhadap ancaman kualitas udara yang terus memburuk.

“Sumber utama pencemar udara adalah kendaraan bermotor, industri, pembakaran sampah terbuka, dan aktivitas konstruksi. Semua sektor ini sedang kami tindak,” kata Sestama KLH/BPLH Rosa Vivien Ratnawati, Jumat (13/6).

KLH/BPLH menyebut kontribusi gas buang kendaraan bermotor terhadap pencemaran udara mencapai 42–57% pada musim kemarau. 

Read also:  Danantara Jamin Kontrak Ekspor SDA Tetap Berjalan, Asal Tak Ada Under Invoicing

Pemerintah telah mengirimkan surat kepada berbagai kementerian dan pemerintah daerah untuk mempercepat penyediaan bahan bakar rendah sulfur, melakukan uji emisi kendaraan secara berkala, serta mendorong penggunaan kendaraan listrik dan transportasi publik.

Sementara di sektor industri, KLH/BPLH telah memerintahkan pemakaian alat pemantau emisi (CEMS) dan pengendali emisi secara ketat. Sebanyak 13 industri pencemar telah ditindak hukum, termasuk industri logam, tekstil, dan pengelolaan limbah.

Upaya pengendalian juga dilakukan terhadap pembakaran terbuka serta proyek konstruksi yang menghasilkan debu. 

Pemerintah daerah diminta mengawasi lebih ketat aktivitas pembakaran dan memastikan pelaku konstruksi menjalankan SOP pencegahan debu.

Untuk melindungi kesehatan masyarakat, KLH/BPLH mengimbau warga mengurangi aktivitas luar ruang saat ISPU melebihi 100, dan tetap berada di dalam ruangan serta menggunakan masker saat ISPU di atas 200. 

Read also:  Indonesia Susun Instrumen Biodiversity Credit Sesuai Karakteristik Keanekaragaman Hayati Nasional

Baca juga: Kerja Sama Regional Jadi Kunci Sukses Pengelolaan Mangrove ASEAN

Kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan ibu hamil diimbau menghindari paparan udara luar.

Direktur Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Udara Nixon Silalahi menambahkan bahwa udara bersih adalah hak warga dan menjadi tanggung jawab bersama. “Polusi udara harus diatasi dengan kerja kolaboratif lintas sektor,” ujarnya.

KLH/BPLH menyatakan akan terus memperkuat langkah konkret demi menjaga kualitas udara yang lebih sehat bagi lebih dari 34 juta penduduk Jabodetabek. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

24 WNA Jadi Tersangka Tambang Ilegal Gunung Botak, 12 Masuk Daftar Buron

Ecobiz.asia – Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Energi dan Sumber Daya Mineral (Ditjen Gakkum ESDM) bersama Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan 26 tersangka dalam...

Kolaborasi Jadi Kunci Perkuat Ketahanan Iklim di Indonesia

Ecobiz.asia – Ketahanan iklim di Indonesia tidak dapat dibangun hanya melalui kebijakan pemerintah, tetapi membutuhkan kolaborasi erat antara pemerintah, masyarakat, komunitas lokal, sektor swasta,...

Indonesia Tegaskan Komitmen Kawal Transisi Energi Sejalan dengan Perlindungan Lingkungan

Ecobiz.asia – Indonesia menegaskan komitmen dalam transisi energi global menuju ekonomi rendah karbon berjalan beriringan dengan perlindungan lingkungan hidup serta pelestarian ekosistem. Pemerintah memastikan pengembangan...

Forum Ekonomi Restoratif Kunstkring Dialogue Dimulai, Bahas Energi Bersih hingga Kepemimpinan Perempuan

Ecobiz.asia – Upaya membangun ekonomi yang tidak hanya mengejar pertumbuhan, tetapi juga memulihkan lingkungan dan memperkuat kesejahteraan masyarakat menjadi fokus utama Kunstkring Dialogue, forum...

Kemenhut Siapkan Reformasi Kebijakan untuk Dongkrak Kontribusi Kehutanan terhadap Pertumbuhan Ekonomi

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) telah menyiapkan serangkaian reformasi kebijakan untuk meningkatkan kontribusi sektor kehutanan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, mulai dari revisi Undang-Undang Kehutanan,...

TOP STORIES

Geo Dipa Mulai Bangun PLTP Dieng 2 55 MW, Investasi US$350 Juta

Ecobiz.asia – PT Geo Dipa Energi (Persero) resmi memulai pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Dieng Unit 2 berkapasitas 55 megawatt (MW) di...

Kemenhut Pastikan Multiusaha Kehutanan Tak Tinggalkan Bisnis Kayu, Bidik Seluruh PBPH Bertransformasi

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan menegaskan implementasi Multi Usaha Kehutanan (MUK) tidak berarti meninggalkan pemanfaatan kayu sebagai salah satu bisnis utama sektor kehutanan. Sebaliknya, pemerintah akan...

Perkuat Daya Saing Kehutanan, Kemenhut Targetkan Seluruh PBPH Terapkan Multi Usaha Kehutanan

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menargetkan seluruh pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) bertransformasi dari model bisnis tunggal menjadi multi usaha kehutanan (MUK) dalam...

Indonesia to Issue Largest-Ever Forestry Carbon Credits as Carbon Market Enters Implementation Phase

Ecobiz.asia — Indonesia will issue more than 30 million tonnes of forestry carbon credits on July 6, 2026, marking the country's largest-ever issuance of...

24 WNA Jadi Tersangka Tambang Ilegal Gunung Botak, 12 Masuk Daftar Buron

Ecobiz.asia – Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Energi dan Sumber Daya Mineral (Ditjen Gakkum ESDM) bersama Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan 26 tersangka dalam...