Kualitas Udara Jakarta Memburuk, KLH Sebut Industri Hingga Pembakaran Sampah Jadi Penyebab

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Kualitas udara di wilayah Jabodetabek terus memburuk dalam dua bulan terakhir. 

Data Stasiun Pemantauan Kualitas Udara Ambien (SPKUA) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mencatat status Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) “Tidak Sehat” terjadi selama belasan hingga puluhan hari di sejumlah wilayah.

Di Bekasi, misalnya, kondisi tidak sehat tercatat selama 20 hari di Bantar Gebang, 19 hari di Kayu Ringin, dan 12 hari di Sukamahi. 

Di Jakarta, Marunda mengalami 33 hari tidak sehat, disusul Lubang Buaya (11 hari), Kelapa Gading (7 hari), dan wilayah lainnya. Kondisi serupa juga terjadi di Tangerang, Depok, dan Bogor.

Baca juga: Transformasi Digital Samator Indo Gas: Mendorong Layanan Cepat dan Efisien untuk Masa Depan Berkelanjutan

Read also:  Satgas PKH Serahkan Total 5,8 Juta Ha Hutan ke Negara, 4,1 Juta Ha Dikelola Agrinas

Merespons situasi tersebut, KLH/BPLH menyatakan telah menerapkan serangkaian langkah mitigasi, mulai dari pemantauan intensif hingga penegakan hukum terhadap pelaku pencemaran. 

Menteri LH/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam terhadap ancaman kualitas udara yang terus memburuk.

“Sumber utama pencemar udara adalah kendaraan bermotor, industri, pembakaran sampah terbuka, dan aktivitas konstruksi. Semua sektor ini sedang kami tindak,” kata Sestama KLH/BPLH Rosa Vivien Ratnawati, Jumat (13/6).

KLH/BPLH menyebut kontribusi gas buang kendaraan bermotor terhadap pencemaran udara mencapai 42–57% pada musim kemarau. 

Read also:  Menteri LH Siapkan Aturan Penanaman Air (Water Farming) untuk Atasi Tanah Ambles

Pemerintah telah mengirimkan surat kepada berbagai kementerian dan pemerintah daerah untuk mempercepat penyediaan bahan bakar rendah sulfur, melakukan uji emisi kendaraan secara berkala, serta mendorong penggunaan kendaraan listrik dan transportasi publik.

Sementara di sektor industri, KLH/BPLH telah memerintahkan pemakaian alat pemantau emisi (CEMS) dan pengendali emisi secara ketat. Sebanyak 13 industri pencemar telah ditindak hukum, termasuk industri logam, tekstil, dan pengelolaan limbah.

Upaya pengendalian juga dilakukan terhadap pembakaran terbuka serta proyek konstruksi yang menghasilkan debu. 

Pemerintah daerah diminta mengawasi lebih ketat aktivitas pembakaran dan memastikan pelaku konstruksi menjalankan SOP pencegahan debu.

Untuk melindungi kesehatan masyarakat, KLH/BPLH mengimbau warga mengurangi aktivitas luar ruang saat ISPU melebihi 100, dan tetap berada di dalam ruangan serta menggunakan masker saat ISPU di atas 200. 

Read also:  Wamen ESDM Soroti Kerja Sama Energi Bersih RI-Rusia di Forum SKB ke-14

Baca juga: Kerja Sama Regional Jadi Kunci Sukses Pengelolaan Mangrove ASEAN

Kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan ibu hamil diimbau menghindari paparan udara luar.

Direktur Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Udara Nixon Silalahi menambahkan bahwa udara bersih adalah hak warga dan menjadi tanggung jawab bersama. “Polusi udara harus diatasi dengan kerja kolaboratif lintas sektor,” ujarnya.

KLH/BPLH menyatakan akan terus memperkuat langkah konkret demi menjaga kualitas udara yang lebih sehat bagi lebih dari 34 juta penduduk Jabodetabek. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Gakkum ESDM Bongkar Dugaan Tambang Ilegal di Gunung Botak, Tenaga Kerja Asing Terlibat

Ecobiz.asia – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum ESDM (Ditjen Gakkum ESDM) membongkar dugaan praktik pertambangan emas ilegal...

Link Download PP 24 Tahun 2026, Ekspor Komoditas SDA Satu Pintu

Ecobiz.asia - Berikut ini link download Peraturan Pemerintah No 24 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam Strategis. PP ini mengatur ekspor...

Danantara Jamin Kontrak Ekspor SDA Tetap Berjalan, Asal Tak Ada Under Invoicing

Ecobiz.asia – Danantara Indonesia menegaskan pelaksanaan kebijakan tata kelola ekspor satu pintu untuk komoditas sumber daya alam (SDA) strategis akan tetap menjaga kepastian berusaha...

Maluku Utara Dorong Standar Baru Hilirisasi Nikel Berkelanjutan di Tengah Sorotan Pasar Global

Ecobiz.asia — Maluku Utara mulai memosisikan diri sebagai referensi baru hilirisasi nikel berkelanjutan di tengah meningkatnya tuntutan pasar global terhadap rantai pasok mineral kritis...

Perdagangan Gading Gajah Ilegal di Bali Terungkap Lewat Patroli Siber Kemenhut

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkumhut) menuntaskan pemberkasan perkara dugaan perdagangan ilegal gading gajah di Kabupaten Gianyar, Bali. Berkas...

TOP STORIES

Gakkum ESDM Bongkar Dugaan Tambang Ilegal di Gunung Botak, Tenaga Kerja Asing Terlibat

Ecobiz.asia – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum ESDM (Ditjen Gakkum ESDM) membongkar dugaan praktik pertambangan emas ilegal...

Environmental Ethics, Tantangan dan Harapan

Oleh : Saiful Latief, M.Si (Pranata Humas Ahli Muda, Direktorat IGRK MPV, Deputi Bidang PPI TKNEK, Kementerian Lingkungan Hidup) Ecobiz.asia - Dalam pernyataan perdananya pada...

Link Download PP 24 Tahun 2026, Ekspor Komoditas SDA Satu Pintu

Ecobiz.asia - Berikut ini link download Peraturan Pemerintah No 24 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam Strategis. PP ini mengatur ekspor...

Danantara Jamin Kontrak Ekspor SDA Tetap Berjalan, Asal Tak Ada Under Invoicing

Ecobiz.asia – Danantara Indonesia menegaskan pelaksanaan kebijakan tata kelola ekspor satu pintu untuk komoditas sumber daya alam (SDA) strategis akan tetap menjaga kepastian berusaha...

PLN EPI Gandeng ITERA dan PLN Puslitbang Kembangkan Kaliandra dan Sorgum untuk Biomassa dan Hidrogen Hijau

Ecobiz.asia - PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) menggandeng PT PLN Pusat Penelitian dan Pengembangan Ketenagalistrikan (Puslitbang) dan Institut Teknologi Sumatera (ITERA) untuk...