Menhut Ajak Dunia Bangun Pasar Karbon yang Kredibel dan Berkeadilan

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Pemerintah Indonesia mengajak komunitas internasional memperkuat pasar karbon global yang kredibel, transparan, dan berintegritas tinggi agar mampu memobilisasi investasi iklim dalam skala besar sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat lokal dan masyarakat adat.

Ajakan tersebut disampaikan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni saat memberikan closing remarks pada sesi tingkat tinggi “From Fragile to Financeable – De-risking Carbon Credit Markets” dalam rangka London Climate Action Week 2026 di London, Inggris, Rabu (24/6/2026).

Menurut Raja Juli, tantangan utama pembiayaan iklim saat ini bukan terletak pada kurangnya ambisi atau keterbatasan modal, melainkan belum terciptanya kondisi yang memungkinkan investasi mengalir secara aman dan berkelanjutan ke berbagai solusi iklim.

“Pasar karbon memiliki potensi besar untuk menyalurkan investasi bagi pengurangan emisi, perlindungan hutan, pemulihan ekosistem, dan pembangunan berkelanjutan. Namun untuk mencapai potensi tersebut, pasar karbon harus dibangun di atas fondasi integritas, transparansi, kepastian regulasi, dan kepercayaan,” ujar Raja Juli.

Read also:  Kemitraan Indonesia–Norwegia Tunjukkan Model Baru Diplomasi Iklim Berbasis Kinerja

Sebagai negara dengan salah satu kawasan hutan tropis terbesar di dunia, Indonesia memiliki kepentingan strategis dalam penguatan pasar karbon global. Karena itu, pemerintah terus memperkuat tata kelola karbon nasional melalui reformasi kebijakan dan penguatan instrumen kelembagaan.

Salah satu langkah penting yang telah dilakukan adalah implementasi Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 sebagai dasar pengembangan pasar karbon nasional yang lebih terintegrasi dan kredibel. Di sektor kehutanan, kebijakan tersebut diperkuat melalui Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 Tahun 2026 dan Nomor 7 Tahun 2026 yang mengatur tata kelola karbon, transparansi, integritas lingkungan, serta kepastian investasi.

Indonesia juga akan meluncurkan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) pada 9 Juli 2026 sebagai infrastruktur utama pasar karbon nasional. Sistem tersebut dirancang untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, keterlacakan, dan kepastian bagi pelaku usaha maupun investor.

Read also:  Masuk Pasar Karbon Skema Jurisdictional REDD, Riau Tunggu Persetujuan Menteri Kehutanan

Peluncuran SRUK akan diikuti dengan registrasi sejumlah proyek karbon kehutanan yang menggunakan standar internasional. Sebelumnya, pada 6 Juli 2026, Kementerian Kehutanan juga akan menerbitkan persetujuan menteri dan memfasilitasi penerbitan kredit karbon kehutanan dengan volume lebih dari 30 juta ton CO₂e.

“Ini merupakan bukti bahwa Indonesia tidak hanya membangun kerangka kebijakan, tetapi juga menghadirkan peluang pasar yang konkret dan dapat dipercaya oleh investor,” kata Raja Juli.

Dalam forum yang diselenggarakan bersama The Coalition to Grow Carbon Markets tersebut, Raja Juli menekankan bahwa pusat-pusat keuangan dunia memiliki peran penting dalam membangun institusi pasar yang terpercaya, mengembangkan instrumen pengelolaan risiko, serta memobilisasi investasi yang dibutuhkan untuk mendukung transisi menuju ekonomi rendah karbon.

Read also:  Asuransi Karbon Disiapkan, OJK Dorong Pembiayaan Berkelanjutan bagi Proyek Karbon

Menjelang COP31, Indonesia mendorong tiga agenda utama dalam pengembangan pasar karbon global. Pertama, memperkuat integritas dan transparansi pasar untuk meningkatkan kepercayaan terhadap kredit karbon. Kedua, mengembangkan infrastruktur pasar, mekanisme likuiditas, dan instrumen berbagi risiko guna menarik investasi swasta dan institusional dalam skala besar.

Ketiga, memastikan pembiayaan karbon memberikan manfaat nyata bagi masyarakat lokal, masyarakat hukum adat, dan para penjaga hutan yang berkontribusi langsung terhadap perlindungan ekosistem.

Menurut Raja Juli, keberhasilan pasar karbon pada akhirnya tidak ditentukan oleh banyaknya kredit karbon yang diperdagangkan, melainkan oleh tingkat kepercayaan yang berhasil dibangun, investasi yang dapat dimobilisasi, serta manfaat iklim dan pembangunan yang dihasilkan. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

RBP dan Voluntary Carbon Market Perkuat Ekosistem Perdagangan Karbon Kehutanan Indonesia

Ecobiz.asia – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan mekanisme Results-Based Payment (RBP) dan pasar karbon sukarela (voluntary carbon market) menjadi instrumen yang saling melengkapi...

Sepuluh Provinsi Baru Terima Dana Karbon GCF, Total Komitmen Capai Rp761 Miliar

Ecobiz.asia – Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) menambah 10 provinsi penerima pendanaan Results-Based Payment (RBP) REDD+ Green Climate Fund (GCF). Dengan penambahan tersebut,...

VCarboN Bidik Pasar Karbon Compliance, Dorong Akses Proyek Indonesia ke Korea Selatan

Ecobiz.asia – Pengembang proyek karbon VCarboN mulai membidik perluasan akses pasar karbon Indonesia, tidak hanya melalui voluntary carbon market (VCM) tetapi juga compliance carbon...

Masuk Pasar Karbon Skema Jurisdictional REDD, Riau Tunggu Persetujuan Menteri Kehutanan

Ecobiz.asia – Pemerintah Provinsi Riau tinggal selangkah lagi memasuki pasar karbon internasional melalui skema Jurisdictional REDD+. Saat ini, pemerintah daerah menunggu penerbitan Letter of...

Kemenhut Buka Peluang Investasi Baru Skema Carbon Removal di 2,4 Juta Hektare Hutan

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) membuka peluang investasi perdagangan karbon di sekitar 2,4 juta hektare kawasan hutan lindung dan hutan produksi sebagai bagian dari...

TOP STORIES

Indonesia Urges EU to Strengthen Recognition of FLEGT Licences Under EUDR

Ecobiz.asia – Indonesia has urged the European Union to strengthen recognition of Forest Law Enforcement, Governance and Trade (FLEGT) licences under the implementation of...

Indonesia Dorong UE Perkuat Pengakuan Lisensi FLEGT dalam Penerapan EUDR

Ecobiz.asia – Indonesia mendorong Uni Eropa memperkuat pengakuan terhadap lisensi FLEGT dalam penerapan European Union Deforestation Regulation (EUDR) untuk menjaga akses pasar produk hasil...

Bioekonomi Bisa Menjadi Jalan Menjaga Hutan, KPH Tak Boleh Menunggu

Ecobiz.asia - Di hadapan para kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) se-Sulawesi Selatan, Idi Bantara tidak membawa presentasi panjang tentang teori pengelolaan hutan. Ia justru...

Jakarta Agenda Calls on Global South to Strengthen Critical Minerals Value Chains

Ecobiz.asia – Countries across the Global South have called for stronger cooperation to increase domestic value creation from critical minerals and develop more sustainable...

Gempa M7,7 di Timur Laut Nagekeo, Badan Geologi Ingatkan Warga Patuhi Jalur Evakuasi

Ecobiz.asia – Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta masyarakat di Nusa Tenggara Timur dan wilayah terdampak gempa untuk tetap waspada...