Ecobiz.asia – Pemerintah Indonesia mengajak komunitas internasional memperkuat pasar karbon global yang kredibel, transparan, dan berintegritas tinggi agar mampu memobilisasi investasi iklim dalam skala besar sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat lokal dan masyarakat adat.
Ajakan tersebut disampaikan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni saat memberikan closing remarks pada sesi tingkat tinggi “From Fragile to Financeable – De-risking Carbon Credit Markets” dalam rangka London Climate Action Week 2026 di London, Inggris, Rabu (24/6/2026).
Menurut Raja Juli, tantangan utama pembiayaan iklim saat ini bukan terletak pada kurangnya ambisi atau keterbatasan modal, melainkan belum terciptanya kondisi yang memungkinkan investasi mengalir secara aman dan berkelanjutan ke berbagai solusi iklim.
“Pasar karbon memiliki potensi besar untuk menyalurkan investasi bagi pengurangan emisi, perlindungan hutan, pemulihan ekosistem, dan pembangunan berkelanjutan. Namun untuk mencapai potensi tersebut, pasar karbon harus dibangun di atas fondasi integritas, transparansi, kepastian regulasi, dan kepercayaan,” ujar Raja Juli.
Sebagai negara dengan salah satu kawasan hutan tropis terbesar di dunia, Indonesia memiliki kepentingan strategis dalam penguatan pasar karbon global. Karena itu, pemerintah terus memperkuat tata kelola karbon nasional melalui reformasi kebijakan dan penguatan instrumen kelembagaan.
Salah satu langkah penting yang telah dilakukan adalah implementasi Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 sebagai dasar pengembangan pasar karbon nasional yang lebih terintegrasi dan kredibel. Di sektor kehutanan, kebijakan tersebut diperkuat melalui Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 Tahun 2026 dan Nomor 7 Tahun 2026 yang mengatur tata kelola karbon, transparansi, integritas lingkungan, serta kepastian investasi.
Indonesia juga akan meluncurkan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) pada 9 Juli 2026 sebagai infrastruktur utama pasar karbon nasional. Sistem tersebut dirancang untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, keterlacakan, dan kepastian bagi pelaku usaha maupun investor.
Peluncuran SRUK akan diikuti dengan registrasi sejumlah proyek karbon kehutanan yang menggunakan standar internasional. Sebelumnya, pada 6 Juli 2026, Kementerian Kehutanan juga akan menerbitkan persetujuan menteri dan memfasilitasi penerbitan kredit karbon kehutanan dengan volume lebih dari 30 juta ton CO₂e.
“Ini merupakan bukti bahwa Indonesia tidak hanya membangun kerangka kebijakan, tetapi juga menghadirkan peluang pasar yang konkret dan dapat dipercaya oleh investor,” kata Raja Juli.
Dalam forum yang diselenggarakan bersama The Coalition to Grow Carbon Markets tersebut, Raja Juli menekankan bahwa pusat-pusat keuangan dunia memiliki peran penting dalam membangun institusi pasar yang terpercaya, mengembangkan instrumen pengelolaan risiko, serta memobilisasi investasi yang dibutuhkan untuk mendukung transisi menuju ekonomi rendah karbon.
Menjelang COP31, Indonesia mendorong tiga agenda utama dalam pengembangan pasar karbon global. Pertama, memperkuat integritas dan transparansi pasar untuk meningkatkan kepercayaan terhadap kredit karbon. Kedua, mengembangkan infrastruktur pasar, mekanisme likuiditas, dan instrumen berbagi risiko guna menarik investasi swasta dan institusional dalam skala besar.
Ketiga, memastikan pembiayaan karbon memberikan manfaat nyata bagi masyarakat lokal, masyarakat hukum adat, dan para penjaga hutan yang berkontribusi langsung terhadap perlindungan ekosistem.
Menurut Raja Juli, keberhasilan pasar karbon pada akhirnya tidak ditentukan oleh banyaknya kredit karbon yang diperdagangkan, melainkan oleh tingkat kepercayaan yang berhasil dibangun, investasi yang dapat dimobilisasi, serta manfaat iklim dan pembangunan yang dihasilkan. ***



