Danantara Jamin Kontrak Ekspor SDA Tetap Berjalan, Asal Tak Ada Under Invoicing

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Danantara Indonesia menegaskan pelaksanaan kebijakan tata kelola ekspor satu pintu untuk komoditas sumber daya alam (SDA) strategis akan tetap menjaga kepastian berusaha dan tidak mengganggu kontrak ekspor yang telah berjalan.

Melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI), pemerintah saat ini tengah memasuki masa transisi pelaksanaan tata kelola ekspor komoditas SDA strategis yang dimulai sejak 1 Juni 2026. Pada tahap awal, kebijakan mencakup komoditas batu bara, kelapa sawit, dan ferro alloy.

Dalam siaran pers yang diterbitkan Jumat (5/6/2026), Danantara Indonesia menyatakan keberhasilan pelaksanaan mandat DSI bertumpu pada kepastian berusaha, termasuk memastikan kontrak yang telah ditandatangani tetap dapat berjalan selama tidak ditemukan praktik under-invoicing.

Read also:  Indonesia-Singapura Sepakati Kerja Sama Perlindungan Lingkungan, Fokus Perubahan Iklim hingga Ekonomi Sirkular

“Menjaga kepercayaan mitra dagang internasional dan investor adalah prioritas, dan seluruh langkah DSI dirancang untuk memperkuat kepercayaan tersebut,” demikian pernyataan Danantara.

Danantara menjelaskan, selama masa transisi pemerintah fokus memperkuat sistem pelaporan dan monitoring melalui digitalisasi. DSI saat ini tengah membangun platform digital untuk menganalisis data transaksi ekspor komoditas SDA strategis agar indikasi under-invoicing dapat diidentifikasi secara objektif dan berbasis data.

Menurut Danantara, pendekatan tersebut memungkinkan DSI memfokuskan pengawasan pada transaksi yang memerlukan evaluasi, sementara mayoritas transaksi yang telah berjalan wajar tetap dapat berlangsung tanpa hambatan.

Read also:  Elnusa Latih Kelompok Perempuan Olah Limbah Plastik Bernilai Ekonomi

DSI juga menegaskan komitmen menjaga kerahasiaan seluruh informasi komersial dan ketentuan kontraktual yang diperoleh dari pelaku usaha. Dengan demikian, eksportir yang telah menjalankan praktik ekspor secara baik disebut tidak akan mengalami gangguan dalam menjalankan usahanya.

“Pelaku usaha yang telah menjalankan praktik ekspor yang baik tidak akan mengalami hambatan dalam menjalankan usahanya sehingga tercipta kepastian hukum dan iklim berusaha yang kondusif,” tulis Danantara.

Read also:  Prabowo Resmikan Biodiesel B50, Klaim Indonesia Tak Lagi Impor Solar

Pasca masa transisi, DSI akan menjalankan peran sebagai perantara yang memfasilitasi dan mengawasi penyaluran ekspor, sementara hubungan komersial antara produsen dan mitra dagang tetap berjalan seperti biasa. Skema tersebut disebut penting untuk memastikan tidak terjadi disrupsi terhadap ekspor komoditas SDA strategis.

Danantara juga menyatakan penetapan harga komoditas SDA strategis nantinya akan mengacu pada metodologi yang fair, transparan, dan akuntabel untuk masing-masing komoditas. Metodologi tersebut akan mempertimbangkan perbedaan kualitas, spesifikasi, biaya logistik, serta struktur kontrak agar tidak menimbulkan penyamarataan transaksi yang secara komersial berbeda. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Kebijakan Kehutanan Masih Bertumpu pada Interpretasi Tunggal, Sederhanakan Keragaman Sejarah, Sosial, Budaya

Ecobiz.asia – Guru Besar Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Ahmad Maryudi, menilai kebijakan kehutanan di Indonesia masih bertumpu pada interpretasi tunggal mengenai penguasaan...

KLH Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Ekonomi Sirkular, Jombang Jadi Contoh

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mendorong transformasi pengelolaan sampah nasional dari sistem kumpul-angkut-buang menuju ekonomi sirkular yang mampu menciptakan nilai...

Menteri LH Siapkan Aturan PRO, Produsen Wajib Tanggung Biaya Pengelolaan Sampah Kemasan

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) akan mewajibkan produsen menanggung biaya pengelolaan sampah kemasan melalui skema Packaging Recovery Organization (PRO) sebagai...

Danantara dan Latitude Energy Jajaki Proyek Gasifikasi Batu Bara Pertama di Indonesia

Ecobiz.asia – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) menjajaki pengembangan proyek gasifikasi batu bara pertama di Indonesia bersama perusahaan teknologi asal Amerika...

Cegah Karhutla, KLH Minta Perusahaan Bantu Restorasi Gambut di Sekitar Konsesi

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) meminta perusahaan pemegang konsesi kehutanan, perkebunan kelapa sawit, dan kawasan industri ikut merestorasi ekosistem gambut...

TOP STORIES

Pertamina EP Bunyu Tanam 1.000 Mangrove dan Durian, Perkuat Ekosistem Pesisir dan Ekonomi Warga

Ecobiz.asia – PT Pertamina EP (PEP) Bunyu Field menanam 1.000 bibit pohon yang terdiri atas 900 mangrove dan 100 durian di Desa Bunyu Selatan,...

Indonesia Prepares Hydrogen-Diesel Bus Pilot to Advance Clean Transport

Ecobiz.asia – Indonesia is preparing to pilot a Hydrogen-Diesel Dual Fuel (H2 DDF) bus as part of its efforts to introduce hydrogen into the...

Kebijakan Kehutanan Masih Bertumpu pada Interpretasi Tunggal, Sederhanakan Keragaman Sejarah, Sosial, Budaya

Ecobiz.asia – Guru Besar Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Ahmad Maryudi, menilai kebijakan kehutanan di Indonesia masih bertumpu pada interpretasi tunggal mengenai penguasaan...

Pemerintah Siapkan Uji Coba Bus Hidrogen-Diesel, Target Diluncurkan di GHES 2026

Ecobiz.asia – Pemerintah mulai menyiapkan uji coba bus berbahan bakar campuran hidrogen dan solar (Hydrogen-Diesel Dual Fuel/H2 DDF) sebagai langkah awal penerapan hidrogen di...

Champion Tidak Dilahirkan tapi Dibentuk, Mengapa Keteladanan Menjadi Investasi Terbesar dalam Membangun Masa Depan Bangsa

Oleh: Diah Y. Suradiredja (Founder of Natural Resources Development Center) Tulisan ini disusun sebagai sebuah Thought Leadership Paper, bukan sebagai artikel populer maupun kajian akademik yang...