Danantara Jamin Kontrak Ekspor SDA Tetap Berjalan, Asal Tak Ada Under Invoicing

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Danantara Indonesia menegaskan pelaksanaan kebijakan tata kelola ekspor satu pintu untuk komoditas sumber daya alam (SDA) strategis akan tetap menjaga kepastian berusaha dan tidak mengganggu kontrak ekspor yang telah berjalan.

Melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI), pemerintah saat ini tengah memasuki masa transisi pelaksanaan tata kelola ekspor komoditas SDA strategis yang dimulai sejak 1 Juni 2026. Pada tahap awal, kebijakan mencakup komoditas batu bara, kelapa sawit, dan ferro alloy.

Dalam siaran pers yang diterbitkan Jumat (5/6/2026), Danantara Indonesia menyatakan keberhasilan pelaksanaan mandat DSI bertumpu pada kepastian berusaha, termasuk memastikan kontrak yang telah ditandatangani tetap dapat berjalan selama tidak ditemukan praktik under-invoicing.

Read also:  Penuhi Kebutuhan Pasar, Menhut Jamin Produk Kayu Indonesia ke AS Legal dan Bersertifikat

“Menjaga kepercayaan mitra dagang internasional dan investor adalah prioritas, dan seluruh langkah DSI dirancang untuk memperkuat kepercayaan tersebut,” demikian pernyataan Danantara.

Danantara menjelaskan, selama masa transisi pemerintah fokus memperkuat sistem pelaporan dan monitoring melalui digitalisasi. DSI saat ini tengah membangun platform digital untuk menganalisis data transaksi ekspor komoditas SDA strategis agar indikasi under-invoicing dapat diidentifikasi secara objektif dan berbasis data.

Menurut Danantara, pendekatan tersebut memungkinkan DSI memfokuskan pengawasan pada transaksi yang memerlukan evaluasi, sementara mayoritas transaksi yang telah berjalan wajar tetap dapat berlangsung tanpa hambatan.

Read also:  Menteri Jumhur Dapat Nasehat Emil Salim: Lingkungan Perlu Human Touch dan Gerakan Kolaboratif

DSI juga menegaskan komitmen menjaga kerahasiaan seluruh informasi komersial dan ketentuan kontraktual yang diperoleh dari pelaku usaha. Dengan demikian, eksportir yang telah menjalankan praktik ekspor secara baik disebut tidak akan mengalami gangguan dalam menjalankan usahanya.

“Pelaku usaha yang telah menjalankan praktik ekspor yang baik tidak akan mengalami hambatan dalam menjalankan usahanya sehingga tercipta kepastian hukum dan iklim berusaha yang kondusif,” tulis Danantara.

Read also:  Proyek PLTS Terapung Patungan PLN-ACWA Power Tersendat Izin Penggunaan Kawasan Hutan

Pasca masa transisi, DSI akan menjalankan peran sebagai perantara yang memfasilitasi dan mengawasi penyaluran ekspor, sementara hubungan komersial antara produsen dan mitra dagang tetap berjalan seperti biasa. Skema tersebut disebut penting untuk memastikan tidak terjadi disrupsi terhadap ekspor komoditas SDA strategis.

Danantara juga menyatakan penetapan harga komoditas SDA strategis nantinya akan mengacu pada metodologi yang fair, transparan, dan akuntabel untuk masing-masing komoditas. Metodologi tersebut akan mempertimbangkan perbedaan kualitas, spesifikasi, biaya logistik, serta struktur kontrak agar tidak menimbulkan penyamarataan transaksi yang secara komersial berbeda. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Link Download PP 24 Tahun 2026, Ekspor Komoditas SDA Satu Pintu

Ecobiz.asia - Berikut ini link download Peraturan Pemerintah No 24 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam Strategis. PP ini mengatur ekspor...

Maluku Utara Dorong Standar Baru Hilirisasi Nikel Berkelanjutan di Tengah Sorotan Pasar Global

Ecobiz.asia — Maluku Utara mulai memosisikan diri sebagai referensi baru hilirisasi nikel berkelanjutan di tengah meningkatnya tuntutan pasar global terhadap rantai pasok mineral kritis...

Perdagangan Gading Gajah Ilegal di Bali Terungkap Lewat Patroli Siber Kemenhut

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkumhut) menuntaskan pemberkasan perkara dugaan perdagangan ilegal gading gajah di Kabupaten Gianyar, Bali. Berkas...

Indonesia Belajar Pengembangan Green Jobs Denmark, Dari Waste to Energy hingga Auditor Karbon

Ecobiz.asia – Pemerintah Indonesia menjajaki kerja sama dengan Pemerintah Denmark untuk mempercepat pengembangan green jobs atau pekerjaan hijau sebagai bagian dari transisi menuju ekonomi...

Menteri LH Siapkan Aturan Penanaman Air (Water Farming) untuk Atasi Tanah Ambles

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) tengah menyiapkan regulasi mengenai water farming atau penanaman air untuk mengendalikan laju penurunan permukaan tanah...

TOP STORIES

Link Download PP 24 Tahun 2026, Ekspor Komoditas SDA Satu Pintu

Ecobiz.asia - Berikut ini link download Peraturan Pemerintah No 24 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam Strategis. PP ini mengatur ekspor...

PLN EPI Gandeng ITERA dan PLN Puslitbang Kembangkan Kaliandra dan Sorgum untuk Biomassa dan Hidrogen Hijau

Ecobiz.asia - PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) menggandeng PT PLN Pusat Penelitian dan Pengembangan Ketenagalistrikan (Puslitbang) dan Institut Teknologi Sumatera (ITERA) untuk...

Pertamina Bongkar Strategi Hadapi Krisis Energi dan Iklim, Biofuel hingga CCS Jadi Andalan

Ecobiz.asia — PT Pertamina (Persero) mempercepat transformasi bisnis rendah karbon melalui pengembangan biofuel, panas bumi, hingga teknologi carbon capture and storage (CCS/CCUS) sebagai strategi...

Indonesia Prepares Climate Justice Law to Ensure Carbon Market Benefits Reach Local Communities

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Environment and Environmental Control Agency (KLH/BPLH) is preparing a Climate Justice Law aimed at ensuring that the benefits of...

Indonesia Opens Opportunities for Landfill Methane Projects Amid Korean Investor Interest

Ecobiz.asia — Indonesia is opening opportunities for methane reduction projects at landfill sites as part of efforts to strengthen the country’s carbon economy and...