Gakkum Kehutanan Bongkar Perdagangan Siamang Dilindungi Lewat Medsos di Bogor

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Tim Operasi Pemberantasan Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Jawa–Bali–Nusa Tenggara (Jabalnusra)  berhasil menggagalkan transaksi satwa liar dilindungi jenis siamang di Bojonggede, Kabupaten Bogor. Pengungkapan kasus ini berawal dari patroli siber (cyber patrol) yang memantau iklan penjualan siamang di platform media sosial, lalu diverifikasi dengan laporan masyarakat. 

Petugas menangkap seorang pedagang berinisial KA (37) pada Jumat, 25 April 2025, di Jalan Curug Mas No. 03, RT 007/RW 012.

Dalam penindakan itu, petugas menyita beberapa individu siamang (Symphalangus syndactylus) dalam keadaan hidup. 

Baca juga: KLH Perintahkan 13 Perusahaan Bongkar Bangunan di Puncak, Sebut Ancaman Serius terhadap Lingkungan

Read also:  Indonesia–Norwegia Luncurkan Layanan Dana Masyarakat Periode Keempat, Perkuat Partisipasi Publik dalam Aksi Iklim

Siamang, primata arboreal endemik yang masuk daftar satwa dilindungi nasional dan internasional yang disita lalu dipindahkan ke Pusat Penyelamatan Satwa Tegal Alur untuk perawatan sesuai protokol konservasi.

KA ditetapkan sebagai tersangka pada 6 Mei 2025 dan kini ditahan di Rutan Kelas I Jakarta Pusat selama 20 hari ke depan. 

Ia dijerat Pasal 40A ayat (1) huruf d jo. Pasal 21 ayat (2) huruf a UU No. 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dengan ancaman hukuman 3–15 tahun penjara dan denda Rp 200 juta–Rp 5 miliar.

Read also:  Indonesia–Inggris Luncurkan MFP Fase 5, Fokus Penguatan Tata Kelola Hutan dan Kepercayaan Global

Kepala Balai Besar KSDA Jawa Barat, Agus Arianto, menyambut positif penindakan cepat ini. “Langkah ini tidak hanya menyelamatkan individu satwa, tetapi juga mengedukasi publik bahwa perdagangan dan pemeliharaan satwa liar secara ilegal adalah pelanggaran serius,” ujar dia dalam pernyataan yang diterima Jumat (9/5/2025).

Sementara itu, Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Jabalnusra, Aswin Bangun, menegaskan bahwa operasi ini baru permulaan. 

Baca juga: Gakkum Kemenhut Gagalkan Penyelundupan Puluhan Tengkorak Orang Utan ke Amerika, Dua Pelaku Jadi Tersangka

“Kami akan mendalami potensi keterlibatan pelaku lain dalam rantai distribusi, baik daring maupun konvensional. Cyber patrol dan intelijen digital menjadi kunci dalam membongkar jejaring kejahatan satwa liar,” kata Aswin.

Read also:  Jangan Terus Bebani TPA, Menteri LH: Pengelolaan Sampah Kota Harus Dimulai Dari Rumah

Peralihan metode transaksi dari pasar fisik ke media sosial—dengan sistem rekening bersama tersembunyi—mendorong Gakkum Kehutanan memperkuat patroli siber. 

Selain kasus siamang, sepanjang 2024–2025 tim ini telah menggagalkan penyelundupan 165 kg trenggiling dan menahan sejumlah tersangka kasus lintas negara di Manado, termasuk barang bukti taring harimau, kantong empedu, dan cula badak.

Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa penegakan hukum konservasi adalah bagian dari strategi nasional untuk menjaga keanekaragaman hayati. Setiap pelanggaran ditindak tegas agar ekosistem hutan tropis—dengan peran siamang sebagai penyebar biji dan penjaga kanopi—tetap terjaga fungsinya. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Kemenhut Alokasikan 920 Ribu Hektare Hutan Produksi untuk Agroforestri Pangan dan Energi

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengalokasikan sekitar 920.000 hektare kawasan hutan produksi untuk dikelola dengan pola agroforestri guna mendukung program ketahanan pangan dan energi...

PERHAPI: Polemik Tambang dan Banjir Sumatera Harus Ditangani Berbasis Kajian Ilmiah

Ecobiz.asia -- Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI) menegaskan bahwa polemik mengenai dampak aktivitas pertambangan terhadap bencana banjir dan longsor di Sumatera pada November 2025...

Manggala Agni Kendalikan Karhutla di Bengkalis dan Pelalawan, Luas Terbakar 118 Hektare

Ecobiz.asia — Tim Manggala Agni Kementerian Kehutanan berhasil mengendalikan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Bengkalis dan Pelalawan, Provinsi Riau, dengan total luas...

Indonesia Gandeng Jepang dan AS Perkuat Fondasi Pengembangan PLTN

Ecobiz.asia - Indonesia memperkuat langkah menuju pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) melalui kerja sama strategis dengan Amerika Serikat dan Jepang, dengan fokus pada...

Gakkum Kehutanan Tetapkan Cukong Tambang Galian C di Taman Nasional Kutai sebagai Tersangka

Ecobiz.asia — Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan menetapkan AF (25), pemodal penambangan galian C ilegal di dalam kawasan Taman Nasional Kutai, sebagai tersangka dan...

TOP STORIES

Kemenhut Alokasikan 920 Ribu Hektare Hutan Produksi untuk Agroforestri Pangan dan Energi

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengalokasikan sekitar 920.000 hektare kawasan hutan produksi untuk dikelola dengan pola agroforestri guna mendukung program ketahanan pangan dan energi...

Dairi Prima Mineral Beri Beasiswa ke Siswa Dairi untuk Studi di China

Ecobiz.asia — Enam siswa penerima beasiswa dari PT Dairi Prima Mineral (PT DPM) angkatan ke-4 menjalani pembekalan akhir sebelum berangkat menempuh pendidikan di Guangzhou,...

Indonesia Forestry Ministry, ICRAF Renew Partnership to Advance Agroforestry Implementation

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Forestry has renewed its strategic cooperation with the International Centre for Research in Agroforestry (ICRAF) to accelerate the implementation...

Kemenhut–ICRAF Perbarui Kerja Sama, Dorong Implementasi Agroforestri

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan Republik Indonesia memperbarui kerja sama strategis dengan International Centre for Research in Agroforestry untuk mendorong implementasi agroforestri dalam pengelolaan hutan...

PERHAPI: Polemik Tambang dan Banjir Sumatera Harus Ditangani Berbasis Kajian Ilmiah

Ecobiz.asia -- Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI) menegaskan bahwa polemik mengenai dampak aktivitas pertambangan terhadap bencana banjir dan longsor di Sumatera pada November 2025...