ESDM Panggil Produsen Bobibos, Minta Segera Lakukan Uji Teknis

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) meminta produsen bahan bakar alternatif Bobibos, PT Inti Sinergi Formula, segera melakukan uji teknis untuk memastikan kelayakan produk sebelum dipasarkan secara luas.

Direktur Teknik dan Lingkungan Migas, Noor Arifin Muhammad, mengatakan pemanggilan tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan awal pada 14 April 2026 guna mematangkan rencana pengujian laboratorium serta memastikan standardisasi dan klasifikasi produk.

Read also:  Bali Butuh Rp623,28 Triliun untuk Capai Emisi Nol Bersih 2045, Kesiapan Proyek Jadi Tantangan

“Ditjen Migas kembali memanggil PT Inti Sinergi Formula di Kantor Ditjen Migas untuk memastikan kesiapan pengujian, termasuk penentuan klasifikasi produk sebelum digunakan secara luas,” ujar Noor dalam keterangannya, Kamis (23/4/2026).

Ia menegaskan, pengujian diperlukan untuk menentukan apakah produk Bobibos masuk kategori bahan bakar nabati (BBN) atau bahan bakar minyak (BBM). Seluruh proses uji teknis akan dilakukan oleh Lemigas sesuai standar yang berlaku.

Read also:  Pusat Data Butuh Tambahan 20 GW, Bahlil Siapkan Energi Bersih untuk Batam–Karimun–Bintan

“Kami minta Bobibos proaktif menindaklanjuti langkah teknis agar proses pengujian berjalan akuntabel,” katanya.

Tahapan awal pengujian akan dimulai dengan pengambilan sampel menggunakan standar internasional ASTM D4057 dari tangki penyimpanan. Selanjutnya, sampel akan diuji untuk memastikan kesesuaian dengan parameter teknis yang ditetapkan.

Dalam pertemuan tersebut, PT Inti Sinergi Formula menyatakan siap berkoordinasi dengan Lemigas untuk memenuhi seluruh kebutuhan pengujian. Perusahaan juga mengakui hasil identifikasi internal sebelumnya menunjukkan spesifikasi produk masih belum memenuhi sejumlah parameter standar BBN maupun BBM.

Read also:  Geger! Tengkorak Diduga Orangutan Ditemukan di Areal Bernilai Konservasi Tinggi Kebun Sawit PT KAL

Pemerintah menegaskan tetap membuka ruang bagi inovasi bahan bakar alternatif dalam mendukung ketahanan energi nasional. Namun, setiap produk wajib melalui prosedur pengujian ketat guna menjamin keamanan konsumen serta kepastian hukum.

“Seluruh rangkaian uji harus dilakukan sesuai standar untuk melindungi masyarakat dari risiko kerusakan mesin serta memastikan produk memenuhi spesifikasi yang dijanjikan,” ujar Noor. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

ESDM Bongkar Dugaan Tambang di Kebun Sawit, Sejumlah Perusahaan Asing Didalami

Ecobiz.asia – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan memeriksa sejumlah kebun kelapa sawit yang diduga menjalankan kegiatan pertambangan di luar izin usaha....

Hotspot Turun 1.019 Titik, Operasi Karhutla dan Perlindungan Satwa Terus Diperkuat

Ecobiz.asia — Jumlah titik panas (hotspot) dengan tingkat kepercayaan tinggi di Indonesia turun 1.019 titik dalam sehari menjadi 317 titik pada Sabtu (24/10/2026). Meski penurunan...

IWC-11 Dorong Pembiayaan Inovatif untuk Perluas Solusi Pengelolaan Perairan Berkelanjutan

Ecobiz.asia – Pembiayaan inovatif dan keterlibatan masyarakat menjadi kunci untuk memperluas penerapan solusi pengelolaan perairan, mulai dari konservasi pesisir hingga penanganan sampah plastik. Isu...

Tak Tebang Pilih, Menhut Bekukan Izin Enam Perusahaan di Kalteng terkait Karhutla

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) membekukan izin enam perusahaan yang terkait dengan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah. Dengan penambahan tersebut,...

Kemenhut Tanggapi Kritik Greenpeace Soal Karhutla, Beberkan Operasi Pemadaman hingga Sanksi ke Perusahaan

Ecobiz.asia - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menanggapi kritik Greenpeace Indonesia dengan menegaskan bahwa anggapan pemerintah tidak bertindak dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak...

TOP STORIES

ESDM Bongkar Dugaan Tambang di Kebun Sawit, Sejumlah Perusahaan Asing Didalami

Ecobiz.asia – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan memeriksa sejumlah kebun kelapa sawit yang diduga menjalankan kegiatan pertambangan di luar izin usaha....

PDC Bersama Pertamina dan PHE Kembangkan Teknologi Geokimia untuk Eksplorasi Hidrogen Alami, Seperti Apa?

Ecobiz.asia — PT Patra Drilling Contractor (PDC), PT Pertamina (Persero), dan PT Pertamina Hulu Energi (PHE) mengembangkan teknologi geokimia untuk mendukung eksplorasi hidrogen alami...

Tarif, Infrastruktur, Insentif Jadi Kendala Investasi Panas Bumi

Ecobiz.asia -- Keekonomian proyek, keterbatasan infrastruktur pendukung, dan minimnya insentif fiskal masih menjadi tiga tantangan utama investasi panas bumi di Indonesia, meskipun sumber energi...

PT Timah Susun Peta Jalan Dekarbonisasi, Penggunaan PLTS dan EV Jadi Prioritas

Ecobiz.asia — PT Timah Tbk tengah menyusun peta jalan dekarbonisasi untuk mendukung target emisi nol bersih (net zero emission). Perusahaan menghadapi tantangan dalam mengganti...

Hotspot Turun 1.019 Titik, Operasi Karhutla dan Perlindungan Satwa Terus Diperkuat

Ecobiz.asia — Jumlah titik panas (hotspot) dengan tingkat kepercayaan tinggi di Indonesia turun 1.019 titik dalam sehari menjadi 317 titik pada Sabtu (24/10/2026). Meski penurunan...