OJK Revisi Aturan Perdagangan Karbon, Target Rampung Juni 2026

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan revisi regulasi perdagangan karbon sekaligus mengembangkan sistem registri pendukung guna memperkuat kerangka pasar karbon nasional.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan pihaknya saat ini merevisi Peraturan OJK (POJK) Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon melalui Bursa Karbon, dengan target penyelesaian pada Juni 2026.

“OJK juga merupakan anggota Komite Pengarah Nilai Ekonomi Karbon. Kami saat ini tengah mengembangkan sistem yang akan mendukung registri unit karbon bersama Bursa Efek Indonesia,” ujarnya dalam konferensi pers di Kementerian Kehutanan, Jakarta, Rabu (29/4/2026).

Read also:  OASA Siap Garap Proyek PSEL Lampung Raya Berkapasitas 1.167 Ton per Hari

Menurut Friderica, penyesuaian regulasi dan pengembangan sistem tersebut merupakan bagian dari dukungan OJK terhadap Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca.

Langkah ini juga sejalan dengan terbitnya Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 Tahun 2026 yang memperbarui kerangka implementasi perdagangan karbon di sektor kehutanan.

Read also:  PTBA Promosikan Kalium Humat Hasil Hilirisasi Batubara di Inagritech 2026

“Kami akan menyesuaikan POJK 14, dan insyaallah semuanya selesai pada Juni tahun ini. Ini bagian dari dukungan terhadap program Presiden,” katanya.

Revisi aturan dan pengembangan sistem registri tersebut ditujukan untuk meningkatkan transparansi, tata kelola, serta integrasi ekosistem pasar karbon Indonesia, sekaligus memastikan keselarasan dengan kebijakan nasional terkait penetapan harga karbon dan pengendalian emisi.

POJK 14/2023 sendiri merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), yang menjadi dasar hukum perdagangan karbon melalui bursa sebagai bagian dari upaya pengendalian emisi gas rumah kaca dan pengembangan pasar karbon domestik.

Read also:  Hutan Adat Leuweung Gede Kampung Kuta: Dari Pamali Menuju Masa Depan Kehutanan Indonesia

Friderica juga menyambut positif terbitnya regulasi Kementerian Kehutanan tersebut, seraya menegaskan bahwa OJK terus berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Utusan Khusus Presiden bidang Energi dan Iklim. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

RBP dan Voluntary Carbon Market Perkuat Ekosistem Perdagangan Karbon Kehutanan Indonesia

Ecobiz.asia – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan mekanisme Results-Based Payment (RBP) dan pasar karbon sukarela (voluntary carbon market) menjadi instrumen yang saling melengkapi...

Sepuluh Provinsi Baru Terima Dana Karbon GCF, Total Komitmen Capai Rp761 Miliar

Ecobiz.asia – Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) menambah 10 provinsi penerima pendanaan Results-Based Payment (RBP) REDD+ Green Climate Fund (GCF). Dengan penambahan tersebut,...

VCarboN Bidik Pasar Karbon Compliance, Dorong Akses Proyek Indonesia ke Korea Selatan

Ecobiz.asia – Pengembang proyek karbon VCarboN mulai membidik perluasan akses pasar karbon Indonesia, tidak hanya melalui voluntary carbon market (VCM) tetapi juga compliance carbon...

Masuk Pasar Karbon Skema Jurisdictional REDD, Riau Tunggu Persetujuan Menteri Kehutanan

Ecobiz.asia – Pemerintah Provinsi Riau tinggal selangkah lagi memasuki pasar karbon internasional melalui skema Jurisdictional REDD+. Saat ini, pemerintah daerah menunggu penerbitan Letter of...

Pertamina Lampaui Target Dekarbonisasi, Emisi Karbon Turun 118% di Atas RKAP

Ecobiz.asia – PT Pertamina (Persero) melampaui target program dekarbonisasi yang ditetapkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2026. Sepanjang semester I 2026, Pertamina...

TOP STORIES

Bioekonomi Bisa Menjadi Jalan Menjaga Hutan, KPH Tak Boleh Menunggu

Ecobiz.asia - Di hadapan para kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) se-Sulawesi Selatan, Idi Bantara tidak membawa presentasi panjang tentang teori pengelolaan hutan. Ia justru...

Jakarta Agenda Calls on Global South to Strengthen Critical Minerals Value Chains

Ecobiz.asia – Countries across the Global South have called for stronger cooperation to increase domestic value creation from critical minerals and develop more sustainable...

Gempa M7,7 di Timur Laut Nagekeo, Badan Geologi Ingatkan Warga Patuhi Jalur Evakuasi

Ecobiz.asia – Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta masyarakat di Nusa Tenggara Timur dan wilayah terdampak gempa untuk tetap waspada...

Optimalkan Potensi Bioekonomi untuk Kelestarian Hutan, Kemenhut Dorong Penguatan KPH

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mendorong penguatan peran Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) sebagai unit pengelola di tingkat tapak untuk mengoptimalkan potensi bioekonomi di kawasan...

Kebakaran Padam, Kemenhut Jelaskan Kapan Wisata Gunung Bromo Dibuka

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memastikan kebakaran di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Jawa Timur, telah padam. Saat ini petugas masih melakukan...