Cegah Korupsi, KPK Siapkan Kajian Tata Niaga Kayu dan Pelepasan Hutan

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyiapkan dua kajian strategis di sektor kehutanan guna mencegah kebocoran penerimaan negara dan tindak pidana korupsi, khususnya pada tata niaga kayu dan pelepasan kawasan hutan.

Langkah tersebut ditandai dengan Kick Off Meeting yang digelar Direktorat Pencegahan dan Monitoring KPK di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu (29/4/2026), sebagai awal penyusunan rekomendasi perbaikan tata kelola sektor kehutanan. Kajian Diharapkan tuntas pada tahun ini.

Dua kajian yang disiapkan meliputi identifikasi potensi korupsi dalam tata niaga dan hilirisasi produk hasil hutan (kayu), serta kajian kerentanan korupsi dalam tata kelola pelepasan kawasan hutan. Kajian ini bertujuan memetakan titik rawan korupsi sekaligus mendorong pembenahan sistem secara menyeluruh.

Read also:  Ekspor Produk Kayu ke AS Tembus US$1,94 Miliar, RI Andalkan Sertifikasi dan Produk Berkelanjutan

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, menegaskan pentingnya pendekatan sistemik dalam upaya pemberantasan korupsi di sektor kehutanan yang memiliki nilai ekonomi besar.

“KPK hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra dalam memperkuat sistem pencegahan melalui perbaikan tata kelola sektor kehutanan agar lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas,” ujar Aminudin.

KPK menilai kompleksitas pengelolaan kehutanan, mulai dari produksi, distribusi hingga perdagangan, masih menyimpan celah korupsi akibat lemahnya pengawasan, tumpang tindih regulasi, serta belum terintegrasinya data antarinstansi.

Urgensi pembenahan diperkuat oleh temuan KPK pada 2025 yang mencatat potensi kehilangan penerimaan negara dari sektor kehutanan, khususnya kayu bulat, mencapai Rp355,34 triliun sepanjang 2015–2023. Selain itu, dalam periode 2004–2020, KPK telah menangani 688 perkara korupsi di sektor kehutanan, dengan sekitar 58 persen berupa kasus suap.

Read also:  BRIN-Rosatom Rusia Bahas Pengembangan Eneri Nuklir Berskala Besar

Untuk memperkuat efektivitas kajian, KPK menggandeng Kementerian Kehutanan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Perdagangan. Kolaborasi lintas kementerian ini difokuskan pada integrasi data, penyelarasan kebijakan, serta penguatan pengawasan dari hulu hingga hilir.

Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian Kehutanan, Laksmi Wijayanti, menyatakan dukungan penuh terhadap kajian tersebut dan menilai perbaikan tata kelola rantai pasok kayu menjadi kebutuhan mendesak.

“Semoga kajian ini menjadi pintu masuk untuk melakukan berbagai perbaikan di sektor kehutanan, khususnya tata kelola kayu. Kami siap menyiapkan data yang dibutuhkan agar hasilnya akurat,” ujarnya.

Read also:  TuK Indonesia Soroti Minimnya Partisipasi Publik dalam Revisi POJK Keuangan Berkelanjutan, Desak Pencegahan Greenwashing

Sementara itu, Direktur Jenderal Planologi Kehutanan, Ade Tri Ajikusumah, menekankan pentingnya kajian pelepasan kawasan hutan untuk memastikan proses berjalan transparan dan akuntabel.

Dukungan serupa disampaikan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian yang menilai integrasi data lintas sektor menjadi kunci dalam menghasilkan kebijakan yang efektif.

Plt Direktur Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan Kementerian Perdagangan, Andri Gilang Nugraha, menegaskan kesiapan pihaknya dalam menyediakan data pendukung.

“Kualitas dan keselarasan data sangat penting agar rekomendasi kebijakan yang dihasilkan akurat dan dapat diimplementasikan secara efektif,” katanya. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Gakkum ESDM Bongkar Dugaan Tambang Ilegal di Gunung Botak, Tenaga Kerja Asing Terlibat

Ecobiz.asia – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum ESDM (Ditjen Gakkum ESDM) membongkar dugaan praktik pertambangan emas ilegal...

Link Download PP 24 Tahun 2026, Ekspor Komoditas SDA Satu Pintu

Ecobiz.asia - Berikut ini link download Peraturan Pemerintah No 24 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam Strategis. PP ini mengatur ekspor...

Danantara Jamin Kontrak Ekspor SDA Tetap Berjalan, Asal Tak Ada Under Invoicing

Ecobiz.asia – Danantara Indonesia menegaskan pelaksanaan kebijakan tata kelola ekspor satu pintu untuk komoditas sumber daya alam (SDA) strategis akan tetap menjaga kepastian berusaha...

Maluku Utara Dorong Standar Baru Hilirisasi Nikel Berkelanjutan di Tengah Sorotan Pasar Global

Ecobiz.asia — Maluku Utara mulai memosisikan diri sebagai referensi baru hilirisasi nikel berkelanjutan di tengah meningkatnya tuntutan pasar global terhadap rantai pasok mineral kritis...

Perdagangan Gading Gajah Ilegal di Bali Terungkap Lewat Patroli Siber Kemenhut

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkumhut) menuntaskan pemberkasan perkara dugaan perdagangan ilegal gading gajah di Kabupaten Gianyar, Bali. Berkas...

TOP STORIES

Gakkum ESDM Bongkar Dugaan Tambang Ilegal di Gunung Botak, Tenaga Kerja Asing Terlibat

Ecobiz.asia – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum ESDM (Ditjen Gakkum ESDM) membongkar dugaan praktik pertambangan emas ilegal...

Environmental Ethics, Tantangan dan Harapan

Oleh : Saiful Latief, M.Si (Pranata Humas Ahli Muda, Direktorat IGRK MPV, Deputi Bidang PPI TKNEK, Kementerian Lingkungan Hidup) Ecobiz.asia - Dalam pernyataan perdananya pada...

Link Download PP 24 Tahun 2026, Ekspor Komoditas SDA Satu Pintu

Ecobiz.asia - Berikut ini link download Peraturan Pemerintah No 24 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam Strategis. PP ini mengatur ekspor...

Danantara Jamin Kontrak Ekspor SDA Tetap Berjalan, Asal Tak Ada Under Invoicing

Ecobiz.asia – Danantara Indonesia menegaskan pelaksanaan kebijakan tata kelola ekspor satu pintu untuk komoditas sumber daya alam (SDA) strategis akan tetap menjaga kepastian berusaha...

PLN EPI Gandeng ITERA dan PLN Puslitbang Kembangkan Kaliandra dan Sorgum untuk Biomassa dan Hidrogen Hijau

Ecobiz.asia - PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) menggandeng PT PLN Pusat Penelitian dan Pengembangan Ketenagalistrikan (Puslitbang) dan Institut Teknologi Sumatera (ITERA) untuk...