Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menetapkan 13 taman nasional sebagai lokasi percontohan (pilot project) inovasi pembiayaan untuk mendukung pemulihan ekosistem dan penguatan pengelolaan kawasan konservasi.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan, selain 13 taman nasional, pemerintah juga menetapkan dua lanskap prioritas, yakni Lanskap Peusangan dan Lanskap Bukit 30, sebagai bagian dari tahap awal implementasi.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2026 tentang pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Inovasi Pembiayaan Pengelolaan Taman Nasional.
Penegasan tersebut disampaikan dalam rapat Satgas yang digelar di Jakarta, Rabu (29/4/2026), yang dipimpin Utusan Khusus Presiden Bidang Perubahan Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo selaku Ketua Satgas, didampingi Menteri Kehutanan sebagai wakil ketua. Rapat juga dihadiri Wakil Ketua Satgas Mari Elka Pangestu serta perwakilan mitra pembangunan dan organisasi non-pemerintah.
Hashim menegaskan bahwa pembentukan Satgas bertujuan mengoptimalkan mobilisasi sumber daya untuk menjaga ekosistem, sekaligus memastikan pendekatan pembiayaan tidak mengarah pada komersialisasi kawasan konservasi.
“Ecology before tourism. Tourism untuk mendukung ecology. Jadi kita harus kaji dan berpikir masak-masak,” ujarnya.
Raja Juli Antoni menambahkan, pemerintah akan mendorong berbagai skema pembiayaan inovatif untuk mendukung pengelolaan taman nasional yang lebih berkelanjutan dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Kita terus eksplorasi, termasuk mekanisme carbon trading dan blended finance yang melibatkan filantropi, investasi sektor swasta, dan sumber pendanaan lainnya,” katanya.
Melalui Satgas ini, pemerintah menjalankan dua strategi utama, yakni membangun prakondisi melalui reformasi regulasi, penguatan kelembagaan, dan desain kebijakan, serta memobilisasi pendanaan melalui kemitraan strategis dan pengembangan instrumen keuangan.
Selain pembiayaan, pemerintah juga menekankan penguatan kapasitas sumber daya manusia di lapangan, seperti Polisi Kehutanan, Pengendali Ekosistem Hutan, dan penyuluh kehutanan, serta peningkatan sistem pemantauan berbasis teknologi guna menjamin transparansi dan akuntabilitas.
Melalui langkah ini, pemerintah berharap taman nasional dapat dikelola secara lebih optimal sebagai penyangga kehidupan yang berkelanjutan sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.
Dukungan terhadap inisiatif ini juga datang dari WWF-Indonesia. CEO WWF-Indonesia Aditya Bayunanda menyatakan skema tersebut berpotensi membuka akses pendanaan filantropi dan multilateral dalam skala besar untuk mendukung konservasi spesies ikonik. ***



