Kemenhut Sosialisasikan Permenhut 6/2026, Aturan Perdagangan Karbon Libatkan Masyarakat Secara Langsung

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mensosialisasikan Peraturan Menteri Kehutanan (Permenhut) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Tata Cara Perdagangan Karbon Sektor Kehutanan di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Rabu (29/4/2026).

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan, regulasi ini dirancang untuk memastikan masyarakat sekitar hutan terlibat langsung dalam perdagangan karbon dan memperoleh manfaat ekonomi dari pengelolaan hutan.

“Melalui Permenhut ini, kami menghadirkan kerangka regulasi yang lebih jelas, transparan, dan dapat dipercaya untuk mendukung perdagangan karbon sektor kehutanan, baik bagi dunia usaha, masyarakat, maupun mitra global,” ujar Raja Juli Antoni.

Ia menjelaskan, salah satu terobosan utama dalam aturan tersebut adalah alur proses yang terstruktur dari hulu ke hilir, mulai dari kegiatan mitigasi, pengukuran dan perhitungan unit karbon, validasi dan verifikasi, pencatatan dalam sistem nasional, hingga transaksi perdagangan karbon.

Read also:  Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) Segera Diluncurkan, KLH Ajak Pengembang Proyek Ikut Uji Coba

Seluruh tahapan tersebut, lanjutnya, dilengkapi dengan batas waktu layanan yang jelas guna memberikan kepastian bagi pelaku usaha maupun masyarakat pengelola hutan.

Raja Juli Antoni menekankan, perdagangan karbon kehutanan tidak boleh bersifat eksklusif. Melalui regulasi ini, pemerintah membuka partisipasi lebih luas, termasuk bagi skema perhutanan sosial, hutan adat, dan masyarakat lokal sebagai pelaku yang sah dalam sistem.

“Masyarakat adat dan petani hutan yang selama ini menjaga ekosistem kini memiliki kesempatan memperoleh manfaat ekonomi dari karbon. Ini merupakan bentuk penghargaan negara sekaligus wujud keadilan sosial dalam transisi ekonomi hijau,” katanya.

Read also:  KKP Jelaskan Mekanisme Perdagangan Karbon Biru, Wajib PKKPRL dan Teregistrasi di SRUK

Dalam kesempatan yang sama, Utusan Khusus Presiden Bidang Energi dan Iklim Hashim Djojohadikusumo menyatakan regulasi tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat perdagangan karbon nasional yang berintegritas tinggi.

Ia menegaskan, pemerintah berkomitmen memastikan setiap unit karbon yang diperdagangkan memiliki kualitas dan integritas tinggi agar dapat diterima di pasar internasional.

“Regulasi ini dibangun dengan menempatkan transparansi, akuntabilitas, dan integritas lingkungan sebagai fondasi utama,” ujar Hashim.

Read also:  Industri Sambut Positif Permenhut 6/2026 Perdagangan Karbon Kehutanan

Menurutnya, Permenhut 6/2026 merupakan penguatan dari Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Nilai Ekonomi Karbon, sekaligus memberikan kepastian mekanisme dan prinsip penyelenggaraan perdagangan karbon sektor kehutanan.

Sosialisasi ini juga menjadi forum dialog antara pemerintah dan pemangku kepentingan, termasuk pelaku usaha, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan mitra internasional, guna memastikan implementasi kebijakan berjalan efektif di lapangan.

Dalam forum tersebut, dibahas pula tata cara perdagangan karbon pada berbagai skema, seperti perhutanan sosial, kawasan konservasi, dan hutan produksi, serta pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam membangun ekosistem pasar karbon yang kredibel. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Indonesia Siapkan Implementasi Nesting Karbon Kehutanan, Riau Jadi Percontohan

Ecobiz.asia – Pemerintah Indonesia menyiapkan operasionalisasi kerangka kerja nesting karbon kehutanan guna mendorong transaksi berintegritas tinggi dan menarik investasi global. Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari...

Pertamina NRE Sediakan Kredit Karbon, Dukung Kampanye IDXCarbon “Aku Net-Zero Hero”

Ecobiz.asia — PT Pertamina New & Renewable Energy (Pertamina NRE) menyediakan kredit karbon untuk mendukung kampanye “Aku Net-Zero Hero” yang diluncurkan bersama IDXCarbon, PT...

Industri Sambut Positif Permenhut 6/2026 Perdagangan Karbon Kehutanan

Ecobiz.asia – Pelaku industri menyambut positif terbitnya Peraturan Menteri Kehutanan (Permenhut) Nomor 6 Tahun 2026 yang dinilai memberikan kepastian dan memperkuat fondasi pasar karbon...

KKP Jelaskan Mekanisme Perdagangan Karbon Biru, Wajib PKKPRL dan Teregistrasi di SRUK

Ecobiz.asia – Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menjelaskan mekanisme perdagangan karbon biru mensyaratkan integrasi antara kepastian tenurial ruang laut, sistem registrasi karbon,...

Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) Segera Diluncurkan, KLH Ajak Pengembang Proyek Ikut Uji Coba

Ecobiz.asia – Pemerintah segera meluncurkan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) sebagai infrastruktur utama perdagangan karbon di Indonesia. Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan...

TOP STORIES

Menteri Jumhur Resmi Nahkodai KLH, Tekankan Environmental Ethics sebagai Kunci Perlindungan Bumi

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) melakukan serah terima jabatan Menteri LH/Kepala BPLH dari Hanif Faisol Nurofiq kepada Moh. Jumhur Hidayat...

Cegah Korupsi, KPK Siapkan Kajian Tata Niaga Kayu dan Pelepasan Hutan

Ecobiz.asia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyiapkan dua kajian strategis di sektor kehutanan guna mencegah kebocoran penerimaan negara dan tindak pidana korupsi, khususnya pada...

Kemenhut Pilih 13 Taman Nasional Jadi Lokasi Pilot Inovasi Pembiayaan untuk Pemulihan Ekosistem

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menetapkan 13 taman nasional sebagai lokasi percontohan (pilot project) inovasi pembiayaan untuk mendukung pemulihan ekosistem dan penguatan pengelolaan kawasan...

ASPEBINDO Dorong Penyesuaian UU Energi untuk Perkuat Transisi Energi

Ecobiz.asia — Asosiasi Pemasok Energi, Mineral, dan Batubara Indonesia (ASPEBINDO) mendorong penyesuaian Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi guna memperkuat transisi energi, khususnya...

Pertamina Strengthens Domestic Bioethanol Development to Support E20 Target

Ecobiz.asia — Pertamina is strengthening the development of domestically sourced bioethanol through cross-sector collaboration to support the country’s E20 blending mandate targeted for 2028. The...