Pemerintah Siapkan Insentif Berbasis Ekosistem untuk Pelaku Perdagangan Karbon

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Pemerintah Indonesia menyiapkan berbagai skema insentif untuk mendorong keterlibatan pelaku usaha dalam perdagangan karbon sebagai bagian dari komitmen memenuhi target Nationally Determined Contributions (NDC) dalam kerangka Paris Agreement.

Direktur Inventarisasi Gas Rumah Kaca dan Monitoring, Pelaporan dan Verifikasi Kementerian Lingkungan Hidup Hari Wibowo pemerintah tidak hanya menetapkan kewajiban, tetapi juga membuka peluang ekonomi melalui mekanisme nilai karbon.

 Insentif yang disediakan, kata dia,  diharapkan mendorong partisipasi aktif dari sektor swasta dalam pengurangan emisi.

Baca juga: Menteri LH Wanti-wanti: Kejahatan Karbon Kikis Kepercayaan Publik

Read also:  Indonesia Usulkan Hasil Hutan Bukan Kayu Masuk Agenda Strategis APEC EGILAT

“Kami sebagai regulator bukan hanya mewajibkan, tapi pada saat kewajiban itu dilakukan, ada aturan main yang bisa dimanfaatkan, salah satunya adalah insentif berbasis ekosistem,” ucapnya dalam acara Strategi Upscaling Bisnis Karbon: Optimalisasi Peluang di Pasar Domestik dan Internasional yang diselenggarakan oleh PLN Nusantara Power di Jakarta, Senin (28/04/2025).

 Meski demikian, Hari tidak mengungkapkan secara detil insentif berbasis ekosistem apa yang disiapkan oleh KLH.  Hari menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta dalam mempercepat upaya pengurangan emisi gas rumah kaca.

Read also:  Rancangan Peraturan Tentang Perdagangan Karbon Sektor Pertanian, Libatkan Petani dalam Proyek Offset

Baca juga: AACM: Peternakan Bisa Jadi Motor Pasar Karbon Berkualitas di ASEAN

 Pada kesempatan itu, Hari menjelaskan tentang Paris Agreement. Menurut dia, perubahan dari era Protokol Kyoto ke Paris Agreement menuntut Indonesia untuk lebih serius dalam memenuhi target pengurangan emisi. “Kalau dulu target bersifat sukarela, kini menjadi kewajiban,” katanya.

Pemerintah telah menerbitkan sejumlah regulasi, termasuk Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Nilai Ekonomi Karbon dan berbagai peraturan teknis di sektor kehutanan serta energi. Sistem Registri Nasional juga dikembangkan untuk mendukung pencatatan dan verifikasi perdagangan karbon.

Read also:  ClientEarth-CPI Indonesia Teken MoU, Percepat Transisi Energi Berkeadilan

Baca juga: Gold Standard Usulkan Joint Labeling Sertifikat Karbon Indonesia, Wamen LH: Sudah Tektokan 10 Kali

 Selain itu, pemerintah menargetkan penandatanganan Mutual Recognition Agreement (MRA) dengan lembaga internasional seperti Gold Standard dan VERRA pada awal Mei 2025. MRA ini akan memperluas peluang perdagangan karbon Indonesia di tingkat global.

 “Mudah-mudahan di bulan Mei, awal Mei nanti kita sudah ada dua target untuk MRA dengan Gold Standard, satunya dengan VERRA,” ujar Hari. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Masuk Pasar Karbon Skema Jurisdictional REDD, Riau Tunggu Persetujuan Menteri Keuangan

Ecobiz.asia – Pemerintah Provinsi Riau tinggal selangkah lagi memasuki pasar karbon internasional melalui skema Jurisdictional REDD+. Saat ini, pemerintah daerah menunggu penerbitan Letter of...

Kemenhut Buka Peluang Investasi Baru Skema Carbon Removal di 2,4 Juta Hektare Hutan

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) membuka peluang investasi perdagangan karbon di sekitar 2,4 juta hektare kawasan hutan lindung dan hutan produksi sebagai bagian dari...

Asuransi Karbon Disiapkan, OJK Dorong Pembiayaan Berkelanjutan bagi Proyek Karbon

Ecobiz.asia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan berbagai instrumen pembiayaan untuk memperkuat ekosistem perdagangan karbon nasional. Salah satu yang sedang dikembangkan adalah asuransi karbon...

Rancang Peta Arahan, Kemenhut Siapkan 5,67 Juta Hektare Kawasan Hutan untuk Perizinan Berusaha

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyiapkan alokasi sekitar 5,67 juta hektare kawasan hutan dalam Peta Arahan Pemanfaatan Hutan (PAPH) Tahun 2026 sebagai acuan penerbitan...

ClientEarth-CPI Indonesia Teken MoU, Percepat Transisi Energi Berkeadilan

Ecobiz.asia – ClientEarth dan Climate Policy Initiative (CPI) Indonesia menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk mempercepat implementasi energi terbarukan dan transisi energi berkeadilan di Indonesia. Kerja...

TOP STORIES

Masuk Pasar Karbon Skema Jurisdictional REDD, Riau Tunggu Persetujuan Menteri Keuangan

Ecobiz.asia – Pemerintah Provinsi Riau tinggal selangkah lagi memasuki pasar karbon internasional melalui skema Jurisdictional REDD+. Saat ini, pemerintah daerah menunggu penerbitan Letter of...

Türkiye, Ghana and Luxembourg Join The Coalition to Grow Carbon Markets

Ecobiz.asia – Türkiye, Ghana and Luxembourg have joined the Coalition to Grow Carbon Markets, bringing the number of participating governments to 14 and signaling...

Pertamina Exceeds First-Half 2026 Decarbonization Target by 118%

Ecobiz.asia - Indonesia's state-owned energy company PT Pertamina (Persero) exceeded its first-half 2026 decarbonization target by 118%, driven by emissions reduction initiatives across its...

OJK Develops Carbon Insurance to Unlock Financing for Indonesia’s Carbon Projects

Ecobiz.asia – Indonesia's Financial Services Authority (OJK) is developing carbon insurance and other sustainable finance instruments to strengthen the country's carbon market ecosystem and...

Pertamina Lampaui Target Dekarbonisasi, Emisi Karbon Turun 118% di Atas RKAP

Ecobiz.asia – PT Pertamina (Persero) melampaui target program dekarbonisasi yang ditetapkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2026. Sepanjang semester I 2026, Pertamina...