Ecobiz.asia – Indonesia mengusulkan agar produk hasil hutan bukan kayu (HHBK) menjadi bagian dari agenda strategis The 30th Meeting of the APEC Experts Group on Illegal Logging and Associated Trade (EGILAT) sebagai upaya memperkuat ekonomi masyarakat sekaligus mendukung pengelolaan hutan lestari.
Usulan tersebut disampaikan Delegasi Indonesia yang dipimpin Direktur Iuran dan Penatausahaan Hasil Hutan Kementerian Kehutanan, Krisdianto, dalam pertemuan EGILAT yang berlangsung di Shenzhen, Tiongkok, pada 29–30 Juli 2026.
Forum teknis APEC tersebut mempertemukan para pejabat kehutanan dari negara-negara anggota untuk memperkuat kerja sama dalam pemberantasan pembalakan liar (illegal logging), mendorong perdagangan produk hasil hutan yang legal, serta memperkuat tata kelola kehutanan berkelanjutan di kawasan Asia-Pasifik.
Dalam sesi pertukaran informasi, Indonesia menegaskan komitmennya mendukung tujuan utama EGILAT melalui penguatan perdagangan hasil hutan yang legal dan upaya pemberantasan pembalakan liar.
Selain mengusulkan penguatan peran HHBK, Indonesia juga menyampaikan perkembangan implementasi Timber Legality Guidance Template (TLGT).
Pemerintah saat ini tengah melakukan harmonisasi regulasi untuk memperkuat sistem verifikasi legalitas dan keberlanjutan hasil hutan agar selaras dengan perkembangan standar internasional tanpa mengurangi substansi Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK) yang telah diterapkan.
Pada sesi dialog bersama organisasi internasional, Indonesia menyampaikan apresiasi kepada International Tropical Timber Organization (ITTO) atas dukungannya terhadap berbagai program pengelolaan hutan lestari di Indonesia.
Pemerintah juga memperkenalkan sejumlah proposal kerja sama baru yang berfokus pada penguatan tata kelola kehutanan, rantai pasok kayu legal, dan pengembangan perhutanan sosial.
Delegasi Indonesia turut memaparkan perkembangan kemitraan dengan Programme for the Endorsement of Forest Certification (PEFC). Kerja sama tersebut difokuskan pada penyusunan pedoman bersama, pelaksanaan proyek percontohan, serta penguatan sinergi antara sistem sertifikasi sukarela dengan SVLK Indonesia.
Krisdianto mengatakan keikutsertaan Indonesia dalam forum EGILAT merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk terus memperkuat tata kelola kehutanan yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
“Partisipasi Indonesia dalam EGILAT merupakan wujud komitmen Pemerintah Indonesia untuk terus memperkuat tata kelola kehutanan yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan, sekaligus memperluas kerja sama internasional dalam mendukung perdagangan hasil hutan yang legal dan berdaya saing,” katanya.
Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan arahan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni yang mendorong transformasi tata kelola kehutanan melalui penguatan legalitas hasil hutan, pengembangan produk hasil hutan bukan kayu, serta peningkatan nilai tambah ekonomi berbasis masyarakat.
Melalui forum EGILAT, Indonesia berharap kolaborasi antaranggota APEC semakin kuat dalam membangun tata kelola kehutanan yang mampu menjaga kelestarian hutan sekaligus meningkatkan manfaat ekonomi bagi masyarakat secara berkelanjutan. ***



