Menteri LH Wanti-wanti: Kejahatan Karbon Kikis Kepercayaan Publik

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Pemerintah terus memperkuat sistem pengamanan tata kelola nilai ekonomi karbon guna mencegah kejahatan karbon dan menjaga integritas pasar karbon nasional. 

Menteri KLH/BPLH Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa tata kelola perdagangan karbon harus didasarkan pada prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas. 

Ia mengingatkan bahwa praktik manipulatif seperti proyek fiktif, data palsu, dan izin ilegal dapat merusak kepercayaan publik dan menggagalkan pencapaian target iklim nasional.

Baca juga: Gairahkan Perdagangan Karbon, TruCarbon Gelar CarboNEX 2025

“Menghadapi kejahatan karbon adalah tantangan nyata yang harus diatasi dengan serius. Jika proyek fiktif, data palsu, atau izin ilegal dibiarkan, bukan hanya target iklim yang gagal tercapai, tetapi juga kepercayaan publik terhadap Indonesia yang akan terkikis,” ujar Hanif pada Lokakarya Nasional bertajuk “Memperkuat Pengamanan terhadap Klaim Palsu Ramah Iklim, Kejahatan Karbon, dan Penyalahgunaan Prosedur di Indonesia” yang diselenggarakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) di Jakarta, Kamis (24/4/2025).

Read also:  Ada Dua Jalur Penerbitan Kredit Karbon Kehutanan, Kemenhut Pastikan Integritas Proyek

Oleh karena itu, kata Menteri Hanif, pengawasan yang lebih ketat serta tindakan tegas terhadap pelanggaran dalam perdagangan karbon sangat diperlukan,” tegas Menteri Hanif.

Dia menjelaskan, pemerintah tengah menyempurnakan sistem registrasi karbon nasional berbasis risiko yang memungkinkan deteksi dini atas potensi penyimpangan. 

Baca juga: Gold Standard Usulkan Joint Labeling Sertifikat Karbon Indonesia, Wamen LH: Sudah Tektokan 10 Kali

Read also:  Indonesia Tekankan Penguatan Tata Kelola Pasar Karbon pada Global Carbon Summit Indonesia 2025

Kerja sama internasional juga diperkuat, termasuk dengan Kantor PBB Urusan Narkoba dan Kejahatan (UNODC) serta Interpol untuk menangani kejahatan lintas negara.

Sebagai bagian dari upaya ini, pemerintah juga akan meluncurkan pedoman teknis pengamanan nilai ekonomi karbon lintas sektor. 

Sistem pengamanan tersebut dibangun di atas tiga pilar utama: sosial, lingkungan, dan hukum. Pilar-pilar ini dirancang untuk melindungi masyarakat terdampak, menjamin akurasi data emisi, serta menutup celah regulasi yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan ilegal.

Read also:  Menteri LH di COP30: Paviliun Indonesia Pertemukan Penjual dan Pembeli Kredit Karbon Seluruh Dunia

Baca juga: MRA dengan Verra Dapat Sambutan Positif, CEO TruCarbon: Tingkatkan Daya Tarik Kredit Karbon Indonesia

Lokakarya yang berlangsung di Hotel Le Meridien, Jakarta ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan nasional dan internasional, termasuk Duta Besar Norwegia, Australia, Inggris Raya, dan Amerika Serikat, serta perwakilan OJK, BUMN, masyarakat sipil, dan pakar kebijakan iklim.

Potensi nilai ekonomi karbon Indonesia diperkirakan mencapai 16,7 miliar dolar AS pada tahun 2030. Pemerintah menegaskan bahwa perdagangan karbon bukan hanya instrumen mitigasi perubahan iklim, tetapi juga sarana peningkatan devisa negara dan kesejahteraan masyarakat. ***

TOP STORIES

MORE ARTICLES

Ada Dua Jalur Penerbitan Kredit Karbon Kehutanan, Kemenhut Pastikan Integritas Proyek

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menegaskan bahwa penerbitan kredit karbon di sektor kehutanan kini dapat dilakukan melalui dua mekanisme: Sistem Perdagangan Emisi Gas Rumah...

ITS, ITB, dan UGM Menang Kompetisi Pemodelan Iklim Transportasi Rendah Emisi WRI Indonesia

Ecobiz.asia – Kompetisi pemodelan iklim Indonesia Climate-modeling University Competition (ICUC) yang diselenggarakan WRI Indonesia menetapkan tiga kelompok mahasiswa sebagai pemenang setelah melalui proses inkubasi...

Cegah Banjir, Kemenhut Dorong Rehabilitasi Lahan Kritis dengan Skema Pasar Karbon

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menegaskan bahwa percepatan rehabilitasi lahan kritis menjadi salah satu langkah utama mencegah banjir di berbagai daerah, termasuk dengan memanfaatkan...

Kemenhut Tegaskan Kepastian Hukum Pasar Karbon di Global Carbon Summit Indonesia 2025

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan menegaskan penguatan kepastian hukum pasar karbon Indonesia melalui implementasi Perpres 110/2025, yang menjadi fondasi utama mekanisme perdagangan karbon di sektor...

Indonesia Tekankan Penguatan Tata Kelola Pasar Karbon pada Global Carbon Summit Indonesia 2025

Ecobiz.asia – Pemerintah Indonesia menegaskan komitmen memperkuat tata kelola pasar karbon nasional sekaligus membuka konektivitas dengan standar global dalam Global Carbon Summit Indonesia 2025...

TOP STORIES

Indonesia Sets Two Issuance Workflows for Forest Carbon Credits, Ensures Project Integrity

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Forestry has confirmed that forest carbon credits can now be issued through two distinct issuance workflows: the national Greenhouse...

Ada Dua Jalur Penerbitan Kredit Karbon Kehutanan, Kemenhut Pastikan Integritas Proyek

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menegaskan bahwa penerbitan kredit karbon di sektor kehutanan kini dapat dilakukan melalui dua mekanisme: Sistem Perdagangan Emisi Gas Rumah...

Revisi UU Kehutanan: Menjawab Tantangan Reforma Agraria

Oleh: Pramono Dwi Susetyo (Pernah bekerja di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) Ecobiz.asia - Pada Rabu (24/9/2025), DPR RI menerima aspirasi Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA)...

Indonesia Links Carbon Finance to Forest Recovery Plan in Push to Curb Flood Risks

Ecobiz.asia – Indonesia’s Forestry Ministry said on Friday it is accelerating forest and land rehabilitation efforts, partly by tapping voluntary carbon markets, as severe...

Mubadala Energy–PLN EPI Sepakati Pemanfaatan Gas Andaman untuk Perkuat Transisi Energi Nasional

Ecobiz.asia — Mubadala Energy dan PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) menandatangani Heads of Agreement (HoA) untuk pemanfaatan gas dari Laut Andaman sebagai...