Menteri LH Wanti-wanti: Kejahatan Karbon Kikis Kepercayaan Publik

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Pemerintah terus memperkuat sistem pengamanan tata kelola nilai ekonomi karbon guna mencegah kejahatan karbon dan menjaga integritas pasar karbon nasional. 

Menteri KLH/BPLH Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa tata kelola perdagangan karbon harus didasarkan pada prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas. 

Ia mengingatkan bahwa praktik manipulatif seperti proyek fiktif, data palsu, dan izin ilegal dapat merusak kepercayaan publik dan menggagalkan pencapaian target iklim nasional.

Baca juga: Gairahkan Perdagangan Karbon, TruCarbon Gelar CarboNEX 2025

“Menghadapi kejahatan karbon adalah tantangan nyata yang harus diatasi dengan serius. Jika proyek fiktif, data palsu, atau izin ilegal dibiarkan, bukan hanya target iklim yang gagal tercapai, tetapi juga kepercayaan publik terhadap Indonesia yang akan terkikis,” ujar Hanif pada Lokakarya Nasional bertajuk “Memperkuat Pengamanan terhadap Klaim Palsu Ramah Iklim, Kejahatan Karbon, dan Penyalahgunaan Prosedur di Indonesia” yang diselenggarakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) di Jakarta, Kamis (24/4/2025).

Read also:  Perhutanan Sosial Bisa Cuan dari Bisnis Karbon, Begini Caranya

Oleh karena itu, kata Menteri Hanif, pengawasan yang lebih ketat serta tindakan tegas terhadap pelanggaran dalam perdagangan karbon sangat diperlukan,” tegas Menteri Hanif.

Dia menjelaskan, pemerintah tengah menyempurnakan sistem registrasi karbon nasional berbasis risiko yang memungkinkan deteksi dini atas potensi penyimpangan. 

Baca juga: Gold Standard Usulkan Joint Labeling Sertifikat Karbon Indonesia, Wamen LH: Sudah Tektokan 10 Kali

Read also:  Kemenhut Perkuat Pencegahan Kebakaran Hutan untuk Jaga Kredibilitas Kredit Karbon

Kerja sama internasional juga diperkuat, termasuk dengan Kantor PBB Urusan Narkoba dan Kejahatan (UNODC) serta Interpol untuk menangani kejahatan lintas negara.

Sebagai bagian dari upaya ini, pemerintah juga akan meluncurkan pedoman teknis pengamanan nilai ekonomi karbon lintas sektor. 

Sistem pengamanan tersebut dibangun di atas tiga pilar utama: sosial, lingkungan, dan hukum. Pilar-pilar ini dirancang untuk melindungi masyarakat terdampak, menjamin akurasi data emisi, serta menutup celah regulasi yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan ilegal.

Read also:  Siapkan STO, EDENA Kembangkan Bursa Aset Digital Karbon di Indonesia

Baca juga: MRA dengan Verra Dapat Sambutan Positif, CEO TruCarbon: Tingkatkan Daya Tarik Kredit Karbon Indonesia

Lokakarya yang berlangsung di Hotel Le Meridien, Jakarta ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan nasional dan internasional, termasuk Duta Besar Norwegia, Australia, Inggris Raya, dan Amerika Serikat, serta perwakilan OJK, BUMN, masyarakat sipil, dan pakar kebijakan iklim.

Potensi nilai ekonomi karbon Indonesia diperkirakan mencapai 16,7 miliar dolar AS pada tahun 2030. Pemerintah menegaskan bahwa perdagangan karbon bukan hanya instrumen mitigasi perubahan iklim, tetapi juga sarana peningkatan devisa negara dan kesejahteraan masyarakat. ***

TOP STORIES

MORE ARTICLES

Luncurkan Proyek Konservasi Hutan di Filipina, Rimba Collective Targetkan Penurunan 2,74 Juta Ton Karbon

Ecobiz.asia – Rimba Collective, inisiatif konservasi berbasis pembiayaan jangka panjang yang dikelola oleh Lestari Capital, resmi memperluas jangkauan ke Filipina dengan meluncurkan proyek CultureLand....

Singapura Tandatangani Empat Kesepakatan Kredit Karbon Hutan Senilai 76 Juta Dolar Singapura

Ecobiz.asia – Sekretariat Perubahan Iklim Nasional (NCCS) bersama Kementerian Perdagangan dan Industri (MTI) Singapura akan mengontrak 2,175 juta ton kredit karbon berbasis alam (nature...

Kerja Sama Karbon Indonesia-Jepang, Menteri LH Dorong Implementasi MRA

Ecobiz.asia - Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mendorong implementasi kesepakatan kerja sama perdagangan karbon Indonesia–Jepang yang telah terjalin melalui...

Didominasi Sektor Energi, 14 Proyek CDM Indonesia Transisi ke Pasar Karbon Paris Agreement

Ecobiz.asia – Sebanyak 14 proyek Mekanisme Pembangunan Bersih (Clean Development Mechanism/CDM) di Indonesia akan bertransformasi ke mekanisme perdagangan karbon di bawah Paris Agreement, Pasal...

APP Group Bersiap Masuk ke Pasar Karbon Kehutanan, Gandeng Fairatmos

Ecobiz.asia — Raksasa pulp dan kertas APP Group menyiapkan sejumlah proyek di konsesi kehutanan untuk masuk ke pasar karbon sukarela. Langkah ini ditempuh guna...

TOP STORIES

Riset ABB: Indonesia Juara Transisi Energi di Asia Pasifik

Ecobiz.asia — Indonesia mencatat kemajuan pesat dalam transisi energi, ditandai meningkatnya adopsi energi terbarukan, arus investasi, dan integrasi teknologi digital. Riset Asia Pacific Energy Transition...

GEMS Targetkan 100 EV Truck Hauling Batu Bara Beroperasi di Site BIB Akhir Tahun Ini

Ecobiz.asia - Perusahaan tambang batu bara PT Golden Energy Mines Tbk (IDX: GEMS) terus memperluas upaya dekarbonisasi operasional dengan menargetkan penggunaan hingga 150 unit...

Menjaga Kedaulatan Data, Mengamankan Ekspor: Pentingnya National Dashboard Komoditas Strategis

Oleh: Diah Suradiredja (Pemerhati Perdagangan Komoditas Berkelanjutan) Ecobiz.asia - Indonesia adalah salah satu pemasok utama komoditas strategis dunia seperti sawit, kopi, kakao, karet, kayu, hingga...

Libatkan Masyarakat Adat, Selamatkan Satwa Liar

Oleh: Ihwan, S.Sos., M.Si. (Analis Kebijakan Ahli Madya, Kementerian Kehutanan) Ecobiz.asia - Penurunan populasi satwa liar global sebesar 73 persen sejak 1970 hingga 2020 menjadi...

Gakkum Kehutanan Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi di Gowa, 48 Burung Junai Emas Diamankan

Ecobiz.asia – Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan melalui Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sulawesi mengamankan seorang pelaku perdagangan satwa liar dilindungi di Kabupaten Gowa. Dalam operasi...