Ecobiz.asia – Investasi sekitar Rp3 triliun akan digelontorkan untuk membangun fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Piyungan, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Fasilitas yang ditargetkan mulai beroperasi pada kuartal III–IV 2028 itu akan mengolah sekitar 1.000 ton sampah per hari dan menghasilkan listrik sebesar 18–20 megawatt (MW) yang diperkirakan mampu memasok kebutuhan sekitar 15.000 rumah tangga.
Komitmen tersebut diperkuat melalui penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah DIY, Pemerintah Kota Yogyakarta, Pemerintah Kabupaten Sleman, Pemerintah Kabupaten Bantul, dan PT Danantara Investment Management (DIM) mengenai penyediaan lahan dan pasokan sampah untuk pembangunan PSEL. Penandatanganan dilakukan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (11/8/2026), disaksikan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan keterlibatan investor menjadi kebutuhan mengingat keterbatasan kapasitas pemerintah daerah dalam menangani persoalan sampah, terutama di tiga wilayah penyumbang sampah terbesar, yakni Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Bantul.
“Intervensi investasi pihak ketiga diperlukan karena kapasitas daerah terbatas, terutama untuk tiga wilayah aglomerasi penyumbang sampah terbesar, yaitu Kota Yogyakarta, Sleman, dan Bantul,” ujar Sri Sultan.
Director of Investments PT Danantara Investment Management Fadli Rahman memastikan proyek PSEL tetap berjalan sesuai jadwal. Groundbreaking ditargetkan berlangsung pada Desember 2026, dilanjutkan konstruksi pada Januari 2027 hingga selesai pada akhir 2028.
“Target kita peletakan batu pertama pada Desember 2026 sehingga pada kuartal III atau kuartal IV 2028 nanti sudah bisa mengolah sampah untuk kawasan Yogyakarta,” kata Fadli.
Fasilitas PSEL akan dibangun di atas lahan Sultan Ground seluas sekitar 5,7 hektare di kawasan Piyungan, Bantul. Menurut Fadli, fasilitas tersebut akan menerapkan teknologi pengolahan sampah berstandar Eropa. Sampah akan diproses dalam bunker tertutup dan kedap udara untuk mencegah bau, sementara emisi udara dan air lindi diolah melalui sistem penyaringan sehingga memenuhi standar lingkungan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY Kusno Wibowo mengatakan PSEL merupakan salah satu bagian dari strategi pengelolaan sampah di DIY. Pengurangan sampah dari sumber, pemilahan, bank sampah, dan fasilitas pengolahan lainnya tetap akan menjadi bagian dari sistem pengelolaan sampah daerah.
Sementara itu, Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo menegaskan pengoperasian PSEL tidak boleh menghilangkan mata pencaharian masyarakat yang selama ini terlibat dalam rantai pengelolaan sampah. Menurutnya, sekitar 1.200 transporter dan pelaku pengelolaan sampah tetap harus dilibatkan ketika fasilitas mulai beroperasi. ***



