TNI AL dan Gakkum Kehutanan Gagalkan Penyelundupan 74 Ton Arang Bakau di Tanjung Priok

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — TNI Angkatan Laut bersama Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkum Kehutanan) menggagalkan penyelundupan 74 ton arang bakau ilegal di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (28/1/2026).

Pengungkapan dilakukan oleh Komando Daerah TNI AL (Kodaeral) III bersama Satgas Intelmar Pusintelal dan tim gabungan lintas instansi, setelah menerima informasi intelijen terkait pemuatan arang bakau tanpa dokumen resmi di Pelabuhan Tirta Ria, Kubu Raya, Kalimantan Barat, pada 21 Januari 2026.

Tim memantau pemuatan arang bakau dari kapal kayu KM Surya Jaya 1 ke dalam dua kontainer 40 feet dengan total sekitar 400 karung, yang kemudian dikirim menuju Jakarta menggunakan kapal ICON JAMES II 13.

Read also:  24 WNA Jadi Tersangka Tambang Ilegal Gunung Botak, 12 Masuk Daftar Buron

Saat kapal sandar di Dermaga 210 Tanjung Priok, petugas melakukan pemeriksaan dan pembongkaran muatan. Dari dua kontainer yang tidak dilengkapi dokumen karantina maupun perizinan kehutanan tersebut, petugas menemukan arang bakau seberat sekitar 74 ton.

Operasi ini melibatkan unsur KP3, Kementerian Kehutanan, Bea Cukai Tanjung Priok, PT Pelindo, BKSDA DKI Jakarta, Karantina, dan Bais TNI. Seluruh barang bukti kemudian diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Read also:  Ekspor Batu Bara, Sawit, dan Ferro Alloy Satu Pintu, Dunia Usaha Minta Kepastian Hukum

Negara diperkirakan mengalami kerugian ekonomi sekitar Rp1,7 miliar akibat praktik ilegal tersebut. Dari sisi ekologis, produksi arang bakau itu diduga berasal dari penebangan sekitar 1.400–1.500 pohon mangrove dewasa.

Komandan Kodaeral III Laksamana Muda TNI Kuspardja mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergi lintas instansi dalam menjaga keamanan laut sekaligus melindungi lingkungan pesisir.

“Penyelundupan hasil hutan tanpa izin tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mengancam keberlanjutan ekosistem pesisir. TNI AL akan terus memperkuat patroli dan penegakan hukum di wilayah perairan yurisdiksi Indonesia,” ujarnya.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Dwi Januanto Nugroho menegaskan bahwa barang bukti telah diserahkan kepada Gakkum Kehutanan untuk diproses sesuai ketentuan hukum.

Read also:  London Climate Action Week 2026: Menhut Gencarkan Innovative Financing untuk Pendanaan Konservasi

“Kami akan mendalami peran para pihak, termasuk aktor intelektual di balik praktik ini, agar kejadian serupa tidak terulang,” kata Dwi Januanto.

Ia menambahkan, penebangan mangrove berdampak luas terhadap wilayah pesisir karena mangrove berfungsi sebagai pelindung alami pantai, habitat biota laut, serta penyangga ekonomi masyarakat pesisir.

“Kerusakan mangrove dalam skala besar berpotensi meningkatkan abrasi, menurunkan hasil perikanan, dan memicu bencana ekologis,” ujarnya. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Kemenhut Gagalkan Penyelundupan Owa Jawa dan Biawak Endemik ke Oman

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menggagalkan upaya penyelundupan dua satwa endemik Indonesia, yakni owa jawa (Hylobates moloch) dan biawak tiga warna (Varanus yuwonoi), yang...

Pendanaan Adaptasi Iklim Terbuka Lebar, Akses dan Kualitas Proyek Masih Jadi Tantangan

Ecobiz.asia – Peluang Indonesia memperoleh pendanaan internasional untuk program adaptasi perubahan iklim semakin terbuka seiring meningkatnya perhatian lembaga pendanaan global terhadap isu adaptasi. Namun,...

24 WNA Jadi Tersangka Tambang Ilegal Gunung Botak, 12 Masuk Daftar Buron

Ecobiz.asia – Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Energi dan Sumber Daya Mineral (Ditjen Gakkum ESDM) bersama Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan 26 tersangka dalam...

Kolaborasi Jadi Kunci Perkuat Ketahanan Iklim di Indonesia

Ecobiz.asia – Ketahanan iklim di Indonesia tidak dapat dibangun hanya melalui kebijakan pemerintah, tetapi membutuhkan kolaborasi erat antara pemerintah, masyarakat, komunitas lokal, sektor swasta,...

Indonesia Tegaskan Komitmen Kawal Transisi Energi Sejalan dengan Perlindungan Lingkungan

Ecobiz.asia – Indonesia menegaskan komitmen dalam transisi energi global menuju ekonomi rendah karbon berjalan beriringan dengan perlindungan lingkungan hidup serta pelestarian ekosistem. Pemerintah memastikan pengembangan...

TOP STORIES

Perempuan Penggerak Ekonomi Restoratif, Akses dan Kepemimpinan Perlu Diperkuat

Ecobiz.asia – Perempuan dinilai memegang peran sentral dalam membangun ekonomi restoratif, mulai dari menjaga hutan dan sumber air, memperkuat ketahanan pangan, hingga mengembangkan usaha...

Kemenhut Gagalkan Penyelundupan Owa Jawa dan Biawak Endemik ke Oman

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menggagalkan upaya penyelundupan dua satwa endemik Indonesia, yakni owa jawa (Hylobates moloch) dan biawak tiga warna (Varanus yuwonoi), yang...

PLN Indonesia Power, South Pole Explore Expanded Carbon Market and Decarbonization Partnership

Ecobiz.asia — Indonesia's state-owned power producer PLN Indonesia Power and Swiss climate advisory firm South Pole AG are exploring an extension of their carbon...

Pendanaan Adaptasi Iklim Terbuka Lebar, Akses dan Kualitas Proyek Masih Jadi Tantangan

Ecobiz.asia – Peluang Indonesia memperoleh pendanaan internasional untuk program adaptasi perubahan iklim semakin terbuka seiring meningkatnya perhatian lembaga pendanaan global terhadap isu adaptasi. Namun,...

Synkrona Rampungkan Studi, Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Arus Laut Pertama Indonesia Makin Dekat

Ecobiz.asia – PT Synkrona Enjiniring Nusantara menyelesaikan studi pra-kelayakan (pre-feasibility study) untuk proyek percontohan pembangkit listrik tenaga arus laut (PLTAL) di Nusa Penida, Bali....