Survei BCM Insights: Publik Sadari Pentingnya Perdagangan Karbon, Mekanisme dan Regulasi Jadi Tantangan

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Meskipun kesadaran publik Indonesia terhadap perdagangan karbon tergolong tinggi, pemahaman yang mendalam serta kejelasan regulasi terkait mekanisme ini masih menjadi tantangan utama dalam implementasinya. 

Demikian kesimpulan dari survei persepsi publik BCM Insights bertajuk “Perdagangan Karbon: Solusi atau Tantangan Baru?” yang dipaparkan peneliti, Muna Suhailah.

Survei yang dilaksanakan pada 18 Maret hingga 8 April 2025 ini mengungkap bahwa 88,4 persen responden pernah mendengar tentang perdagangan karbon. 

Namun, hanya 11,5 persen yang mengaku benar-benar memahami mekanisme dan regulasinya secara mendalam. Sebagian besar responden, termasuk dari kalangan pelaku usaha dan pemerintah, hanya memiliki pemahaman dasar.

Baca juga: Sudah Buat Studi Kelayakan di Dua Lokasi, Perhutani Siap Masuki Bisnis Perdagangan Karbon

“Temuan ini menegaskan perlunya edukasi yang lebih komprehensif dan regulasi yang lebih jelas agar implementasi perdagangan karbon bisa berjalan optimal,” ujar Muna Suhailah dalam keterangannya dikutip, Jumat (2/5/2025).

Read also:  Indonesia Tekankan Mekanisme Pasar Karbon Global yang Adil dan Inklusif di COP30

Survei dilakukan secara daring dengan metode non-probability purposive random sampling terhadap 147 responden dari berbagai latar belakang, mulai dari pemangku kebijakan, pelaku usaha di sektor energi, pertambangan, kehutanan, hingga akademisi dan masyarakat umum yang peduli terhadap isu lingkungan. 

Margin of error survei ini ±8,08% dengan tingkat kepercayaan 95%.

Dalam definisi spontan, mayoritas masyarakat umum mengaitkan perdagangan karbon dengan skema pengurangan emisi (29,6%), sementara pelaku usaha dan pemerintah lebih memahami konsep ini sebagai transaksi kredit karbon (53,3%) atau mekanisme pasar lingkungan (37,5%).

Dari sisi sumber informasi, lebih dari separuh responden mengetahui perdagangan karbon dari seminar, webinar, dan kebijakan pemerintah. 

Namun masyarakat umum lebih banyak merujuk pada media sosial (55,6%) dan berita daring (51,9%).

Read also:  Kemenhut–IFCC Kerja Sama Perkuat Sertifikasi Pengelolaan dan Hasil Hutan, dari Kayu hingga Karbon

asMuna Suhailah saat memaparkan survei BCM Insights

Baca juga: Menteri LH Wanti-wanti: Kejahatan Karbon Kikis Kepercayaan Publik

Manfaat yang paling dirasakan dari perdagangan karbon, menurut para responden, antara lain pengurangan emisi gas rumah kaca (66,67%), membantu pencapaian target Nationally Determined Contributions (NDC) (55,10%), serta memberikan insentif ekonomi bagi perusahaan yang mengurangi emisi (44,90%).

Namun, survei juga mengungkap tantangan besar yang dihadapi, yaitu kurangnya pemahaman (55,78%) dan belum jelasnya regulasi (54,42%). 

Khususnya di sektor usaha kehutanan, sebanyak 87,5 persen pelaku usaha menyebut regulasi yang belum memadai sebagai kendala utama.

Tingkat efektivitas regulasi saat ini juga dinilai belum maksimal, dengan rata-rata skor hanya 3,22 dari skala 5. Pelaku usaha di sektor kehutanan bahkan menilai efektivitas regulasi hanya 2,81 dari skala 5, mencerminkan pesimisme terhadap dukungan kebijakan yang ada.

Read also:  Fairatmos dan South Pole Teken LoI Jual Beli Kredit Karbon Proyek Muara Teweh di COP30

Baca juga: Pemerintah Siapkan Insentif Berbasis Ekosistem untuk Pelaku Perdagangan Karbon

Meski begitu, minat pelaku usaha untuk terlibat dalam perdagangan karbon terus tumbuh. Sekitar 32,4 persen sudah aktif terlibat, dan 43,2 persen lainnya menunjukkan ketertarikan meski masih dalam tahap mencari informasi. Sektor kehutanan tercatat sebagai yang paling aktif, dengan 56,3 persen pelaku usaha sudah berpartisipasi.

Sebagai penutup, Muna menegaskan bahwa percepatan implementasi perdagangan karbon memerlukan regulasi yang lebih rinci serta upaya edukasi dan sosialisasi yang lebih luas. 

“Kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sipil sangat krusial untuk memastikan skema ini dapat berjalan efektif dan berkeadilan,” ujarnya. ***

TOP STORIES

MORE ARTICLES

Ada Dua Jalur Penerbitan Kredit Karbon Kehutanan, Kemenhut Pastikan Integritas Proyek

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menegaskan bahwa penerbitan kredit karbon di sektor kehutanan kini dapat dilakukan melalui dua mekanisme: Sistem Perdagangan Emisi Gas Rumah...

ITS, ITB, dan UGM Menang Kompetisi Pemodelan Iklim Transportasi Rendah Emisi WRI Indonesia

Ecobiz.asia – Kompetisi pemodelan iklim Indonesia Climate-modeling University Competition (ICUC) yang diselenggarakan WRI Indonesia menetapkan tiga kelompok mahasiswa sebagai pemenang setelah melalui proses inkubasi...

Cegah Banjir, Kemenhut Dorong Rehabilitasi Lahan Kritis dengan Skema Pasar Karbon

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menegaskan bahwa percepatan rehabilitasi lahan kritis menjadi salah satu langkah utama mencegah banjir di berbagai daerah, termasuk dengan memanfaatkan...

Kemenhut Tegaskan Kepastian Hukum Pasar Karbon di Global Carbon Summit Indonesia 2025

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan menegaskan penguatan kepastian hukum pasar karbon Indonesia melalui implementasi Perpres 110/2025, yang menjadi fondasi utama mekanisme perdagangan karbon di sektor...

Indonesia Tekankan Penguatan Tata Kelola Pasar Karbon pada Global Carbon Summit Indonesia 2025

Ecobiz.asia – Pemerintah Indonesia menegaskan komitmen memperkuat tata kelola pasar karbon nasional sekaligus membuka konektivitas dengan standar global dalam Global Carbon Summit Indonesia 2025...

TOP STORIES

Indonesia Sets Two Issuance Workflows for Forest Carbon Credits, Ensures Project Integrity

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Forestry has confirmed that forest carbon credits can now be issued through two distinct issuance workflows: the national Greenhouse...

Ada Dua Jalur Penerbitan Kredit Karbon Kehutanan, Kemenhut Pastikan Integritas Proyek

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menegaskan bahwa penerbitan kredit karbon di sektor kehutanan kini dapat dilakukan melalui dua mekanisme: Sistem Perdagangan Emisi Gas Rumah...

Revisi UU Kehutanan: Menjawab Tantangan Reforma Agraria

Oleh: Pramono Dwi Susetyo (Pernah bekerja di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) Ecobiz.asia - Pada Rabu (24/9/2025), DPR RI menerima aspirasi Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA)...

Indonesia Links Carbon Finance to Forest Recovery Plan in Push to Curb Flood Risks

Ecobiz.asia – Indonesia’s Forestry Ministry said on Friday it is accelerating forest and land rehabilitation efforts, partly by tapping voluntary carbon markets, as severe...

Mubadala Energy–PLN EPI Sepakati Pemanfaatan Gas Andaman untuk Perkuat Transisi Energi Nasional

Ecobiz.asia — Mubadala Energy dan PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) menandatangani Heads of Agreement (HoA) untuk pemanfaatan gas dari Laut Andaman sebagai...