Kemenhut Tegaskan Kepastian Hukum Pasar Karbon di Global Carbon Summit Indonesia 2025

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan menegaskan penguatan kepastian hukum pasar karbon Indonesia melalui implementasi Perpres 110/2025, yang menjadi fondasi utama mekanisme perdagangan karbon di sektor kehutanan.

Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki mengatakan Perpres tersebut menjadi tonggak penting yang memastikan seluruh unit karbon berbasis kehutanan—mulai dari reforestasi, restorasi mangrove hingga agroforestri—dapat diperdagangkan baik di pasar domestik maupun internasional.

Sebagai bentuk kesiapan, Kementerian Kehutanan telah menyelaraskan sejumlah regulasi utama, meliputi revisi Permen 7/2023 tentang Tata Cara Perdagangan Karbon Kehutanan, Permen 8/2021 tentang Penataan Hutan dan Perencanaan Pengelolaan Hutan, Permen 9/2021 tentang Perhutanan Sosial, serta aturan baru pemanfaatan jasa lingkungan di kawasan konservasi.

Read also:  Dukung Capaian NDC, KLH/BPLH Jalin Kerja Sama dengan Hanns Seidel Foundation

“Langkah ini memastikan jalur regulasi yang jelas, terintegrasi, dan siap mendukung implementasi penuh pasar karbon nasional,” ujar Rohmat saat membuka Global Carbon Summit Indonesia 2025 di Jakarta, Rabu (26/11/2025).

Ia menegaskan bahwa pengembangan instrumen nilai ekonomi karbon merupakan bagian dari strategi besar Indonesia untuk menjadikan solusi berbasis alam (Nature-based Solutions/NbS) sebagai motor pertumbuhan hijau. Selain pengurangan emisi di 48,69 juta hektare kawasan berhutan, Indonesia menyiapkan peluang penghilangan emisi melalui afforestation, reforestation, dan revegetation di sedikitnya 12 juta hektare.

Read also:  KKP dan Fairatmos Kaji Potensi Proyek Percontohan Karbon Biru di Jawa Tengah

Di sisi sosial, Rohmat menekankan perhutanan sosial seluas 8,3 juta hektare serta rencana pengakuan 1,4 juta hektare hutan adat dalam empat tahun ke depan sebagai pilar karbon berbasis komunitas. “Ini membuka ruang besar bagi skema karbon yang adil, inklusif, dan memberi manfaat bagi masyarakat sebagai penjaga hutan,” katanya.

Ia juga menyoroti kemitraan global yang tengah diperkuat Kemenhut, termasuk kerja sama dengan IETA dan ICVCM, untuk membangun kapasitas teknis, membuka akses pengetahuan, dan meningkatkan keterhubungan Indonesia dengan pasar karbon internasional.

Read also:  Permenhut 6/2026 Buka Peluang Masyarakat Terlibat Perdagangan Kredit Karbon Kehutanan

Rohmat menegaskan strategi Kemenhut ke depan mencakup kejelasan aturan, adopsi standar MRV berkelas global, pemanfaatan teknologi, serta mobilisasi investasi institusi untuk proyek mitigasi berbasis alam.

“Indonesia telah memasuki era baru—dari negara pemilik hutan tropis terbesar menjadi pusat pengembangan pasar karbon berintegritas tinggi,” ujarnya. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) Segera Diluncurkan, KLH Ajak Pengembang Proyek Ikut Uji Coba

Ecobiz.asia – Pemerintah segera meluncurkan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) sebagai infrastruktur utama perdagangan karbon di Indonesia. Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan...

Siapkan Investasi Awal Rp420 M, Eco Power Nusantara Kembangkan Proyek Biochar hingga Kredit Karbon Kehutanan

Ecobiz.asia — PT Eco Power Nusantara menyiapkan investasi awal sekitar US$25 juta atau setara Rp420 miliar untuk pengembangan proyek biochar dan kredit karbon berbasis...

Permenhut 6/2026 Buka Peluang Masyarakat Terlibat Perdagangan Kredit Karbon Kehutanan

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) membuka peluang lebih luas bagi masyarakat untuk terlibat dalam perdagangan karbon sektor kehutanan melalui penerbitan Peraturan Menteri Kehutanan (Permenhut)...

Menhut Terbitkan Permenhut No 6 Tahun 2026, Atur Tata Cara Perdagangan Karbon Kehutanan

Ecobiz.asia - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni secara resmi menetapkan Peraturan Menteri Kehutanan (Permenhut) Nomor 6 Tahun 2026 yang mengatur tata cara perdagangan karbon...

Dukung Capaian NDC, KLH/BPLH Jalin Kerja Sama dengan Hanns Seidel Foundation

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menandatangani Memorandum Saling Pengertian (MSP) dan arahan program dengan Hanns Seidel Foundation untuk periode 2026–2028...

TOP STORIES

BEL Valves Secures Multi-Million-Pound Contract for Indonesia’s First CCUS Project

Ecobiz.asia — UK-based valve manufacturer BEL Valves has secured a multi-million-pound contract to supply equipment for Indonesia’s first carbon capture, utilisation and storage (CCUS)...

Penghentian Open Dumping Tak Bisa Ditawar, KLH Dorong Percepatan Pemilahan Sampah

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) bersama Pemerintah Provinsi Bali memperkuat komitmen penghentian praktik open dumping. Langkah ini menjadi bagian dari transformasi...

Indonesia Hosts International Peat Fire Suppression Training with Global Partners

Ecobiz.asia — Indonesia’s Ministry of Forestry has organized an international training program on forest and land fire suppression in peatland ecosystems, involving global partners...

Kemenhut Gelar Pelatihan Internasional Pemadaman Gambut, Libatkan Korea hingga Prancis

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan menggelar pelatihan internasional pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di ekosistem gambut dengan melibatkan sejumlah mitra global, termasuk Asian Forest...

PHM Evakuasi Nelayan di Kutai Kartanegara, Bukti Implementasi ESG di Lapangan

Ecobiz.asia -- PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) berhasil mengevakuasi tujuh nelayan yang terombang-ambing di tengah perairan Selat Makassar selama dua hari karena kapal mereka...