Mitigasi Banjir-Longsor, Kemenhut Bakal Bangun Sistem Peringatan Dini (Early Warning System)

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) akan membangun sistem informasi pemantauan mitigasi banjir yang dapat berfungsi sebagai peringatan dini (early warning system) dan diakses publik, seperti halnya Sistem Informasi Deteksi Dini Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Sipongi).

Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki mengatakan sistem tersebut akan memadukan pemantauan citra satelit, kondisi tutupan lahan, potensi longsor, sedimentasi di hulu sungai, debit air, tingkat erosi, serta data curah hujan harian dari BMKG.

“Ke depan kita akan membangun aplikasi untuk pemantauan mitigasi banjir yang menjadi early warning dan bisa diakses publik. Ini menjadi tanggung jawab kami untuk memberikan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat,” kata Rohmat dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (28/11/2025).

Read also:  Banjir Sumatera, Menteri LH Setop Operasional Tambang Emas Martabe, PTPN III, dan PLTA Batang Toru

Ia menjelaskan sistem informasi tersebut akan dikembangkan melalui kolaborasi Kementerian Kehutanan, BMKG, dan Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB). Melalui integrasi data tersebut, potensi banjir pada tingkat daerah aliran sungai (DAS) dapat dipetakan lebih akurat.

“Dengan kolaborasi itu, insyaallah kita bisa memprediksi mana DAS yang berpotensi terjadi banjir besar, sedang, atau kecil. Harapannya aplikasi ini bisa diakses masyarakat dan menjadi dasar pemberian early warning kepada pemda, camat, dan kepala desa,” ujarnya.

Read also:  Carbon Youth Challenge Buka Jalan Generasi Muda Masuki Ekonomi Karbon, Ini Dia Pemenangnya!

Pada kesempatan itu, Wamen Rohmat mengatakan banjir yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera pekan ini berada di enam DAS di Aceh, yaitu Krueng Geukuh, Krueng Pasee, dan Krueng Keureto yang didominasi area penggunaan lain (APL).

Kondisi serupa juga ditemukan di Sumatera Utara pada DAS Kolang, Sibuluan, Aek Pandan, Badiri, dan Garoga, serta di Sumatera Barat di DAS Anai, Antokan, Banda Gadang, Masang Kanan, Masang Kiri, dan Ulakan Tapis.

“Tentunya kami akan terus meningkatkan mitigasi dan menyampaikannya kepada pemerintah daerah. Kami juga akan mengevaluasi pengelolaan hutan meskipun sebagian besar kejadian berada di APL yang menjadi kewenangan pemda,” katanya.

Read also:  Verifikasi Penyebab Banjir Sumatera Utara, KLH Setop Satu Perusahaan Lagi

Ia menambahkan kementerian tetap mendorong pengelolaan hutan yang mampu meminimalkan risiko banjir dan longsor, terutama di daerah rentan.

Rohmat memastikan Kemenhut memperkuat pengelolaan DAS secara menyeluruh sebagai respons atas meningkatnya kejadian banjir. Langkah itu mencakup identifikasi titik rawan di hulu sungai, percepatan rehabilitasi hutan dan lahan kritis, serta revegetasi di sempadan sungai dan lereng curam.

Selain itu, pengawasan perubahan tata guna lahan akan diperketat untuk memastikan pemanfaatan ruang tetap sesuai fungsi ekologisnya. ***

TOP STORIES

MORE ARTICLES

Kemenhut-WCS Perkuat Komitmen Konservasi Keanekaragaman Hayati, Terobosan Pendanaan Jadi Sorotan

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan Wildlife Conservation Society (WCS) kembali memperkuat kerja sama dalam upaya konservasi keanekaragaman hayati Indonesia melalui penandatanganan Memorandum of...

Ada TPL dan PTAR, Kemenhut Tindak 11 Entitas Usaha Terkait Dugaan Penyebab Banjir Tapsel

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan menindak 11 entitas usaha yang diduga melakukan pelanggaran tata kelola kehutanan dan berkontribusi terhadap bencana banjir dan tanah longsor di...

KLH Segel Kebun Sawit PT Tri Bahtera Srikandi (TBS) usai Banjir Sumatra, Pastikan Kepatuhan Izin Lingkungan

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyegel dan memasang plang pengawasan di area operasional kebun dan pabrik kelapa sawit PT Tri...

Link Download Kepmen ESDM No 391.K Tahun 2025 Tentang Tarif Denda Pertambangan di Kawasan Hutan Tanpa Izin

Ecobiz.asia – Berikut ini adalah link download Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 391.K/MB.01/MEM.B/2025 tentang Tarif Denda Administratif Pelanggaran Kegiatan USaha Pertambangan di Kawasan Hutan...

Menteri ESDM Tetapkan Tarif Denda Pertambangan di Kawasan Hutan Tanpa Izin, Nilainya Miliaran

Ecobiz.asia – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menetapkan tarif denda administratif baru bagi pelanggaran kegiatan usaha pertambangan di kawasan hutan...

TOP STORIES

PGE Explores Indonesia’s First Geothermal-Powered Green Low Carbon Data Center

Ecobiz.asia — PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) (IDX: PGEO) has begun assessing the feasibility of developing Indonesia’s first green data center powered by...

PGE Kaji Pembangunan Data Center Rendah Karbon Berbasis Panas Bumi Pertama di Indonesia

Ecobiz.asia — PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) (IDX: PGEO) mulai mengkaji peluang pengembangan green data center berbasis energi panas bumi, yang diklaim berpotensi...

Rekind-Carbon Clean Teken MoU Hadirkan CycloneCC, Teknologi Penangkap Karbon Berbiaya Rendah di Indonesia

Ecobiz.asia — PT Rekayasa Industri (Rekind) menandatangani nota kesepahaman dengan perusahaan teknologi asal Inggris, Carbon Clean, untuk menghadirkan dan mengembangkan CycloneCC, sistem penangkapan karbon...

Kemenhut-WCS Perkuat Komitmen Konservasi Keanekaragaman Hayati, Terobosan Pendanaan Jadi Sorotan

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan Wildlife Conservation Society (WCS) kembali memperkuat kerja sama dalam upaya konservasi keanekaragaman hayati Indonesia melalui penandatanganan Memorandum of...

Santi Energi Hijau Gandeng Pemkab Sumba Timur Kembangkan Bioenergi Malapari

Ecobiz.asia - PT Santi Energi Hijau dan Pemerintah Kabupaten Sumba Timur menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk penelitian dan pengembangan Pongamia pinnata (Malapari) di...