Sudah Kantongi 103,8 Juta Dolar AS, RI Bidik Lagi Pendanaan REDD+ GCF 80 Juta Dolar AS

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Indonesia membidik pendanaan tahap II hingga 80 juta dolar AS dari Green Climate Fund (GCF) untuk program pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan (Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation/REDD+).

Sebelumnya, Indonesia telah berhasil memperoleh dana REDD+ GCF tahap pertama senilai 103,8 juta dolar AS atas keberhasilan menurunkan emisi 20,25 juta ton CO2 ekuivalen untuk periode 2014–2016.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan pendanaan ini akan diarahkan untuk memperkuat tata kelola berbagai aspek pengelolaan hutan, mulai dari pencegahan deforestasi, pengendalian kebakaran hutan, perbaikan tata kelola, perhutanan sosial, rehabilitasi lahan terdegradasi, hingga konservasi yang melibatkan masyarakat adat.

Read also:  Permenhut 6/2026 Buka Peluang Masyarakat Terlibat Perdagangan Kredit Karbon Kehutanan

“Dengan atau tanpa dukungan luar negeri, menjaga hutan adalah tanggung jawab kita sebagai bangsa. Tapi kalau dunia mau berkontribusi, tentu kita terbuka untuk bekerja sama,” ujarnya seusai membuka Kick-off Meeting Penyusunan Concept Note dan Proposal Pendanaan Baru REDD+ GCF Tahap II di Jakarta, Selasa (12/8/2025).

Raja Juli menegaskan program ini tetap berakar pada sektor kehutanan dan akan menjadi leading sector dalam pengelolaan dana. Namun, pelaksanaannya melibatkan kementerian lain seperti Kementerian Keuangan dan Kementerian Lingkungan Hidup.

Staf Ahli Menteri Kehutanan Bidang Perubahan Iklim, Prof Haruni Krisnawati, menjelaskan tim teknis akan menyusun concept note dan proposal selama dua hari dengan memperhatikan persyaratan terbaru GCF yang dinilai lebih ketat.

Read also:  Menhut Terbitkan Permenhut No 6 Tahun 2026, Atur Tata Cara Perdagangan Karbon Kehutanan

“Nilainya sekitar 80 juta dolar yang tersedia. Periodenya akan kita tentukan setelah mempelajari scorecard dan kelayakan,” katanya.

Pada fase baru ini, pemerintah menargetkan proposal yang solid agar pendanaan dapat mengalir untuk memperkuat upaya pengurangan emisi di sektor kehutanan sekaligus memberi manfaat langsung bagi masyarakat di sekitar hutan.

Sementara itu Direktur Kerja Sama Multilateral dan Keuangan Berkelanjutan Boby Wahyu Hernawan menjelaskan REDD+ menjadi contoh selarasnya pendanaan GCF dengan dokumen Country Program Indonesia, yang menempatkan sektor FOLU (Forestry and Other Land Use) sebagai prioritas utama.

Read also:  Industri Sambut Positif Permenhut 6/2026 Perdagangan Karbon Kehutanan

“FOLU punya potensi tinggi untuk pengurangan emisi yang lebih cost-efficient dan krusial untuk target iklim. Prioritasnya mencakup restorasi gambut, rehabilitasi hutan dan lahan, serta pencegahan deforestasi,” ujarnya.

Dia menegaskan peran penting Kemenkeu sebagai national designated authority untuk GCF bukan hanya administratif, tapi juga strategis. “Kami memastikan setiap program GCF selaras dengan agenda nasional dan memberi manfaat bagi semua pemangku kepentingan, dari pemerintah hingga sektor swasta,” katanya. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Kemenhut Sosialisasikan Permenhut 6/2026, Aturan Perdagangan Karbon Libatkan Masyarakat Secara Langsung

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mensosialisasikan Peraturan Menteri Kehutanan (Permenhut) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Tata Cara Perdagangan Karbon Sektor Kehutanan di Gedung Manggala...

OJK Revisi Aturan Perdagangan Karbon, Target Rampung Juni 2026

Ecobiz.asia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan revisi regulasi perdagangan karbon sekaligus mengembangkan sistem registri pendukung guna memperkuat kerangka pasar karbon nasional. Ketua Dewan...

Indonesia Siapkan Implementasi Nesting Karbon Kehutanan, Riau Jadi Percontohan

Ecobiz.asia – Pemerintah Indonesia menyiapkan operasionalisasi kerangka kerja nesting karbon kehutanan guna mendorong transaksi berintegritas tinggi dan menarik investasi global. Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari...

Pertamina NRE Sediakan Kredit Karbon, Dukung Kampanye IDXCarbon “Aku Net-Zero Hero”

Ecobiz.asia — PT Pertamina New & Renewable Energy (Pertamina NRE) menyediakan kredit karbon untuk mendukung kampanye “Aku Net-Zero Hero” yang diluncurkan bersama IDXCarbon, PT...

Industri Sambut Positif Permenhut 6/2026 Perdagangan Karbon Kehutanan

Ecobiz.asia – Pelaku industri menyambut positif terbitnya Peraturan Menteri Kehutanan (Permenhut) Nomor 6 Tahun 2026 yang dinilai memberikan kepastian dan memperkuat fondasi pasar karbon...

TOP STORIES

Laba Melonjak 4,5 Kali Lipat, Samator Indo Gas Awali 2026 dengan Momentum Kuat

Ecobiz.asia -- PT Samator Indo Gas Tbk (IDX: AGII) membuka tahun 2026 dengan performa yang mengesankan. Di tengah dinamika dunia usaha dan kebutuhan sektor...

Volume Naik, Fondasi Menguat: Samindo Jaga Ritme di Awal 2026

Ecobiz.asia -- Awal tahun menjadi panggung konsistensi bagi PT Samindo Resources Tbk (MYOH). Di tengah dinamika industri pertambangan batubara, Perseroan membuka 2026 dengan ritme...

OJK to Revise Carbon Trading Rule, Targets June Completion

Ecobiz.asia — Indonesia’s financial regulator, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), is preparing to revise its carbon trading regulation and develop a supporting carbon registry system...

Menteri Jumhur Resmi Nahkodai KLH, Tekankan Environmental Ethics sebagai Kunci Perlindungan Bumi

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) melakukan serah terima jabatan Menteri LH/Kepala BPLH dari Hanif Faisol Nurofiq kepada Moh. Jumhur Hidayat...

Cegah Korupsi, KPK Siapkan Kajian Tata Niaga Kayu dan Pelepasan Hutan

Ecobiz.asia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyiapkan dua kajian strategis di sektor kehutanan guna mencegah kebocoran penerimaan negara dan tindak pidana korupsi, khususnya pada...