Industri Sambut Positif Permenhut 6/2026 Perdagangan Karbon Kehutanan

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Pelaku industri menyambut positif terbitnya Peraturan Menteri Kehutanan (Permenhut) Nomor 6 Tahun 2026 yang dinilai memberikan kepastian dan memperkuat fondasi pasar karbon kehutanan di Indonesia.

Dalam forum dialog bertajuk “Decoding Permenhut 6/2026: Implications for Indonesia’s Carbon Market” di Jakarta, Senin (21/4/2026), para pemangku kepentingan dari pemerintah, Kadin Indonesia, hingga pengembang proyek karbon menilai regulasi tersebut sebagai instrumen kunci untuk mendorong akselerasi ekonomi hijau.

Penasihat Utama Menteri Kehutanan, Edo Mahendra, mengatakan Permenhut 6/2026 membawa tiga semangat utama, yakni sebagai turunan Perpres Nomor 110 Tahun 2025, memberikan kepastian bagi keberlanjutan proyek karbon, serta menyeimbangkan target lingkungan dengan pertumbuhan ekonomi.

Read also:  TÜV SÜD Bangun Pusat Dekarbonisasi di Singapura, Siap Investasi US$24 Juta

“Kami memastikan Indonesia berada di garis terdepan pasar karbon global, bukan sekadar pengikut. Kredibilitas Indonesia akan terus kami bangun melalui pemenuhan seluruh komponen yang dibutuhkan,” ujar Edo.

Wakil Ketua Umum Koordinator Kadin Indonesia, Shinta Kamdani, menekankan bahwa keberhasilan pasar karbon tidak hanya ditentukan oleh regulasi, tetapi juga kepercayaan dan koordinasi antarpemangku kepentingan.

“Kerja sama erat antara pemerintah, pengembang proyek, dan lembaga keuangan menjadi kunci untuk mendorong implementasi di lapangan,” katanya.

Read also:  Wamen LH: Perdagangan Karbon Bisa Jadi Insentif Dekarbonisasi Industri Nikel

Hal senada disampaikan Wakil Ketua Umum Bidang Lingkungan Hidup Kadin Indonesia, Dharsono Hartono, yang menyebut regulasi ini sebagai tonggak penting dalam memperkuat arsitektur pasar karbon nasional.

“Sebagai ekonomi terbesar di Asia Tenggara, kebijakan ini akan berpengaruh besar terhadap kepercayaan pasar regional dan internasional,” ujarnya.

Pada diskusi yang dimoderatori Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri Kemenhut Ristianto Pribadi, sejumlah poin krusial dalam Permenhut 6/2026 menjadi sorotan, antara lain kejelasan kriteria pemrakarsa proyek, tata cara penerbitan kredit karbon kehutanan, serta mekanisme partisipasi di pasar internasional termasuk corresponding adjustment. Selain itu, penguatan safeguard lingkungan dan sosial serta mekanisme penyelesaian sengketa dinilai penting untuk menjaga integritas pasar.

Read also:  Dekarbonisasi Jadi Tuntutan Industri Tambang, Wamen LH Minta Emisi Dilaporkan ke SIGN-SMART

Meski demikian, pelaku industri mendorong pemerintah segera menyiapkan aturan turunan, khususnya terkait pengelolaan risiko proyek dan kepastian investasi jangka panjang.

Sementara itu Steven Marcelino dari ASEAN Alliance on Carbon Market (AACM), menilai regulasi ini berpotensi menarik investasi hijau lebih besar ke Indonesia.

“Antusiasme sektor swasta terhadap peraturan ini akan mendorong masuknya lebih banyak investasi,” ujarnya. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Dekarbonisasi Jadi Tuntutan Industri Tambang, Wamen LH Minta Emisi Dilaporkan ke SIGN-SMART

Ecobiz.asia – Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Diaz Hendropriyono mendorong industri pertambangan mempercepat dekarbonisasi dengan menghitung dan melaporkan emisi...

Bappenas Luncurkan Peta Jalan Karbon Biru 2026–2045, Dorong Investasi dan Perlindungan Ekosistem Pesisir

Ecobiz.asia – Kementerian PPN/Bappenas meluncurkan Peta Jalan Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Karbon Biru Indonesia 2026–2045 sebagai panduan integrasi pengelolaan ekosistem pesisir dan laut ke...

NCI dan Infini Asia Luncurkan FIST 1.0 untuk Perkuat Pengelolaan Data Proyek Nature-based Solutions

Ecobiz.asia — Nusantara Climate Initiative (NCI) bersama PT Inovasi Infini Asia (Infini Asia) meluncurkan Forest Integrated System for Transparency (FIST) Version 1.0, platform digital...

BP BUMN Arahkan Perhutani Kembangkan Bisnis Karbon, Incar Pendapatan Rp1-2 Triliun

Ecobiz.asia – Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) mengarahkan Perum Perhutani mengembangkan perdagangan karbon sebagai sumber pendapatan baru sekaligus bagian dari transformasi bisnis perusahaan. Dalam jangka...

IDXCarbon Gratiskan Biaya Pendaftaran, Incar Lebih Banyak Pengguna Jasa Karbon

Ecobiz.asia – Bursa karbon Indonesia (IDXCarbon) menggratiskan biaya pendaftaran dan keanggotaan bagi perusahaan yang ingin menjadi Pengguna Jasa Bursa Karbon (PJBK). Kebijakan tersebut ditujukan...

TOP STORIES

Dekarbonisasi Jadi Tuntutan Industri Tambang, Wamen LH Minta Emisi Dilaporkan ke SIGN-SMART

Ecobiz.asia – Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Diaz Hendropriyono mendorong industri pertambangan mempercepat dekarbonisasi dengan menghitung dan melaporkan emisi...

Wamen LH: Profit Besar Tambang Harus Diikuti Tanggung Jawab Lingkungan

Ecobiz.asia – Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Diaz Hendropriyono meminta industri pertambangan memperkuat dekarbonisasi seiring besarnya keuntungan yang diperoleh...

AFD-Backed Roadmap Seeks to Unlock Investment in Indonesia’s Blue Carbon Ecosystems

Ecobiz.asia – Indonesia has launched a 2026–2045 roadmap for protecting and managing its blue carbon ecosystems, with French development agency Agence Française de Développement...

PHI Raih Tujuh Penghargaan IABC Indonesia Awards 2026

Ecobiz.asia -- PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) meraih tujuh penghargaan dalam ajang International Association of Business Communicators (IABC) Indonesia Awards 2026, sebagai bentuk apresiasi...

Pertamina Drilling Kelola 58 Rig, Bidik National Champion Well Construction

Ecobiz.asia -- PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) tak ingin hanya dikenal sebagai perusahaan yang mengelola armada pengeboran besar. Dengan 58 rig yang...