Resmi Jalin MRA dengan Gold Standard, KLH Buka Akses Pasar Karbon Lebih Luas

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) resmi menandatangani Mutual Recognition Agreement (MRA) dengan Gold Standard Foundation, salah satu lembaga standar global terkemuka di pasar karbon sukarela. 

Kesepakatan ini diyakini sebagai langkah strategis untuk membuka akses lebih luas Indonesia dalam perdagangan karbon internasional dan memperkuat posisi negara di pasar karbon global.

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, usai penandatanganan di Jakarta, Kamis (8/5/2025) menjelaskan penandatanganan MRA ini menandai keseriusan Indonesia dalam mengimplementasikan Pasal 6 Perjanjian Paris melalui pendekatan berbasis nilai ekonomi karbon. 

Baca juga: MRA dengan Verra Dapat Sambutan Positif, CEO TruCarbon: Tingkatkan Daya Tarik Kredit Karbon Indonesia

“Hari ini Indonesia menyatakan diri mampu masuk ke dalam pasar karbon sukarela (voluntary carbon market) yang telah berjalan di tingkat global,” kata Hanif.

Read also:  Pasar Serap 5.202 Ton Kredit Karbon PalmCo, Pembeli Individu Meningkat

Penandatangan MRA dilakukan oleh Deputi Bidang Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon KLH/BPLH Ary Sudijanto dan CEO Gold Standard Foundation Margaret Kim.

Hanif menegaskan, meski ada MRA dengan Gold Standard, setiap aktivitas perdagangan karbon di Indonesia tetap harus tunduk pada sistem regulasi domestik, termasuk soal perpajakan.

Lebih lanjut, Hanif menyebut kerja sama serupa tengah disiapkan dengan sejumlah negara dan lembaga internasional lain seperti VERRA dan Plan Vivo. 

MRA bilateral dengan Norwegia disebut sebagai yang paling siap untuk diselesaikan dalam waktu dekat, menyusul Jepang, Korea Selatan, dan Singapura. 

Baca juga: Survei BCM Insights: Publik Sadari Pentingnya Perdagangan Karbon, Mekanisme dan Regulasi Jadi Tantangan

Read also:  KLH Hidupkan Kembali Rumah Kolaborasi Iklim dan Karbon, Perkuat Sinergi Aksi Iklim Nasional

Indonesia saat ini memiliki potensi besar dalam sektor penyerapan emisi, terutama dari sektor kehutanan dan lahan. Hanif mengungkapkan, Indonesia mengelola gambut tropis seluas 24 juta hektare dan ekosistem mangrove sekitar 4 juta hektare yang bisa dikembangkan menjadi sumber kredit karbon dan keanekaragaman hayati. Pemerintah tengah menyusun skema biodiversity credit sebagai nilai tambah dari karbon Indonesia.

Hanif berharap, adanya MRA dapat menggairahkan pasar karbon di tanah air. “Salah satu kendala adalah buyer sudah lebih dulu punya pasar di Gold Standard. Indonesia justru baru membangun pasarnya sendiri,” jelas Hanif.

Dengan adanya MRA ini, hambatan pasar diharapkan bisa teratasi. “Selama ini kita seperti punya kambing bagus tapi tidak bisa menjualnya. Sekarang dengan MRA, pasar kita terbuka,” katanya. 

Read also:  Kemenhut Rancang JREDD+ Jadi Jembatan Pasar Karbon Sukarela dan Wajib

Ia menegaskan bahwa seluruh transaksi tetap akan mengacu pada prinsip transparansi, integritas, dan target utama dari Perjanjian Paris, yaitu penurunan emisi gas rumah kaca dan stabilisasi suhu global.

Baca juga: Sudah Buat Studi Kelayakan di Dua Lokasi, Perhutani Siap Masuki Bisnis Perdagangan Karbon

Hanif juga menyatakan bahwa pemerintah akan mengawal dana hasil perdagangan karbon agar benar-benar digunakan untuk proyek-proyek yang berdampak nyata dalam pengurangan dan penyerapan emisi, khususnya di sektor energi dan kehutanan.

“Dunia sudah menunggu lama. Ini saatnya Indonesia ambil peran lebih besar di pasar karbon internasional,” pungkasnya. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

KLH Hidupkan Kembali Rumah Kolaborasi Iklim dan Karbon, Perkuat Sinergi Aksi Iklim Nasional

Ecobiz.asia — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menghidupkan kembali Rumah Kolaborasi dan Konsultasi Iklim dan Karbon (RKKIK) sebagai pusat sinergi multipihak untuk...

Diminati Investor Korea, KLH Buka Peluang Pemanfaatan Metana di TPA Sampah

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) membuka peluang pengembangan proyek penurunan emisi metana dari tempat pemrosesan akhir (TPA) sampah sebagai bagian...

KLH Siapkan UU Keadilan Iklim, Pastikan Manfaat Perdagangan Karbon untuk Masyarakat Adat dan Desa

Ecobiz.asia – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyiapkan Undang-Undang Keadilan Iklim untuk memastikan manfaat perdagangan karbon tidak hanya dinikmati pelaku usaha, tetapi...

Kemenhut Rancang JREDD+ Jadi Jembatan Pasar Karbon Sukarela dan Wajib

Ecobiz.asia — Kementerian Kehutanan mendorong percepatan implementasi Jurisdictional REDD+ (JREDD+) sebagai instrumen perdagangan karbon kehutanan untuk mendukung target restorasi lahan kritis dan perlindungan hutan...

Siapkan Generasi Energi Bersih, Pertamina NRE Kenalkan Perdagangan Karbon di PGTC 2026

Ecobiz.asia – Pertamina New & Renewable Energy (Pertamina NRE) memperkenalkan konsep perdagangan karbon kepada mahasiswa dalam ajang Pertamina Goes to Campus (PGTC) 2026 di...

TOP STORIES

Carbon Digital Conference 2026 returns as Indonesia’s carbon market gains momentum under new forestry regulation

The Carbon Digital Conference (CDC) 2026 will return on 8-9 December 2026, bringing together carbon project developers, technology providers, policymakers, financiers, corporate buyers, investors,...

PLN EPI Ajak Pabrik Sawit Kembangkan BioCNG, Limbah POME Diolah Jadi Energi Bersih

Ecobiz.asia – PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) mengajak pabrik kelapa sawit (PKS) berkolaborasi mengembangkan Bio Compressed Natural Gas (BioCNG) berbasis limbah cair...

PGE Kantongi Pendanaan Global US$477 Juta untuk Tiga Proyek Panas Bumi

Ecobiz.asia – PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) memperoleh dukungan pendanaan internasional senilai total 477,87 juta dollar AS untuk tiga proyek panas bumi setelah...

Indonesia-GGGI Partnership Targets US$2 Billion in Green Investment by 2030

Ecobiz.asia — Indonesia and the Global Green Growth Institute (GGGI) have launched the Green Indonesia Future Initiative (GIFT), a strategic partnership targeting the mobilization...

Kemenhut Tetapkan 10 Hutan Adat dan Luncurkan Roadmap Percepatan Hutan Adat

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan meluncurkan Peta Jalan (Roadmap) Percepatan Penanganan dan Penetapan Status Hutan Adat 2025-2029 sekaligus menyerahkan 10 Surat Keputusan (SK) penetapan Hutan...