Kemenhut Tegaskan Hanya PBPH yang Berhak Ajukan Perdagangan Karbon di Konsesi Kehutanan

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menegaskan bahwa pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), bukan pengembang proyek (project developer), merupakan pihak yang berhak mengajukan permohonan persetujuan perdagangan karbon di kawasan hutan yang dikelola PBPH sesuai Peraturan Menteri Kehutanan (Permenhut) Nomor 6 Tahun 2026.

Ketentuan tersebut juga mengharuskan pemegang PBPH menjadi pihak yang terdaftar pada lembaga sertifikasi karbon internasional seperti Verra.

Direktur Bina Usaha Pemanfaatan Hutan Kementerian Kehutanan Ilham mengatakan ketentuan tersebut dibuat untuk memastikan seluruh tanggung jawab hukum dan administratif, termasuk kewajiban pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), tetap melekat pada pemegang izin pengelolaan hutan.

“Semua terkait dengan PNBP, dengan kewajiban-kewajiban pemegang lisensi, itu harus bisa bertanggung jawab penuh. Jangan sampai nanti ada miss, dan melempar tanggung jawabnya,” kata Ilham dalam Diskusi Perdagangan Karbon yang diselenggarakan Fairatmos bersama Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) secara daring, Senin (22/6/2026).

Read also:  Asuransi Karbon Disiapkan, OJK Dorong Pembiayaan Berkelanjutan bagi Proyek Karbon

Ia menjelaskan Permenhut Nomor 6 Tahun 2026 secara tegas menyebutkan bahwa pelaku perdagangan karbon di areal PBPH adalah pemegang PBPH. Project developer tetap dapat bermitra dalam pengembangan proyek karbon, namun tidak menjadi pihak yang mengajukan persetujuan perdagangan karbon maupun mendaftarkan proyek atas nama pemegang izin.

Menurut Ilham, pemerintah telah berkomunikasi dengan Verra agar seluruh proyek karbon yang saat ini masih terdaftar atas nama project developer secara bertahap dialihkan menjadi atas nama pemegang PBPH agar sesuai dengan regulasi Indonesia. Biaya yang telah dikeluarkan pengembang proyek sebelumnya, kata dia, dapat diselesaikan melalui mekanisme bisnis antara kedua belah pihak.

Read also:  Indonesia Terus Kembangkan CCS, Teknologi Dinilai Jadi Jembatan Transisi Energi

Ilham menegaskan Permenhut Nomor 6 Tahun 20206 memperkuat tata kelola, sehingga meningkatkan kredibilitas proyek karbon Indonesia di pasar internasional melalui penerapan prinsip high integrity dan high quality yang menjadi tuntutan pembeli kredit karbon global.

Ilham mengatakan sektor kehutanan memiliki potensi besar untuk menopang target penurunan emisi Indonesia sekaligus menghasilkan pendapatan dari perdagangan karbon. Pemerintah menargetkan pengembangan proyek carbon removal seluas 12 juta hektare melalui rehabilitasi lahan kritis serta carbon avoidance seluas 50 juta hektare untuk menjaga hutan dari deforestasi, degradasi, dan kebakaran hutan.

Read also:  Kemenhut Perkuat Pemahaman CCPs untuk Bangun Pasar Karbon Berintegritas

Saat ini, luas areal PBPH yang telah berizin mencapai sekitar 30 juta hektare sehingga masih diperlukan kontribusi dari skema perhutanan sosial, rehabilitasi hutan, dan hutan adat untuk mencapai target perlindungan hutan seluas 50 juta hektare pada 2029.

Ilham juga mengungkapkan proyek karbon kehutanan Indonesia mulai memperoleh apresiasi di pasar internasional. Berdasarkan data S&P Global Commodity Insights yang diterima pemerintah, harga kredit karbon proyek kehutanan dapat mencapai lebih dari US$20 per ton CO₂e.

Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan proyek carbon avoidance tetap memiliki permintaan yang kuat di pasar global, terutama apabila dikembangkan dengan standar integritas dan kualitas yang tinggi sesuai regulasi Indonesia. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Kemenhut Perkuat Kompetensi SDM untuk Jaga Integritas Pasar Karbon

Ecobiz.asia - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memperkuat kompetensi sumber daya manusia (SDM) sebagai bagian dari upaya membangun pasar karbon kehutanan yang berintegritas, menyusul penguatan...

Kemenhut Hitung Emisi Karbon Dampak Karhutla, Menhut: Kami Tekan di Bawah Benchmark 2015

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) akan menghitung emisi gas rumah kaca yang ditimbulkan dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sepanjang 2026 sebagai bagian dari...

Kemenhut Perkuat Pemahaman CCPs untuk Bangun Pasar Karbon Berintegritas

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan memperkuat kapasitas pemangku kepentingan dalam memahami Core Carbon Principles (CCPs) sebagai bagian dari upaya membangun pasar karbon Indonesia yang kredibel,...

Verra Setujui Polis Asuransi Artio untuk Kelola Risiko Reversal Kredit Karbon

Ecobiz.asia – Verra menyetujui penggunaan polis asuransi yang disediakan Artio dalam program Durability Pilot untuk memberikan pilihan pendekatan berbasis asuransi dalam mengelola risiko reversal...

BEI: Karhutla Berpotensi Tekan Ketersediaan Unit Karbon

Ecobiz.asia – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia berpotensi memengaruhi ketersediaan unit karbon yang dapat diperdagangkan di pasar karbon pada periode...

TOP STORIES

Kemenhut Perkuat Kompetensi SDM untuk Jaga Integritas Pasar Karbon

Ecobiz.asia - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memperkuat kompetensi sumber daya manusia (SDM) sebagai bagian dari upaya membangun pasar karbon kehutanan yang berintegritas, menyusul penguatan...

WKS Jadi Contoh Penanganan Karhutla Gambut, Wamen LH Minta Perusahaan di Jambi Ikut Bangun Sekat Kanal

Ecobiz.asia — Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Diaz Hendropriyono menilai penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di lahan gambut...

PHE Raih Impact Masters Awards 2026, Perkuat Komitmen Pemberdayaan Masyarakat

Ecobiz.asia -- PT Pertamina Hulu Energi (PHE), Subholding Upstream Pertamina, meraih Impact Masters Awards 2026 dalam ajang Investortrust CSR Awards 2026 sebagai apresiasi atas...

Rampungkan Proyek Strategis SNB AOI 1-3-5, Pertamina Hulu Mahakam Perkuat Pasokan Gas untuk Ketahanan Energi Nasional

Ecobiz.asia -- PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM), salah satu anak perusahaan PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI), berhasil merampungkan Proyek Pengembangan Sisi Nubi Area of...

PHR Raih Gold Award EPSA 2026 melalui Inovasi Bioremediasi Ramah Lingkungan

Ecobiz.asia -- PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) berhasil meraih Gold Award pada ajang Eco-Tech Pioneer and Sustainability Award (EPSA) 2026 yang diselenggarakan di Semarang...