Ecobiz.asia – Pemerintah mengundang investor dalam dan luar negeri untuk mengembangkan proyek karbon di Papua.
Kawasan dengan tutupan hutan tropis yang luas itu dinilai memiliki potensi besar menjadi salah satu pusat pengembangan ekonomi karbon nasional, seiring dengan penguatan regulasi, peningkatan kepastian hak masyarakat adat, serta pengembangan skema bisnis yang menarik investasi.
Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, Velix Wanggai, mengatakan pemerintah telah menempatkan pengembangan ekonomi karbon sebagai salah satu agenda strategis dalam percepatan pembangunan Papua.
Kebijakan tersebut sejalan dengan komitmen Indonesia dalam pengendalian perubahan iklim serta pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon.
“Papua memiliki potensi yang sangat besar untuk pengembangan proyek karbon. Kami ingin menjadikan kebijakan karbon sebagai game changer yang mampu mempertemukan pemerintah, investor, pelaku usaha, lembaga internasional, dan masyarakat adat dalam membangun ekonomi hijau di Papua,” kata Velix dalam Forum Strategis Kesiapan Pasar Karbon Nasional dan Tata Kelola Karbon Korporasi di Main Hall Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Menurut Velix, pemerintah tidak hanya menyiapkan kerangka regulasi, tetapi juga mulai memetakan kepemilikan tanah, hutan, dan wilayah laut milik masyarakat adat di seluruh Papua.
Pemetaan tersebut dilakukan untuk memberikan kepastian hak, memperjelas penerima manfaat (beneficiary), sekaligus menciptakan skema investasi karbon yang adil dan berkelanjutan.
Ia menjelaskan langkah tersebut menjadi bagian dari implementasi peta jalan pembangunan Papua yang telah ditetapkan pemerintah. Selain memastikan kepastian hak masyarakat adat, pemerintah juga menyiapkan pemetaan sosial, skema bisnis, serta mekanisme kolaborasi antara pemerintah daerah, masyarakat adat, pelaku usaha, dan investor.
Dia mengungkapkan salah satu potensi yang dapat dimanfaatkan dalam proyek karbon berbasis masyarakat adalah dengan mengoptimalkan program Perhutanan Sosial. Papua, memiliki alokasi areal perhutanan sosial yang luas mencapai 1,86 juta hektare.
Velix mengatakan pemerintah saat ini juga tengah menyiapkan sejumlah proyek percontohan (quick wins) di enam provinsi Papua. Untuk itu, pihaknya membuka peluang kolaborasi dengan asosiasi perdagangan karbon, perusahaan nasional maupun internasional, serta pemerintah daerah guna mempercepat pengembangan proyek karbon yang dapat dilaporkan sebagai bagian dari capaian pembangunan Papua.
“Kami mengundang seluruh pelaku usaha dan investor untuk bersama-sama membangun proyek karbon di Papua. Yang ingin kami bangun bukan hanya investasi, tetapi juga ekosistem yang memberikan manfaat bagi masyarakat adat sekaligus mendukung target pengurangan emisi nasional,” ujarnya. ***



