Pemerintah Tawarkan Papua sebagai Destinasi Investasi Karbon Berbasis Masyarakat

MORE ARTICLES

Ecobiz.asia – Pemerintah mengundang investor dalam dan luar negeri untuk mengembangkan proyek karbon di Papua.

Kawasan dengan tutupan hutan tropis yang luas itu dinilai memiliki potensi besar menjadi salah satu pusat pengembangan ekonomi karbon nasional, seiring dengan penguatan regulasi, peningkatan kepastian hak masyarakat adat, serta pengembangan skema bisnis yang menarik investasi.

Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, Velix Wanggai, mengatakan pemerintah telah menempatkan pengembangan ekonomi karbon sebagai salah satu agenda strategis dalam percepatan pembangunan Papua.

Kebijakan tersebut sejalan dengan komitmen Indonesia dalam pengendalian perubahan iklim serta pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon.

Read also:  SRUK Meluncur, INDEF Ingatkan Perluasan ETS Jadi Kunci Meningkatkan Permintaan Kredit Karbon

“Papua memiliki potensi yang sangat besar untuk pengembangan proyek karbon. Kami ingin menjadikan kebijakan karbon sebagai game changer yang mampu mempertemukan pemerintah, investor, pelaku usaha, lembaga internasional, dan masyarakat adat dalam membangun ekonomi hijau di Papua,” kata Velix dalam Forum Strategis Kesiapan Pasar Karbon Nasional dan Tata Kelola Karbon Korporasi di Main Hall Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Menurut Velix, pemerintah tidak hanya menyiapkan kerangka regulasi, tetapi juga mulai memetakan kepemilikan tanah, hutan, dan wilayah laut milik masyarakat adat di seluruh Papua.

Read also:  Kemenhut Dorong Hutan Adat Masuk Pasar Karbon, Kampung Adat Kuta Dinilai Punya Potensi Besar

Pemetaan tersebut dilakukan untuk memberikan kepastian hak, memperjelas penerima manfaat (beneficiary), sekaligus menciptakan skema investasi karbon yang adil dan berkelanjutan.

Ia menjelaskan langkah tersebut menjadi bagian dari implementasi peta jalan pembangunan Papua yang telah ditetapkan pemerintah. Selain memastikan kepastian hak masyarakat adat, pemerintah juga menyiapkan pemetaan sosial, skema bisnis, serta mekanisme kolaborasi antara pemerintah daerah, masyarakat adat, pelaku usaha, dan investor.

Dia mengungkapkan salah satu potensi yang dapat dimanfaatkan dalam proyek karbon berbasis masyarakat adalah dengan mengoptimalkan program Perhutanan Sosial. Papua, memiliki alokasi areal perhutanan sosial yang luas mencapai 1,86 juta hektare.

Read also:  Penjelasan POJK 10 Tahun 2026 Tentang Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon, Link Download

Velix mengatakan pemerintah saat ini juga tengah menyiapkan sejumlah proyek percontohan (quick wins) di enam provinsi Papua. Untuk itu, pihaknya membuka peluang kolaborasi dengan asosiasi perdagangan karbon, perusahaan nasional maupun internasional, serta pemerintah daerah guna mempercepat pengembangan proyek karbon yang dapat dilaporkan sebagai bagian dari capaian pembangunan Papua.

“Kami mengundang seluruh pelaku usaha dan investor untuk bersama-sama membangun proyek karbon di Papua. Yang ingin kami bangun bukan hanya investasi, tetapi juga ekosistem yang memberikan manfaat bagi masyarakat adat sekaligus mendukung target pengurangan emisi nasional,” ujarnya. ***

LATEST STORIES

MORE ARTICLES

Masuk Pasar Karbon Skema Jurisdictional REDD, Riau Tunggu Persetujuan Menteri Keuangan

Ecobiz.asia – Pemerintah Provinsi Riau tinggal selangkah lagi memasuki pasar karbon internasional melalui skema Jurisdictional REDD+. Saat ini, pemerintah daerah menunggu penerbitan Letter of...

Kemenhut Buka Peluang Investasi Baru Skema Carbon Removal di 2,4 Juta Hektare Hutan

Ecobiz.asia – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) membuka peluang investasi perdagangan karbon di sekitar 2,4 juta hektare kawasan hutan lindung dan hutan produksi sebagai bagian dari...

Asuransi Karbon Disiapkan, OJK Dorong Pembiayaan Berkelanjutan bagi Proyek Karbon

Ecobiz.asia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan berbagai instrumen pembiayaan untuk memperkuat ekosistem perdagangan karbon nasional. Salah satu yang sedang dikembangkan adalah asuransi karbon...

KKP Siapkan Aturan Perdagangan Karbon Sektor Kelautan dan Perikanan, Begini Bocorannya

Ecobiz.asia - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah menyiapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Pengelolaan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon Sektor Kelautan dan Perikanan...

Rancangan Peraturan Tentang Perdagangan Karbon Sektor Pertanian, Libatkan Petani dalam Proyek Offset

Ecobiz.asia — Kementerian Pertanian (Kementan) tengah menyiapkan Peraturan Menteri Pertanian tentang Tata Cara Perdagangan Karbon Melalui Offset Emisi Gas Rumah Kaca Sektor Pertanian sebagai...

TOP STORIES

Masuk Pasar Karbon Skema Jurisdictional REDD, Riau Tunggu Persetujuan Menteri Keuangan

Ecobiz.asia – Pemerintah Provinsi Riau tinggal selangkah lagi memasuki pasar karbon internasional melalui skema Jurisdictional REDD+. Saat ini, pemerintah daerah menunggu penerbitan Letter of...

Türkiye, Ghana and Luxembourg Join The Coalition to Grow Carbon Markets

Ecobiz.asia – Türkiye, Ghana and Luxembourg have joined the Coalition to Grow Carbon Markets, bringing the number of participating governments to 14 and signaling...

Pertamina Exceeds First-Half 2026 Decarbonization Target by 118%

Ecobiz.asia - Indonesia's state-owned energy company PT Pertamina (Persero) exceeded its first-half 2026 decarbonization target by 118%, driven by emissions reduction initiatives across its...

OJK Develops Carbon Insurance to Unlock Financing for Indonesia’s Carbon Projects

Ecobiz.asia – Indonesia's Financial Services Authority (OJK) is developing carbon insurance and other sustainable finance instruments to strengthen the country's carbon market ecosystem and...

Pertamina Lampaui Target Dekarbonisasi, Emisi Karbon Turun 118% di Atas RKAP

Ecobiz.asia – PT Pertamina (Persero) melampaui target program dekarbonisasi yang ditetapkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2026. Sepanjang semester I 2026, Pertamina...